• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

6 Catatan Kritis Komnas HAM Soal Kasus Keracunan MBG

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 30 September 2025 - 14:53
in Nasional
1000308644

Korban keracunan akibat MBG berada di Posko Penanganan di Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (23/9/2025). Foto: Antara/Abdan Syakura

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menaruh perhatian terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menyebabkan banyaknya siswa-siswi penerima program mengalami keracunan. Ada sejumlah hal penting harus diperhatikan pemerintah, salah satunya menjamin kebersihan makanan.

“Pertama, penyelenggara Program MBG dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait agar memerhatikan prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan program MBG, prinsip ketersediaan dan prinsip kelayakan,” kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

BacaJuga:

Rugikan Negara Rp7,2 T, Mahasiswa Tagih Janji Prabowo Tangkap Pelaku Tambang Ilegal

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam Masa Jihad 2026–2031

GPR Institute: AI Tak Bawa Perubahan Mendasar pada Komunikasi Publik Pemerintah

Kedua, pemerintah daerah dan Kementerian Kesehatan harus memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi oleh anak-anak pelajar/siswa/siswi peserta MBG. Serta menyediakan layanan pengaduan bagi korban keracunan.

“Ketiga, penyelenggara program MBG agar menyediakan mekanisme pengaduan dan pemulihan secara cepat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh korban keracunan,” ujar Atnike Nova Sigiro.

Keempat, BGN melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola terhadap salah satu program andalan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu secara komprehensif.

“Evaluasi secara menyeluruh yang akuntabel, transparan, dan partisipatif, untuk mendapatkan masukan yang komprehensif dan akurat, guna mencegah keberulangan,” jelas Atnike.

Kelima, BGN diminta melakukan evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga lalai dalam proses produksi, distribusi, dan penyajian makanan dalam program MBG. Catatan lain dari Komnas HAM ialah membuat lembaga independen untuk mengawasi pengaplikasian program tersebut.

“Keenam, pemerintah agar membentuk mekanisme pengawasan multi pihak yang independen terhadap pelaksanaan program MBG,” imbuh Atnike.

Kasus keracunan makanan akibat program MBG terjadi di Kabupaten Bandung Barat baru-baru ini. Jumlah korbannya tembus 1.000 anak. Sementara berdasar laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), data pemantauan terbaru pada 27 September 2025 jumlah korbannya mencapai 8.649 korban. (dan)

Tags: HAMKasus Keracunanmbg

Berita Terkait.

Rugikan Negara Rp7,2 T, Mahasiswa Tagih Janji Prabowo Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
Nasional

Rugikan Negara Rp7,2 T, Mahasiswa Tagih Janji Prabowo Tangkap Pelaku Tambang Ilegal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:12
Air Melimpah dan Modal Terjamin, Pokdakan Ngupoyo Mino Sleman Siap Ekspansi Pasok Ikan di Jogja
Nasional

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam Masa Jihad 2026–2031

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:21
ai
Nasional

GPR Institute: AI Tak Bawa Perubahan Mendasar pada Komunikasi Publik Pemerintah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:14
menag
Nasional

Menag: PIP Sasar Lebih dari 5 Juta Siswa Satuan Pendidikan di Bawah Kemenag

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:22
umat
Nasional

Optimalkan Dana Umat Tembus Rp 49 Triliun, Kemenag Siapkan Pusat Pemberdayaan Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:23
bpjss
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Marbot dan Guru Mengaji di Kebayoran Lama

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:02

OLAHRAGA

Ok//olga Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo
Olahraga

Ok//olga Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

INDOPOSCO.ID - Persaingan Super League 2026/2027 kembali memanas pada pertengahan pekan ini. Sebanyak delapan pertandingan dengan tiga laga menarik diantaranya...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2631 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1391 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1262 shares
    Share 505 Tweet 316
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1095 shares
    Share 438 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.