• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Awas, Ini Beragam Risiko Kesehatan dari “Thrifting” Baju Bekas

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 28 Oktober 2025 - 04:04
in Gaya Hidup
baju bekas

Pengunjung mengamati barang-barang bekas impor yang dijual saat acara Batam Sunday Market di Orchard Park Batam, Kepulauan Riau, Minggu (4/5/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dr. Arini Widodo, SM, SpDVE yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) mengungkapkan beragam risiko kesehatan yang mungkin dihadapi seseorang ketika melakukan thrifting pakaian bekas.

Menurutnya potensi seseorang terkena infeksi kulit begitu besar karena ada banyak beragam penyakit, yang bisa muncul saat prosedur penjualan pakaian bekas baik dari awal hingga akhirnya dibeli konsumen.

BacaJuga:

Promo Oktober The Jungle Bogor: Gratis Masuk Bagi yang Berulang Tahun hingga Diskon KTP

Wuling Aira ev Tampilkan Perpaduan Modifikasi dan Seni Ilustrasi di IMX 2026

Oakwood Hotel & Apartments Taman Mini Jakarta Hadirkan Tipe Kamar Premier dan Studio Terbaru

“Pakaian bekas ini tidak bisa dijamin kebersihannya, baik dari proses penjualannya, pengirimannya, ataupun kebersihan dari pemakai sebelumnya.

Agen infeksi baik dari bakteri, jamur, virus dan parasit (tungau dan kutu) berpotensi menyebar melalui pakaian tersebut,” kata dokter Arini seperti dilansir Antara, Senin (27/10/2025).

Misalnya untuk agen parasit, baju bekas yang telah menjadi sarang parasit tungau dapat menyebabkan seseorang mengalami scabies atau kudis yang membuat kulit terasa gatal dan apabila di malam hari keinginan menggaruk biasanya terjadi lebih sering oleh penderitanya.

Lalu apabila baju bekas tersebut terlalu lama disimpan dan berdebu maka penggunanya bisa mengalami eksim, kulit seseorang dapat menjadi gatal dan meradang. Apabila tidak ditangani dengan tepat dan terus digaruk maka kulit penderitanya bisa saja melepuh.

Dokter yang juga Kepala Departemen Dermatologi UKRIDA itu juga mengatakan kesehatan juga dapat terganggu akibat proses thrifting baju bekas karena beberapa konsumen mencoba-coba pakaian terlebih dahulu tanpa mengamati langkah-langkah keamanan.

“Hal ini bisa menyebabkan berpindahnya cairan-cairan tubuh antara konsumen yang satu dengan yang lainnya,” katanya.

Cairan-cairan tubuh seperti keringat ataupun air liur juga termasuk sebagai medium yang mungkin menyebabkan infeksi pada seseorang dan tentunya ini menjadi risiko yang tak kalah berbahaya apabila ternyata agen infeksinya bertahan di pakaian bekas tersebut.

Dokter Arini menyebutkan pernah ada temuan bahwa pakaian bekas bisa menyimpan virus pernafasan seperti influenza, dan pakaian bekas tersebut yang melewati banyak tangan sebelum mencapai konsumen terakhir tentunya membentuk rute penularan infeksi.

Selain itu, masalah kesehatan lainnya yang dapat timbul dalam thrifting baju bekas juga bisa bersumber dari bahan kimia yang disemprotkan maupun digunakan penjual untuk mendisinfeksi pakaian bekas.

“Penyemprotan ini juga bisa menimbulkan efek samping lain jika uap dari bahan kimia ini terhirup secara terus menerus. Biasanya efek yang bisa timbul antara lain sakit kepala, pusing, vertigo, mual, muntah, penglihatan kabur, dan bahkan mungkin bisa kejang – kejang,” kata dokter Arini.

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperingatkan bahwa pemerintah akan menggalakkan lagi pelarangan praktik impor bal pakaian bekas dalam karung atau balpres.

Tak hanya dipidana, pelaku impor akan mendapat hukuman tambahan berupa denda. Purbaya menilai negara akan rugi jika hanya memenjarakan pelaku dan memusnahkan barang bukti baju ilegal. Pasalnya, negara harus menggelontorkan uang yang tidak sedikit untuk menjalankan itu.

Mendukung program pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut mendukung rencana ini dan melarang praktik thrifting baju bekas dilakukan di pasar-pasar yang ada di Jakarta.

“Hal yang berkaitan dengan larangan Kementerian Keuangan terhadap thrifting, kami memberikan dukungan, termasuk di pasar-pasar yang ada di Jakarta,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Jakarta Selatan, Jumat (24/10).

Pramono tidak mau para pedagang hanya menjadi penjual perantara (reseller) dari hasil thrifting tersebut. Bahkan, Pramono juga sudah meminta ke dinas terkait lainnya untuk melakukan pelatihan kepada para pedagang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (gin)

Tags: pakaian bekasRisiko KesehatanThrifting

Berita Terkait.

Promo Oktober The Jungle Bogor: Gratis Masuk Bagi yang Berulang Tahun hingga Diskon KTP
Gaya Hidup

Promo Oktober The Jungle Bogor: Gratis Masuk Bagi yang Berulang Tahun hingga Diskon KTP

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:13
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam
Gaya Hidup

Wuling Aira ev Tampilkan Perpaduan Modifikasi dan Seni Ilustrasi di IMX 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:05
hotel
Gaya Hidup

Oakwood Hotel & Apartments Taman Mini Jakarta Hadirkan Tipe Kamar Premier dan Studio Terbaru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:05
batik
Gaya Hidup

Rayakan Hari Batik Nasional, Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta Hadirkan Batik Week dan Promo Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:30
mri
Gaya Hidup

Teknologi MRI 3 Tesla Jadi Andalan Baru untuk Diagnosis Kasus Kompleks

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42
diy
Gaya Hidup

2 Seniman Lokal Sabet Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.