• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DPRD DKI Jakarta Komitmen Setiap Anak Jakarta Dapat Layanan Pendidikan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:54
in Megapolitan
sd

Ilustrasi - Murid sekolah dasar di Jakarta. Foto: Setwan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setiap anak di Jakarta punya hak sama untuk belajar dan tumbuh menjadi generasi cerdas dan berkarakter. Pendidikan bukan sekadar kewajiban, melainkan jembatan menuju masa depan yang lebih baik.

Ibukota DKI Jakarta masih harus menghadapi banyak anak alami kendala dalam dunia pendidikan. Seperti keterbatasan ekonomi, akses sekolah yang belum merata, hingga lingkungan belajar yang belum ideal.

BacaJuga:

Jelang Iduladha 2026, Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Trennya Meningkat

Bea Cukai-Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina

Pertamina Perkuat Kesadaran Energi Berkelanjutan Lewat Program Sekolah Energi Berdikari

Karena itu, DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama pemerinah provinsi memastikan setiap anak, tanpa terkecuali, dapat menikmati pendidikan yang bermutu. Mulai tingkat dasar hingga menengah. Dari ruang kelas hingga dunia digital.

Untuk mendapatkan pendidikan bermutu memerlukan guru yang kompeten, fasilitas yang layak, kurikulum yang relevan dengan zaman, serta suasana belajar yang aman dan inklusif.

Ketika anak-anak Jakarta mendapatkan kesempatan belajar dengan baik, mereka tidak hanya menguasai pengetahuan, tetapi juga menumbuhkan empati, kreativitas, dan semangat kebangsaan.

Hak anak memperoleh perendidikan diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dalam Pasal 5 Ayat 1 UU Sisdiknas disebutkan, setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu.

“Jadi, pendidikan yang dimaksud tidak sekadar pendidikan. Melainkan pendidikan yang bermutu,” ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin, beberapa waktu lalu.

Dalam UU Sisdiknas, lanjut dia, tersirat bahwa negara menjamin setiap anak berhak memperoleh pendidikan. Terlepas anak berasal dari keluarga kaya atau miskin.

“Anak tetap harus mendapat layanan pendidikan,” tegas Thamrin.

Karena itu, perlu penyadaran kepada masyarakat akan hak anak memperoleh pendidikan. Bagi masyarakat miskin pun sebenarnya tidak memiliki alasan kuat untuk tidak menyekolahkan anak.

Hal itu juga diatur secara tegas dalam UU Sisdiknas Pasal 7 Ayat 2 yang menyebutkan, orangtua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya.

Program Sekolah Gratis

DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Pemprov melalui Dinas Pendidikan berkomitmen menghadirkan pendidikan gratis bagi seluruh masyarakat Jakarta.

Sekolah swasta di Jakarta juga akan mendapat dukungan penuh. Sehingga tidak lagi membebankan biaya pendidikan kepada siswa. Kecuali, sekolah swasta dengan grade teratas.

Menurut Thamrin, Program Sekolah Gratis akan memperluas akses pendidikan. Bukan hanya sekolah negeri tetapi juga swasta dengan kategori tertentu.

Dengan begitu, pemerataan kesempatan belajar dapat semakin dirasakan masyarakat Jakarta dari berbagai latar belakang. (adv)

Tags: Anak JakartaDPRD DKI Jakartapendidikan

Berita Terkait.

Jelang Iduladha 2026, Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Trennya Meningkat
Megapolitan

Jelang Iduladha 2026, Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Trennya Meningkat

Senin, 18 Mei 2026 - 19:47
Barbuk
Megapolitan

Bea Cukai-Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina

Senin, 18 Mei 2026 - 11:01
Siswa-SMA
Megapolitan

Pertamina Perkuat Kesadaran Energi Berkelanjutan Lewat Program Sekolah Energi Berdikari

Senin, 18 Mei 2026 - 10:50
Pemeriksaan
Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 09:19
Berawan
Megapolitan

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:21
Obat-Keras
Megapolitan

Bongkar Sindikat Etomidate di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Remaja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:49

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2571 shares
    Share 1028 Tweet 643
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.