• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DPRD DKI Jakarta Komitmen Setiap Anak Jakarta Dapat Layanan Pendidikan

Laurens Dami by Laurens Dami
Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:54
in Megapolitan
sd

Ilustrasi - Murid sekolah dasar di Jakarta. Foto: Setwan.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setiap anak di Jakarta punya hak sama untuk belajar dan tumbuh menjadi generasi cerdas dan berkarakter. Pendidikan bukan sekadar kewajiban, melainkan jembatan menuju masa depan yang lebih baik.

Ibukota DKI Jakarta masih harus menghadapi banyak anak alami kendala dalam dunia pendidikan. Seperti keterbatasan ekonomi, akses sekolah yang belum merata, hingga lingkungan belajar yang belum ideal.

Karena itu, DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama pemerinah provinsi memastikan setiap anak, tanpa terkecuali, dapat menikmati pendidikan yang bermutu. Mulai tingkat dasar hingga menengah. Dari ruang kelas hingga dunia digital.

Untuk mendapatkan pendidikan bermutu memerlukan guru yang kompeten, fasilitas yang layak, kurikulum yang relevan dengan zaman, serta suasana belajar yang aman dan inklusif.

Ketika anak-anak Jakarta mendapatkan kesempatan belajar dengan baik, mereka tidak hanya menguasai pengetahuan, tetapi juga menumbuhkan empati, kreativitas, dan semangat kebangsaan.

Hak anak memperoleh perendidikan diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dalam Pasal 5 Ayat 1 UU Sisdiknas disebutkan, setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu.

“Jadi, pendidikan yang dimaksud tidak sekadar pendidikan. Melainkan pendidikan yang bermutu,” ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin, beberapa waktu lalu.

Dalam UU Sisdiknas, lanjut dia, tersirat bahwa negara menjamin setiap anak berhak memperoleh pendidikan. Terlepas anak berasal dari keluarga kaya atau miskin.

“Anak tetap harus mendapat layanan pendidikan,” tegas Thamrin.

Karena itu, perlu penyadaran kepada masyarakat akan hak anak memperoleh pendidikan. Bagi masyarakat miskin pun sebenarnya tidak memiliki alasan kuat untuk tidak menyekolahkan anak.

Hal itu juga diatur secara tegas dalam UU Sisdiknas Pasal 7 Ayat 2 yang menyebutkan, orangtua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya.

Program Sekolah Gratis

DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Pemprov melalui Dinas Pendidikan berkomitmen menghadirkan pendidikan gratis bagi seluruh masyarakat Jakarta.

Sekolah swasta di Jakarta juga akan mendapat dukungan penuh. Sehingga tidak lagi membebankan biaya pendidikan kepada siswa. Kecuali, sekolah swasta dengan grade teratas.

Menurut Thamrin, Program Sekolah Gratis akan memperluas akses pendidikan. Bukan hanya sekolah negeri tetapi juga swasta dengan kategori tertentu.

Dengan begitu, pemerataan kesempatan belajar dapat semakin dirasakan masyarakat Jakarta dari berbagai latar belakang. (adv)

Tags: Anak JakartaDPRD DKI Jakartapendidikan
Previous Post

Putar Roda Ekonomi Masyarakat, Kredit Konsumer BRI Tumbuh Double Digit

Next Post

Kebijakan Tepat Sasaran, DPRD DKI Dukung Inovasi Akurasi Data Warga

Related Posts

beby
Megapolitan

Polisi Pulangkan Beby Prisillia karena Hasil Tes Urine Negatif Narkoba

Sabtu, 1 November 2025 - 20:09
ALat-mbg
Megapolitan

Polisi Gerebek Ruko Diduga Palsukan Alat Dapur MBG di Jakut

Sabtu, 1 November 2025 - 17:05
onad
Megapolitan

Fakta-Fakta Penangkapan Onadio Leonardo dan Istri Terkait Narkoba di Tangsel

Sabtu, 1 November 2025 - 13:09
onad
Megapolitan

Onad Diciduk terkait Narkoba, Coki Pardede: Dia Bukan Orang Jahat, Cuma…

Sabtu, 1 November 2025 - 09:29
onad
Megapolitan

Onad Ditangkap karena Narkoba, Habib Ja’far Prihatin dan Beri Dukungan

Sabtu, 1 November 2025 - 08:57
WhatsApp Image 2025-11-01 at 07.38.09
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, BMKG: Waspadai Potensi Hujan Disertai Kilat dan Petir

Sabtu, 1 November 2025 - 07:42
Next Post
wu

Kebijakan Tepat Sasaran, DPRD DKI Dukung Inovasi Akurasi Data Warga

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Ampas Teh

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.