• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Gencatan Senjata Disepakati, Hamas: Senjata Tetap Kami Pegang

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 5 Oktober 2025 - 02:16
in Internasional
WhatsApp Image 2025-10-04 at 21.13.28 (1)

Anggota pasukan Brigade Al Qassam, sayap militer kelompok perlawanan Hamas Palestina. Foto: ANTARA.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hamas akhirnya menyepakati usulan gencatan senjata yang diajukan Presiden AS Donald Trump untuk menghentikan konflik di Jalur Gaza, tetapi menolak tuntutan pelucutan senjata.

Juru bicara Hamas di Lebanon, Walid Kilani, mengatakan pada Sabtu (4/10/2025) bahwa penyerahan senjata hanya mungkin dilakukan setelah berdirinya negara Palestina yang berdaulat dan memiliki tentara nasional.

BacaJuga:

AS Usir Wakil Dubes Iran untuk PBB Secara Diam-Diam, Alasan Keamanan Nasional Menjadi Alasan

Gertak Balik Trump, Militer Iran Ancam Hancurkan Aset AS di Timur Tengah

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Diskriminatif terhadap Palestina dan Langgar HAM

Dia menegaskan bahwa Hamas tidak pernah mempertimbangkan untuk menyerahkan senjatanya dan tidak pernah mengaitkan hal itu dengan persetujuannya pada syarat-syarat perjanjian.

“Sikap kami jelas dan tegas: selama pendudukan berlanjut, perlawanan akan terus ada. Penyerahan senjata hanya mungkin dilakukan setelah negara Palestina yang berdaulat berdiri dengan kewenangan penuh dan tentara nasional yang mampu melindungi rakyat Palestina,” kata Kilani.

Dia menambahkan, poin utama usulan Presiden Trump tetaplah gencatan senjata di Jalur Gaza, sementara Hamas bersedia membahas syarat-syarat lainnya.

“Fokus utama gerakan ini adalah gencatan senjata, sementara soal lain bisa dibicarakan dan disepakati. Karena itu, kesepakatan gencatan senjata juga mencakup klausul yang melarang pengusiran warga Palestina dari tanah mereka,” kata Kilani.

Soal siapa yang memerintah Jalur Gaza, kata dia, harus diputuskan oleh seluruh bangsa Palestina, bukan hanya Hamas.

“Kesepakatan atas poin-poin tertentu dari rencana Washington hanya dicapai selama sesuai dengan tuntutan dan aspirasi rakyat Palestina, tanpa menyentuh prinsip lain — khususnya isu perlucutan senjata dan kendali atas Jalur Gaza, karena keputusan itu adalah milik seluruh rakyat Palestina, bukan hanya Hamas,” katanya. (gin)

Tags: Donald TrumpGencatan SenjataHamas

Berita Terkait.

Rifat Sungkar Bagi Rahasia Hemat BBM di Tengah Fluktuasi Harga Energi
Internasional

AS Usir Wakil Dubes Iran untuk PBB Secara Diam-Diam, Alasan Keamanan Nasional Menjadi Alasan

Sabtu, 4 April 2026 - 05:43
Gertak Balik Trump, Militer Iran Ancam Hancurkan Aset AS di Timur Tengah
Internasional

Gertak Balik Trump, Militer Iran Ancam Hancurkan Aset AS di Timur Tengah

Jumat, 3 April 2026 - 23:36
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Diskriminatif terhadap Palestina dan Langgar HAM
Internasional

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Diskriminatif terhadap Palestina dan Langgar HAM

Jumat, 3 April 2026 - 23:05
Indeks Harga Pangan Dunia Naik 2,4 Persen, Dipicu Ketegangan di Timur Tengah
Internasional

Indeks Harga Pangan Dunia Naik 2,4 Persen, Dipicu Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 3 April 2026 - 22:46
jet
Internasional

IRGC Sebut Telah Jatuhkan Jet F-35 AS untuk Kedua Kalinya

Jumat, 3 April 2026 - 15:52
trump
Internasional

Ancam Infrastruktur Sipil, Trump Disebut Alami Kebingungan Internal

Jumat, 3 April 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.