INDOPOSCO.ID – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengukuhkan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menegaskan, bahwa di antara isu penting keamanan data adalah perlunya upaya mencegah jangan sampai data dimanipulasi, dicuri, dirusak, dan diambil alih pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia menegaskan, bahwa penguatan keamanan siber di seluruh instansi pemerintah harus berlandaskan pada tiga pilar utama, yaitu Confidentiality (Kerahasiaan), Integrity (Keutuhan), dan Availability (Ketersediaan).
“Ketiga prinsip ini dikenal sebagai CIA Triad, menjadi fondasi bagi setiap sistem digital agar data tetap terlindungi, akurat, dan selalu tersedia bagi pengguna yang berhak,” ujar Nugroho di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Ia menjelaskan, penerapan prinsip tersebut penting untuk memastikan keamanan layanan publik berbasis teknologi, termasuk dalam sistem layanan sertifikasi halal.
Menurutnya, dengan menjaga kerahasiaan data, keutuhan informasi, dan ketersediaan layanan, lembaga pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat ketahanan siber nasional secara berkelanjutan.
Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap infrastruktur kritis informasi pemerintah merupakan prioritas bersama yang membutuhkan sinergi menyeluruh antara pemerintah, industri, dan masyarakat.
“Dengan terbentuknya TTIS BPJPH, diharapkan sistem layanan publik yang dikelola BPJPH khususnya layanan Sertifikasi Halal Terintegrasi semakin tangguh terhadap potensi ancaman dan serangan siber,” tegasnya.
“TTIS BPJPH akan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, serta merespons insiden keamanan siber di lingkungan internal BPJPH,” imbuhnya.
Langkah ini, dikatakan dia, menjadi bagian dari strategi BPJPH dalam memperkuat tata kelola teknologi informasi, memperluas kolaborasi dengan lembaga keamanan nasional. Selain itu juga untuk memastikan keberlanjutan layanan halal yang cepat, terpercaya, dan adaptif terhadap tantangan keamanan siber.
“Pengukuhan TTIS BPJPH menandai babak baru bagi BPJPH dalam memperkuat sistem digitalisasi layanan halal nasional,” ucapnya. (nas)









