• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

DPR Tekankan Sinkronisasi Pembentukan Hukum Pusat dan Daerah

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:17
in Nusantara
Ahmad-Basarah

Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Basarah, dalam kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI di Batam, Kepulauan Riau, foto: DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Basarah, menekankan pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi pembentukan hukum antara pusat dan daerah.

“Dalam Perpres 139/2024, Kementerian Hukum itu bertugas memimpin, mengkoordinasikan, urusan pemerintahan di bidang hukum. Karena kita menganut negara kesatuan, bukan federalisme, maka pembentukan hukum di Kepulauan Riau, Provinsi maupun Kabupaten/Kota, dia terintegrasi dengan pembentukan hukum secara nasional,” tegas Basarah. di Batam, Kepulauan Riau, dikutip dari laman DPR RI, Minggu (4/10/2025).

BacaJuga:

Kawasan Geopark Rinjani dan Tambora akan Diitegrasikan dengan Budaya Lokal

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Menurutnya, Kanwil Kemenkumham Kepri memiliki tanggung jawab memberikan pendampingan dan masukan hukum kepada pemerintah daerah dalam penyusunan peraturan.

“Tugas dan tanggung jawab Kementerian Hukum Kepri, dalam menjalankan urusan pemerintahan di bidang hukum, adalah membantu, memberikan advice kepada pemerintah daerah dalam pembentukan hukum-hukum atau norma-norma hukum di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Untuk itu, Basarah mempertanyakan sudah sejauh mana kerja sama Kanwil Kemenkumham Kepri dengan Pemerintah Daerah dalam proses harmonisasi Peraturan Daerah (Perda). “Pertanyaan saya, sudah adakah bentuk kerjasama Kanwil Hukum Kepri dengan Pemda Kepulauan Riau dalam rangka pembentukan Perda Kabupaten/Provinsi maupun Kabupaten/Kota?” tanya Basarah.

Ia menambahkan, persoalan sinkronisasi hukum daerah dengan hukum nasional akan terus ia kawal dalam rapat kerja DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM. “Sinkronisasi pembentukan hukum nasional ini penting sekali,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik menerima masukan yang disampaikan basara. Dalam kesempatan yang sama, ia mengakui Kanwil Kemenkum memiliki sejumlah kendala di lapangan.

Ia menjelaskan, dalam praktik, Kemenkumham di daerah seringkali hanya diposisikan pada tahap harmonisasi rancangan, sementara implementasi dan pengundangan lebih didominasi oleh aparat penegak hukum (APH).

“Ketika kita bicara, lebih didengar APH daripada Kementerian Hukum, karena kita sifatnya seolah-olah hanya membuat suatu produk, tetapi dalam implementasinya mereka. Bahkan dalam harmonisasi rancangan produk daerah, kami itu hanya di tataran penyusunan. Tetapi tahapan berikutnya akhirnya tidak melibatkan Kementerian Hukum. Ada juga kegiatan harmonisasi yang tidak dilaksanakan,” ucap Edison.

Maka dari itu, Edison berharap agar agar adanya penguatan tugas dan fungsi secara hukum pada Kementerian Hukum. “karena ini menjadikan kendala kami di daerah,” terangnya. (dil)

Tags: ahmad basarahDPR RIKomisi XIII

Berita Terkait.

rinjani
Nusantara

Kawasan Geopark Rinjani dan Tambora akan Diitegrasikan dengan Budaya Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:23
Tersangka
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:26
Gempa-Trenggalek
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:43
Banjir
Nusantara

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:46
viral
Nusantara

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:16
tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2289 shares
    Share 916 Tweet 572
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.