• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wali Kota Semarang Tandatangani Nota Kesepakatan dengan PN Semarang Kelas IA

Ali Rachman by Ali Rachman
Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:26
in Nusantara
semarang

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng (kedua dari kiri) usai menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA pada Kamis (2/10/2025) di Ruang Rapat Wali Kota, Balaikota Semarang. Foto: Dokumen Pemkot Semarang

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pengadilan Negeri (PN) Semarang Kelas IA pada Kamis (2/10/2025) di Ruang Rapat Wali Kota, Balaikota Semarang.

Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan akses layanan hukum, kepastian hukum, serta pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, nyaman, dan akuntabel bagi masyarakat Kota Semarang.

Di tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Semarang dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang. Dengan bermaksud memperluas kerja sama antara Pemkot Semarang dan PN Semarang, maka diperlukan pembaharuan lebih lanjut untuk bisa mengakomodir permintaan dari pihak PN.

Wali Kota Semarang menegaskan kerja sama ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Kerja sama Pemkot dan Pengadilan Negeri ibarat tahu gimbal khas Semarang. Setiap komponen punya peran, tapi baru terasa nikmat bila dipadukan. Begitu pula pelayanan publik akan lebih kuat, lengkap, dan bermanfaat ketika kita bersinergi,” ujar Agustina.

Ada enam aspek dalam nota kesepakatan tersebut yang meliputi pelayanan PN di tenant MPP, pelayanan bantuan hukum, pelayanan sidang di luar gedung pengadilan, pelayanan pemberian salinan putusan secara elektronik yang terintegrasi dengan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sosialisasi program layanan PN melalui videotron milik Pemkot Semarang, dan yang terakhir penyelenggaraan parkir motor resmi di lingkungan PN.

“Tentunya kerja sama yang sudah terjalin selama ini perlu kita perluas lagi dengan menambah beberapa poin salah satunya yaitu tentang penggunaan tempat parkir resmi yang berada di sekitar kantor PN yang memiliki izin dari Dishub Kota Semarang yang nantinya pendapatan ini masuk ke dalam Dinas Perhubungan,” terang wali kota.

Agustina berharap bahwa kerja sama ini bisa berjalan sesuai dengan koridor yang seharusnya, “Semua pihak bisa saling bersinergi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Semarang. Jangan ada kepentingan yang saling bergesekan yang nantinya timbul kesenjangan sosial di antara masyarakat dan pemerintah,” imbuhnya.

Wali Kota juga menegaskan tujuan utama kerja sama ini adalah memperluas akses layanan hukum dan kepastian hukum bagi seluruh warga Kota Semarang, tanpa terkecuali.

“Dengan sinergi yang kuat, kita ingin membuktikan bahwa pelayanan publik di Kota Semarang tidak berhenti berinovasi. Ujungnya adalah masyarakat mendapat pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan berkeadilan,” pungkasnya. (adv)

Tags: Agustina WilujengPN Semarang Kelas IAWali Kota Semarang
Previous Post

Siswa Makin Kuasai Skill Akademik Kemendikdasmen Gelar TKA untuk SMA

Next Post

Gedung Ambruk di Sidoarjo Telan Korban, Penyelamatan Lambat dan Dugaan Pelanggaran Muncul

Related Posts

mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Next Post
ambruk

Gedung Ambruk di Sidoarjo Telan Korban, Penyelamatan Lambat dan Dugaan Pelanggaran Muncul

BERITA POPULER

    • Redaksi
    • Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan
    • Sertifikat Dewan Pers

    © - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Nusantara
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Multimedia
      • Fotografi
      • Video
    • Disway
    • Koran
    • Indeks

    © - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.