• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar, Polri Periksa 65 Saksi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:10
in Nusantara
pltu

Wakil Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Bhakti Eri Nurmansyah (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/10/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkapkan telah memeriksa 65 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat (Kalbar).

“Kami masih terus mengembangkan penyidikan untuk memperkuat alat-alat bukti. Sampai saat ini, kami sudah memeriksa 65 orang saksi,” kata Wakil Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Bhakti Eri Nurmansyah di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Sempat Jadi Mainan, Ular Weling Gigit 2 Pemuda: 1 Meninggal, 1 Kritis

Selain itu, imbuh Bhakti, penyidik juga terus melacak aset-aset milik empat tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini.

“Asset tracing (pelacakan aset) itu kira-kira nanti bermuara asset recovery (pemulihan aset), merupakan satu bagian dari penyidikan. Jadi, seperti satu paket dalam penyidikan karena memang penyitaan aset ini tentunya akan tambah memperkuat alat bukti perbuatan korupsi para tersangka,” katanya.

Terkait apakah empat tersangka dalam kasus ini sudah ditahan, Bhakti mengatakan bahwa keputusan itu bergantung kebutuhan ke depan.

“Nantinya kami akan memanggil tersangka, dan kemudian apabila dibutuhkan, bisa saja kami lakukan tindakan penahanan,” ujarnya.

Diketahui, Kortastipidkor Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, yaitu FM selaku mantan direktur perusahaan listrik milik negara, HK selaku Presiden Direktur PT BRN, RR selaku Direktur Utama PT BRN, dan HYL selaku Direktur Utama PT Praba Indopersada.

Kasus ini merugikan negara sebesar Rp1,35 triliun. Jumlah kerugian itu merupakan total loss (kerugian total) dengan rincian 62.410.523,20 dolar AS atau setara Rp1,03 triliun dan Rp323.199.898.518,00.

Adapun kerugian tersebut didasarkan dari jumlah uang yang telah dikeluarkan perusahaan listrik milik negara kepada pihak swasta, yaitu KSO BRN, untuk proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar berkapasitas output 2×50 megawatt (MW) yang tidak diselesaikan.

Kerugian tersebut ditetapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 22 Juli 2025. (bro)

Tags: Kalimantan BaratKasus KorupsiPLTU 1 KalbarPolri

Berita Terkait.

tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20
Erupsi
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:29
Ular
Nusantara

Sempat Jadi Mainan, Ular Weling Gigit 2 Pemuda: 1 Meninggal, 1 Kritis

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:28
GT-Cikampek-Utama
Nusantara

Libur Panjang Picu Lonjakan Lalin, Arah Timur Jadi Titik Favorit

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44
Kunjungan-kerja
Nusantara

Program Kelurahan “Cantik” di Surakarta Jadi Contoh Nasional, DPR Siapkan Penguatan dalam Revisi UU Statistik

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:08
adib
Nusantara

Akademisi Apresiasi Inovasi BPN Kabupaten Tangerang, dari ‘Hallo Kakan’ hingga ‘Laris Manis’

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:02

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1595 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.