INDOPOSCO.ID – Komisi B menyoroti program partisipasi pameran luar negeri yang diusulkan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta.
Hal itu terungkapkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) 2026 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Senin (27/10/2015).
Sekretaris Komisi B Muhammad Lefy menilai, Dinas PPKUKM seharusnya lebih memprioritaskan pengembangan dan pelatihan wirausaha di dalam negeri daripada mengalokasikan dana untuk kegiatan di luar negeri.
Menurut dia, kegiatan pameran internasional tidak bisa menjadi patokan keberhasilan dari para penggiat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sebab masih banyak lokasi sementara (Loksem) tempat UMKM menjual produknya yang masih terbengkalai dan sepi pembeli.
“Jangan keren di luar negeri saja. Hari ini ada beberapa loksem yang enggak keurus. Contohnya di Pasar Puring, mau dijadikan apa setelah kebakaran?” ujar Lefy.
“Fokus kita setelah ini adalah menjadi leading sektor dalam mencetak entrepreneur baru. Jangan sampai satu orang dibina bisa ke luar negeri dan hebat, tapi di sisi lain ada banyak UMKM yang enggak berkembang,” tambah dia.
Anggota Komisi B Wita Susilowaty mengungkapkan hal senada. Kegiatan pameran luar negeri belum bisa jadi program prioritas Dinas PPKUKM di 2026.
Alasannya, masih banyak kebutuhan pelatihan kewirausahaan di wilayah Jakarta yang harus diperkuat.
“Bukan saya tidak mendukung kita go internasional, tetapi di dalam negeri masih banyak yang perlu pelatihan-pelatihan UMKM,” ucapnya.
Wita justru menyayangkan beberapa program pembinaan dan pelatihan untuk para UMKM terkena efisiensi.
Padahal, menurut dia, program tersebut sangat penting untuk meningkatkan keahlian (skill) para pelaku UMKM.
Ternyata, ungkap Wita, di wilayah terdapat pengurangan jumlah narasumber hingga perlengkapan pendampingan kewirausahaan.
“Saya menyayangkan sekali. Pelatihan kewirausahaan ini sangat dibutuhkan masyarakat, daripada terlalu banyak pameran internasional,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi B Jupiter secara tegas menyarankan penghapusan anggaran pameran luar negeri.
“Pameran luar negeri tadi sudah disampaikan, saya sepakat itu di-nol kan,” ujarnya.
Sementara anggota Komisi B Nur Afni Sajim menyarankan penghapusan kegiatan pameran luar negeri tidak secara penuh.
Melainkan perlu kolaborasi dengan dinas lain, seperti Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf).
“Walaupun produknya berbeda, tapi bisa bersinergi agar pelaksanaannya lebih efisien dan hasilnya maksimal,” jelas Afni.
Dengan beragam pandangan tersebut, Komisi B DPRD Jakarta sepakat untuk menunda program pameran luar negeri dan mengevaluasi kembali saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daaerah (APBD) Perubahan 2026. (ADV)









