• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

6 Catatan Kritis Komnas HAM Soal Kasus Keracunan MBG

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 30 September 2025 - 14:53
in Nasional
1000308644

Korban keracunan akibat MBG berada di Posko Penanganan di Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (23/9/2025). Foto: Antara/Abdan Syakura

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menaruh perhatian terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menyebabkan banyaknya siswa-siswi penerima program mengalami keracunan. Ada sejumlah hal penting harus diperhatikan pemerintah, salah satunya menjamin kebersihan makanan.

“Pertama, penyelenggara Program MBG dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait agar memerhatikan prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan program MBG, prinsip ketersediaan dan prinsip kelayakan,” kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

BacaJuga:

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan: “Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal”

Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”

Istirahat Tiap 3 Jam, Pemudik Terjaga dari Risiko Kecelakaan 

Kedua, pemerintah daerah dan Kementerian Kesehatan harus memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi oleh anak-anak pelajar/siswa/siswi peserta MBG. Serta menyediakan layanan pengaduan bagi korban keracunan.

“Ketiga, penyelenggara program MBG agar menyediakan mekanisme pengaduan dan pemulihan secara cepat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh korban keracunan,” ujar Atnike Nova Sigiro.

Keempat, BGN melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola terhadap salah satu program andalan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu secara komprehensif.

“Evaluasi secara menyeluruh yang akuntabel, transparan, dan partisipatif, untuk mendapatkan masukan yang komprehensif dan akurat, guna mencegah keberulangan,” jelas Atnike.

Kelima, BGN diminta melakukan evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga lalai dalam proses produksi, distribusi, dan penyajian makanan dalam program MBG. Catatan lain dari Komnas HAM ialah membuat lembaga independen untuk mengawasi pengaplikasian program tersebut.

“Keenam, pemerintah agar membentuk mekanisme pengawasan multi pihak yang independen terhadap pelaksanaan program MBG,” imbuh Atnike.

Kasus keracunan makanan akibat program MBG terjadi di Kabupaten Bandung Barat baru-baru ini. Jumlah korbannya tembus 1.000 anak. Sementara berdasar laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), data pemantauan terbaru pada 27 September 2025 jumlah korbannya mencapai 8.649 korban. (dan)

Tags: HAMKasus Keracunanmbg

Berita Terkait.

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan: “Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal”
Nasional

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan: “Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal”

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:56
Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”
Nasional

Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:03
Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Nasional

Istirahat Tiap 3 Jam, Pemudik Terjaga dari Risiko Kecelakaan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06
Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Nasional

Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:34
Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Nasional

Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:34
Campak Masih Mematikan, DPR: Penurunan 95 Persen Itu Bukan Berarti Aman
Nasional

Campak Masih Mematikan, DPR: Penurunan 95 Persen Itu Bukan Berarti Aman

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:16

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1228 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.