• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tinjau Rusunawa, Wali Kota Semarang Dengar dan Respon Keluhan Penghuni

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:15
in Nusantara
WhatsApp Image 2025-10-08 at 21.58.26

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, melakukan kunjungan ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Karangroto di RW 12, Kecamatan Genuk, pada Rabu (8/10/2025). Foto: Dokumen Pemkot Semarang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, melakukan kunjungan ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Karangroto di RW 12, Kecamatan Genuk, pada Rabu (8/10/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi dan permasalahan yang dihadapi warga Rusunawa.

“Ya, melihat dari dekat saja. Sambil menyemangati temen-temen dinas ini, supaya tambah semangat memperhatikan warganya terutama rusun,” kata dia.

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Permasalahan yang dikeluhkan warga Rusunawa Karangroto Baru antara lain terkait dengan tidak adanya ruang gerak dan bermain untuk anak-anak, jauhnya akses fasilitas PAUD (pendidikan anak usia dini), kebijakan pembayaran listrik, hingga rendahnya tanah rusun sehingga rawan tergenang air saat hujan.

Agustina menegaskan permasalahan yang dialami warga rusunawa bukan hanya menjadi perhatian dan tanggungjawab Dinas Permukiman (Disperkim) tetapi juga dinas-dinas lain yang terkait.

“Ini tidak hanya urusannya Perkim. Ada Dinas Lingkungan Hidup, ada Dinas Pekerjaan Umum, ada Dinas Sosial yang kita minta untuk bareng-bareng. Supaya kita temukan di lapangan sudah langsung diselesaikan. Nanti kita lihat apa yang bisa kita lakukan,” jelasnya.

Pihak pengelola Rusunawa juga melaporkan bahwa bangunan Rusunawa Karangroto Kota Lama, yang berdiri sejak tahun 1996 dengan total 104 unit (terdiri dari 2 lantai: 52 bawah, 52 atas), sudah berusia dan banyak mengalami kerusakan.

Kerusakan yang dilaporkan antara lain kusen-kusen, atap (platform keropos), dan masalah banjir di lantai bawah saat hujan lebat karena posisi tanah lebih rendah dari jalan, dan saluran air di depan sudah tinggi. Warga lantai bawah pun meminta agar lantai mereka dapat ditinggikan.

“Ya katanya kemarin mau ada renovasi pintu kamar mandi. Kan enggak ada (pintunya), cuman ini berhenti dulu gitu. Segera mungkin bertahaplah,” ujar Dwi, salah satu warga yang sudah tinggal 13 tahun di rusunawa tersebut.

Kendala utama dalam proses perbaikan adalah keterbatasan dana pemeliharaan. Dari 12 wilayah sebaran rusun terdapat 48 bangunan, 2.832 unit, diberikan anggaran pemeliharaan Rp1 miliar, sedangkan total kerusakan yang telah direkap saat ini sudah mencapai Rp7,2 miliar.

Sementara itu pendapatan dari retribusi rusunawa hanya Rp4,9 miliar setiap tahunnya. Meski demikian, warga juga mengapresiasi program bantuan dana Rp25 juta per RT yang digalakkan Pemerintah Kota Semarang.

Menurut Dwi, program ini membangkitkan semangat warga untuk bergotong-royong memelihara lingkungannya.

Ketua Rukun Warga (RW) 12, Tri berharap apa yang disampaikan oleh warga semoga bisa direspon Pemerintah Kota Semarang, khususnya Wali Kota Agustina.

“Kami juga sangat mendukung dengan adanya dana Rp25 juta per RT,” tuturnya.

“Kampung kami jadi resik, warga kami jadi semangat bersih-bersih lingkungan. Semoga program anggaran atau operasional Rp25 juta untuk RT terus berlanjut di tahun-tahun kemudian,” tambahnya.(adv)

Tags: Agustina Wilujengpemkot semarangRusunawa Karangroto

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.