• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Perdana, Pemkot Semarang Gelar Apresiasi Keterbukaan Informasi

Ali Rachman by Ali Rachman
Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:49
in Nusantara
WhatsApp Image 2025-10-07 at 10.37.18

Pemerintah Kota Semarang melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang untuk pertama kalinya menggelar Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik, Selasa (30/9/2025) di Aula Balai Kota Semarang. Foto: Dokumen Pemkot Semarang

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang untuk pertama kalinya menggelar Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik, Selasa (30/9/2025) di Aula Balai Kota Semarang. Kegiatan ini diikuti 54 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai langkah meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang lebih transparan dan profesional.

Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang berlangsung sejak 19 Agustus 2025. Hasilnya, sebanyak lima badan publik meraih predikat Informatif, yakni RSD KRMT Wongsonegoro, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, serta Kecamatan Mijen. Sementara itu, lima badan publik mendapat predikat Menuju Informatif, dua Cukup Informatif.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang, Soenarto, menjelaskan penyelenggaraan Apresiasi Keterbukaan Informasi tahun 2025 ini merupakan tindak lanjut Perda No 1 Tahun 2025 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilakukan melalui dua tahap, yaitu pengisian data informasi publik pada website OPD serta uji publik yang menghadirkan tiga dewan juri eksternal, yakni dua perwakilan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan seorang akademisi.

“Apresiasi ini baru pertama kali digelar di Kota Semarang. Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong OPD maupun BUMD agar lebih optimal dalam mengelola informasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Soenarto menambahkan, tingginya kebutuhan masyarakat terhadap informasi menuntut Pemkot Semarang untuk terus memperbaiki sistem pelayanan. Tercatat sepanjang tahun 2024, Pemkot Semarang telah menerima lebih dari 4.600 permintaan informasi dari masyarakat.

“Data ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi sudah menjadi kebutuhan nyata masyarakat. Karenanya, kami berkomitmen menghadirkan layanan informasi publik yang lebih mudah diakses, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Kota Semarang, Mukhamad Khadik, yang hadir mewakili Penjabat (Pj.) Sekda, menegaskan keterbukaan informasi publik adalah kunci membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia mengibaratkan layanan pemerintah seperti sebuah warung makan.

“Kalau menunya jelas, harganya tertulis, kita sebagai pembeli akan merasa tenang memilih. Tapi kalau menu disembunyikan, harga tidak ditulis, tentu kita jadi was-was, bahkan bisa curiga. Begitu pula dengan layanan pemerintah. Kalau informasinya terbuka, jelas, dan mudah diakses, masyarakat akan percaya. Sebaliknya, kalau tertutup, justru bisa menimbulkan keraguan,” paparnya.

Khadik menambahkan, hasil ini bukanlah akhir, melainkan proses berkelanjutan untuk memperkuat budaya transparansi.

“Transparansi adalah kewajiban pemerintah. Dengan komitmen bersama, keterbukaan informasi akan membawa pelayanan publik kita ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.(adv)

Tags: keterbukaan informasi publikmonevpemkot semarang
Previous Post

Penumpukan Roster Calon PMI Korea Selatan, Massa Gelar Aksi Protes di Kementerian P2MI

Next Post

Holding UMKM Jadi Motor Ekspor Kopi Argopuro ke Pasar Timur Tengah

Related Posts

andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
Next Post
IMG-20251007-WA0031

Holding UMKM Jadi Motor Ekspor Kopi Argopuro ke Pasar Timur Tengah

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1247 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.