• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi XIII Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum bagi Anak-anak ‘Stateless’

Dilianto - Editor Dilianto -
Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:23
in Nasional
Andreas-Hugo-Pareira

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira dalam RDP Komisi XIII di Ruang Rapat Komisi XIII, Rabu (1/9/2025). Foto: Dokumen DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi XIII DPR RI mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan status kewarganegaraan anak-anak hasil perkawinan campuran yang hingga kini masih berstatus tanpa kewarganegaraan (stateless) maupun hampir stateless.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan perlunya langkah cepat dan terkoordinasi antar kementerian, terutama Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian/Lembaga terkait, agar persoalan kemanusiaan ini tidak terus berlarut.

BacaJuga:

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

“Komisi XIII mendorong agar prosedur penyelesaian status kewarganegaraan dipercepat dan disederhanakan. Pemerintah perlu hadir memberikan kepastian hukum bagi anak-anak hasil perkawinan campuran,” ujar Andreas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Rabu (1/10/2025).

Dalam rapat yang turut dihadiri Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia (Perca), Komisi XIII juga meminta Perca segera menyampaikan data terkini anak-anak yang terdampak agar proses administrasi kewarganegaraan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Lebih lanjut, Andreas menilai percepatan layanan digitalisasi dalam proses pewarganegaraan perlu segera diperkuat guna meningkatkan transparansi dan efektivitas pelayanan publik. “Digitalisasi menjadi kunci percepatan dan efisiensi layanan kewarganegaraan,” tegasnya.

Selain itu, Komisi XIII juga mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan agar dapat mengakomodasi dinamika sosial dan hukum yang berkembang saat ini. “Komitmen kita jelas, jika ada pasal yang tidak relevan, akan kita masukkan dalam agenda revisi UU,” tandas Andreas.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz melontarkan kritik terhadap lambatnya penanganan kasus stateless, yang dinilainya kontras dengan cepatnya proses naturalisasi bagi pemain sepak bola keturunan asing.

“Permasalahan ini sudah terlalu lama. Proses naturalisasi bisa secepat itu—hari ini diajukan, besok disahkan. Sementara anak-anak kita masih menunggu kepastian,” ujarnya dengan nada tegas.
Arisal menegaskan bahwa rakyat membutuhkan kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum.

“Pemerintah jangan hanya sigap dalam hal yang populer, tapi juga harus melayani kepentingan masyarakat luas, terutama anak-anak yang hak kewarganegaraannya belum jelas,” tutupnya. (dil)

Tags: DPR RIKomisi XIIIStateless

Berita Terkait.

Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34
Peluncuran-Buku
Nasional

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

Jumat, 17 April 2026 - 20:23
Outlook
Nasional

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

Jumat, 17 April 2026 - 18:41
Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM
Nasional

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Jumat, 17 April 2026 - 14:05
Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Nasional

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal

Jumat, 17 April 2026 - 12:36
KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03
Nasional

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

Jumat, 17 April 2026 - 10:03

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.