• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RR Utji Sri Wulan Wuryandari Raih Gelar Doktor Hukum, Usulkan Rekonstruksi Pasal 91 UUPM

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 20 Oktober 2025 - 09:26
in Nasional
up

RR Utji Sri Wulan Wuryandari resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila (UP) setelah sukses mempertahankan disertasi berjudul “Rekonstruksi Pasal 91 UUPM Berbasis Prinsip Una Via dalam Perspektif Perlindungan Investor Pasar Modal Pasca UU P2SK”, Jumat (17/10). foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – RR Utji Sri Wulan Wuryandari resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila (UP) setelah sukses mempertahankan disertasi berjudul “Rekonstruksi Pasal 91 UUPM Berbasis Prinsip Una Via dalam Perspektif Perlindungan Investor Pasar Modal Pasca UU P2SK”, Jumat (17/10).

Dalam paparannya, Utji mengungkapkan bahwa penelitiannya berfokus hanya pada Pasal 91 Undang-Undang Pasar Modal (UUPM) karena pasal tersebut kerap menimbulkan banyak tafsir di kalangan praktisi hukum dan regulator.
“Saya meneliti di bidang pasar modal, hanya satu pasal saja, yaitu Pasal 91, karena memang menjadi multitafsir.

BacaJuga:

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan Lebat di Jakarta Hari Ini

Sopir Taksi Online Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi Ternyata Baru Bekerja 2 Hari

PPG Dipercepat, Kemenag Targetkan 2 Tahun Rampung Sertifikasi 467 Ribu Guru

Untuk itu saya mengusulkan agar ditata ulang,” ujar Utji usai dikukuhkan sebagai doktor di Kampus UP Jakarta.
Menurut Utji, perlindungan hukum bagi investor merupakan pondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.

Ia menjelaskan, regulasi yang ada  mulai dari UU Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995, UU OJK Nomor 21 Tahun 2011, hingga UU P2SK Nomor 4 Tahun 2023  telah mengatur mekanisme sanksi administratif, perdata, dan pidana untuk menjaga stabilitas serta integritas pasar.

“Perlindungan hukum terhadap investor mencerminkan upaya pemerintah dan OJK menjaga stabilitas pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan,” jelasnya.

Dalam disertasinya, Utji menawarkan penerapan prinsip una via sebagai solusi inovatif agar penegakan hukum di pasar modal lebih efisien dan adil. Prinsip ini menegaskan bahwa satu pelanggaran hanya dikenai satu jenis sanksi  tidak ganda antara administratif dan pidana.

“Prinsip una via memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan wewenang. OJK berperan menentukan apakah pelanggaran diselesaikan secara administratif atau dilanjutkan ke jalur pidana,” terang Utji.
Utji berharap gagasannya dapat menjadi pijakan bagi pemerintah dan regulator dalam menyempurnakan regulasi pasar modal di Indonesia.

Melalui pendekatan una via, sistem penegakan hukum diharapkan menjadi lebih proporsional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan investor. (ibs)

Tags: Raih Gelar Doktor HukumRekonstruksi Pasal 91 UUPMRR Utji Sri Wulan WuryandariUniversitas Pancasila

Berita Terkait.

Nasional

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan Lebat di Jakarta Hari Ini

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:47
Ukuran Tubuh Han So Hee Jadi Perdebatan Netizen
Nasional

Sopir Taksi Online Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi Ternyata Baru Bekerja 2 Hari

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:43
Ukuran Tubuh Han So Hee Jadi Perdebatan Netizen
Nasional

PPG Dipercepat, Kemenag Targetkan 2 Tahun Rampung Sertifikasi 467 Ribu Guru

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:35
May Day 2026, Pengamat: Ujian Nyata Komitmen Prabowo Bangkitkan Ekonomi Buruh
Nasional

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 24 Saksi

Kamis, 30 April 2026 - 23:57
AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta
Nasional

AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta

Kamis, 30 April 2026 - 23:14
Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”
Nasional

Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”

Kamis, 30 April 2026 - 22:45

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2554 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1476 shares
    Share 590 Tweet 369
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.