• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DPRD DKI Jakarta Komitmen Setiap Anak Jakarta Dapat Layanan Pendidikan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:54
in Megapolitan
sd

Ilustrasi - Murid sekolah dasar di Jakarta. Foto: Setwan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setiap anak di Jakarta punya hak sama untuk belajar dan tumbuh menjadi generasi cerdas dan berkarakter. Pendidikan bukan sekadar kewajiban, melainkan jembatan menuju masa depan yang lebih baik.

Ibukota DKI Jakarta masih harus menghadapi banyak anak alami kendala dalam dunia pendidikan. Seperti keterbatasan ekonomi, akses sekolah yang belum merata, hingga lingkungan belajar yang belum ideal.

BacaJuga:

Pemkot Tangerang Siagakan Petugas di Pasar Setelah Tertibkan PKL

Arus Mudik di Stasiun Pasar Senen Mulai Turun di H-1 Lebaran 2026

Lebaran Betawi: Heterenomi di Jakarta

Karena itu, DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama pemerinah provinsi memastikan setiap anak, tanpa terkecuali, dapat menikmati pendidikan yang bermutu. Mulai tingkat dasar hingga menengah. Dari ruang kelas hingga dunia digital.

Untuk mendapatkan pendidikan bermutu memerlukan guru yang kompeten, fasilitas yang layak, kurikulum yang relevan dengan zaman, serta suasana belajar yang aman dan inklusif.

Ketika anak-anak Jakarta mendapatkan kesempatan belajar dengan baik, mereka tidak hanya menguasai pengetahuan, tetapi juga menumbuhkan empati, kreativitas, dan semangat kebangsaan.

Hak anak memperoleh perendidikan diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dalam Pasal 5 Ayat 1 UU Sisdiknas disebutkan, setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu.

“Jadi, pendidikan yang dimaksud tidak sekadar pendidikan. Melainkan pendidikan yang bermutu,” ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin, beberapa waktu lalu.

Dalam UU Sisdiknas, lanjut dia, tersirat bahwa negara menjamin setiap anak berhak memperoleh pendidikan. Terlepas anak berasal dari keluarga kaya atau miskin.

“Anak tetap harus mendapat layanan pendidikan,” tegas Thamrin.

Karena itu, perlu penyadaran kepada masyarakat akan hak anak memperoleh pendidikan. Bagi masyarakat miskin pun sebenarnya tidak memiliki alasan kuat untuk tidak menyekolahkan anak.

Hal itu juga diatur secara tegas dalam UU Sisdiknas Pasal 7 Ayat 2 yang menyebutkan, orangtua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya.

Program Sekolah Gratis

DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Pemprov melalui Dinas Pendidikan berkomitmen menghadirkan pendidikan gratis bagi seluruh masyarakat Jakarta.

Sekolah swasta di Jakarta juga akan mendapat dukungan penuh. Sehingga tidak lagi membebankan biaya pendidikan kepada siswa. Kecuali, sekolah swasta dengan grade teratas.

Menurut Thamrin, Program Sekolah Gratis akan memperluas akses pendidikan. Bukan hanya sekolah negeri tetapi juga swasta dengan kategori tertentu.

Dengan begitu, pemerataan kesempatan belajar dapat semakin dirasakan masyarakat Jakarta dari berbagai latar belakang. (adv)

Tags: Anak JakartaDPRD DKI Jakartapendidikan

Berita Terkait.

pkl
Megapolitan

Pemkot Tangerang Siagakan Petugas di Pasar Setelah Tertibkan PKL

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:06
senen
Megapolitan

Arus Mudik di Stasiun Pasar Senen Mulai Turun di H-1 Lebaran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:05
kebo
Megapolitan

Lebaran Betawi: Heterenomi di Jakarta

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:30
benhil
Megapolitan

Salat Id Muhammadiyah di Benhil, Jemaah Membeludak hingga ke Jalan Raya

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:09
adira
Megapolitan

KURMA 2026: Cara Seru dan Aman Mudik Gratis Bareng Adira Finance

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:12
hilal
Megapolitan

Catat! Ini 6 Lokasi Pantauan Hilal Idulfitri 2026 di Jakarta

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:15

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2622 shares
    Share 1049 Tweet 656
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.