• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi XIII Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum bagi Anak-anak ‘Stateless’

Dilianto - Editor Dilianto -
Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:23
in Nasional
Andreas-Hugo-Pareira

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira dalam RDP Komisi XIII di Ruang Rapat Komisi XIII, Rabu (1/9/2025). Foto: Dokumen DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi XIII DPR RI mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan status kewarganegaraan anak-anak hasil perkawinan campuran yang hingga kini masih berstatus tanpa kewarganegaraan (stateless) maupun hampir stateless.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan perlunya langkah cepat dan terkoordinasi antar kementerian, terutama Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian/Lembaga terkait, agar persoalan kemanusiaan ini tidak terus berlarut.

BacaJuga:

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Hari Ibu, Tonggak Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Bencana Bukan Sekadar Peristiwa, tapi Ujian Empati dan Cara Berkomunikasi

“Komisi XIII mendorong agar prosedur penyelesaian status kewarganegaraan dipercepat dan disederhanakan. Pemerintah perlu hadir memberikan kepastian hukum bagi anak-anak hasil perkawinan campuran,” ujar Andreas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Rabu (1/10/2025).

Dalam rapat yang turut dihadiri Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia (Perca), Komisi XIII juga meminta Perca segera menyampaikan data terkini anak-anak yang terdampak agar proses administrasi kewarganegaraan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Lebih lanjut, Andreas menilai percepatan layanan digitalisasi dalam proses pewarganegaraan perlu segera diperkuat guna meningkatkan transparansi dan efektivitas pelayanan publik. “Digitalisasi menjadi kunci percepatan dan efisiensi layanan kewarganegaraan,” tegasnya.

Selain itu, Komisi XIII juga mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan agar dapat mengakomodasi dinamika sosial dan hukum yang berkembang saat ini. “Komitmen kita jelas, jika ada pasal yang tidak relevan, akan kita masukkan dalam agenda revisi UU,” tandas Andreas.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz melontarkan kritik terhadap lambatnya penanganan kasus stateless, yang dinilainya kontras dengan cepatnya proses naturalisasi bagi pemain sepak bola keturunan asing.

“Permasalahan ini sudah terlalu lama. Proses naturalisasi bisa secepat itu—hari ini diajukan, besok disahkan. Sementara anak-anak kita masih menunggu kepastian,” ujarnya dengan nada tegas.
Arisal menegaskan bahwa rakyat membutuhkan kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum.

“Pemerintah jangan hanya sigap dalam hal yang populer, tapi juga harus melayani kepentingan masyarakat luas, terutama anak-anak yang hak kewarganegaraannya belum jelas,” tutupnya. (dil)

Tags: DPR RIKomisi XIIIStateless
Berita Sebelumnya

JETOUR Resmikan Showroom Baru di Pasteur Bandung, Tawarkan Pengalaman Travel+ Lebih Dekat untuk Konsumen Jawa Barat

Berita Berikutnya

Rider Underwear Resmikan Logo Baru di Usia 70 Tahun

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.32.26
Nasional

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Senin, 22 Desember 2025 - 22:38
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.26.10
Nasional

Hari Ibu, Tonggak Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Senin, 22 Desember 2025 - 22:18
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.05.54
Nasional

Bencana Bukan Sekadar Peristiwa, tapi Ujian Empati dan Cara Berkomunikasi

Senin, 22 Desember 2025 - 21:13
WhatsApp Image 2025-12-22 at 19.26.55
Nasional

TKA Jadi Instrumen Pemetaan Capaian Akademik Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 20:25
buron
Nasional

Sempat Buron, Kejagung Serahkan Oknum Jaksa ke KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Senin, 22 Desember 2025 - 19:29
nudin
Nasional

Dinilai Anomali Hukum, Roy Suryo dkk Minta ijazah Jokowi di Uji Lab Forensik Independen

Senin, 22 Desember 2025 - 19:19
Berita Berikutnya
rider

Rider Underwear Resmikan Logo Baru di Usia 70 Tahun

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.