• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Cemburu Usai Buka Isi Chat, Istri Tega Potong Kelamin Suami

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:06
in Megapolitan
ganda

Kanit Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ganda Sibarani memberikan keterangan soal kasus penganiayaan berat berujung meninggal dunia. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang ibu rumah tangga inisial AZ diperkirakan berusia 32 tahun menghabisi suaminya dengan memotong alat vital. Peristiwa tragis itu terjadi pada Agustus 2025. Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tidak tertolong.

Kanit Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ganda Sibarani membenarkan kejadian tersebut. Laporan polisi diterimanya dua hari setelah peristiwa itu. Korban inisial A diperkirakan berusia 36 tahun menjalani perawatan di RSCM selama 23 hari.

BacaJuga:

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy

“Jadi, kami temukan bahwa alat kelamin korban ini terputus. Kemudian kami melakukan penyelidikan. Kami mengetahui bahwa pelakunya adalah istrinya sendiri,” kata Ganda Sibarani usai rekontruksi kasus penganiayaan berat berujung meninggal dunia di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (21/10/2025).

Pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kebon Jeruk beberapa waktu lalu. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan, mulai memeriksa saksi hingga menaikan kasusnya ke tahap penyidikan.

“Kemudian kami menetapkan tersangka, bahwa si istri yang melakukan perbuatan tersebut,” ujar Ganda Sibarani.

Sementara motif pelaku tega melakukan tindakan tersebut karena terbakar api cemburu, setelah melihat pembahasan obrolan dari ponsel milik korban.

“Yang mana istrinya itu, katanya dia cemburu melihat isi chat dari handphone korban,” tutur Ganda Sibarani. Mereka berdomisili di Kelurahan Sukabumi Selatan, Jakarta Barat.

Polisi telah menyita barang bukti berupa pisau cutter di kediaman pelaku. Kini, berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan. Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara. (dan)

Tags: CemburuIsi ChatistriKelamin Suami

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 2 April 2026 - 08:24
Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI
Megapolitan

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Rabu, 1 April 2026 - 22:46
Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy
Megapolitan

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy

Rabu, 1 April 2026 - 21:41
Hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Rabu, 1 April 2026 - 08:10
Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari
Megapolitan

Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:10
bekasi
Megapolitan

Konflik Perumahan Vasana Berakhir Damai, Komisi III Apresiasi dan Tekankan Jaminan Hak Ibadah Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.