• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RR Utji Sri Wulan Wuryandari Raih Gelar Doktor Hukum, Usulkan Rekonstruksi Pasal 91 UUPM

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 20 Oktober 2025 - 09:26
in Nasional
up

RR Utji Sri Wulan Wuryandari resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila (UP) setelah sukses mempertahankan disertasi berjudul “Rekonstruksi Pasal 91 UUPM Berbasis Prinsip Una Via dalam Perspektif Perlindungan Investor Pasar Modal Pasca UU P2SK”, Jumat (17/10). foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – RR Utji Sri Wulan Wuryandari resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila (UP) setelah sukses mempertahankan disertasi berjudul “Rekonstruksi Pasal 91 UUPM Berbasis Prinsip Una Via dalam Perspektif Perlindungan Investor Pasar Modal Pasca UU P2SK”, Jumat (17/10).

Dalam paparannya, Utji mengungkapkan bahwa penelitiannya berfokus hanya pada Pasal 91 Undang-Undang Pasar Modal (UUPM) karena pasal tersebut kerap menimbulkan banyak tafsir di kalangan praktisi hukum dan regulator.
“Saya meneliti di bidang pasar modal, hanya satu pasal saja, yaitu Pasal 91, karena memang menjadi multitafsir.

BacaJuga:

Soal Perampasan Aset, Ketua Komisi III: Antara Target Pemulihan dan Potensi Jadi Alat Kekuasaan

ETLE Punya Keterbatasan, DPR RI: Kombinasi Tilang Manual Dinilai Jadi Solusi

Pengembangan AI untuk Prioritaskan Pasien IGD, BRIN: Akurasi Masih Perlu Ditingkatkan

Untuk itu saya mengusulkan agar ditata ulang,” ujar Utji usai dikukuhkan sebagai doktor di Kampus UP Jakarta.
Menurut Utji, perlindungan hukum bagi investor merupakan pondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.

Ia menjelaskan, regulasi yang ada  mulai dari UU Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995, UU OJK Nomor 21 Tahun 2011, hingga UU P2SK Nomor 4 Tahun 2023  telah mengatur mekanisme sanksi administratif, perdata, dan pidana untuk menjaga stabilitas serta integritas pasar.

“Perlindungan hukum terhadap investor mencerminkan upaya pemerintah dan OJK menjaga stabilitas pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan,” jelasnya.

Dalam disertasinya, Utji menawarkan penerapan prinsip una via sebagai solusi inovatif agar penegakan hukum di pasar modal lebih efisien dan adil. Prinsip ini menegaskan bahwa satu pelanggaran hanya dikenai satu jenis sanksi  tidak ganda antara administratif dan pidana.

“Prinsip una via memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan wewenang. OJK berperan menentukan apakah pelanggaran diselesaikan secara administratif atau dilanjutkan ke jalur pidana,” terang Utji.
Utji berharap gagasannya dapat menjadi pijakan bagi pemerintah dan regulator dalam menyempurnakan regulasi pasar modal di Indonesia.

Melalui pendekatan una via, sistem penegakan hukum diharapkan menjadi lebih proporsional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan investor. (ibs)

Tags: Raih Gelar Doktor HukumRekonstruksi Pasal 91 UUPMRR Utji Sri Wulan WuryandariUniversitas Pancasila

Berita Terkait.

Habiburokhman
Nasional

Soal Perampasan Aset, Ketua Komisi III: Antara Target Pemulihan dan Potensi Jadi Alat Kekuasaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:01
Tilang
Nasional

ETLE Punya Keterbatasan, DPR RI: Kombinasi Tilang Manual Dinilai Jadi Solusi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47
Cek-Kesehatan
Nasional

Pengembangan AI untuk Prioritaskan Pasien IGD, BRIN: Akurasi Masih Perlu Ditingkatkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:27
TNI
Nasional

Pascaputusan MK, DPR RI Desak Revisi UU Peradilan Militer Tak Tunggu 2 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:05
Program Beasiswa Ini Perluas Akses Pendidikan Tinggi Anak Kurang Mampu
Nasional

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Butuh Kesempatan Setara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:04
Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP
Nasional

Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:45

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    2962 shares
    Share 1185 Tweet 741
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.