• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengembangan Usaha Produktif, 34 Masjid di 3 Provinsi Terima Bantuan Rp5,1 Miliar

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 29 September 2025 - 13:19
in Nasional
IMG-20250929-WA0027

Program nikah massal di masjid Istiqlal di Jakarta. Foto: Nasuha INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bantuan dana senilai Rp5,1 miliar bakal disalurkan ke 34 masjid di 3 provinsi. Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat dalam keterangan, Senin (29/9/2025).

Ia menyebut, masing-masing masjid memperoleh stimulus senilai Rp150 juta. Dengan sebaran masjid di 17 masjid di Jawa Tengah, 11 masjid di Jawa Timur, dan 6 masjid di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

BacaJuga:

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Kasus BGN Jadi Alarm Keras, Said Didu: MBG Jangan Sampai Jadi Bancakan Pejabat

KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Menurutnya, stimulus bantuan tersebut bukan sekadar bantuan sekali jalan, melainkan modal awal agar masjid dapat mengembangkan usaha produktif yang sesuai dengan potensi jemaah dan lingkungan sekitar.

“Dana ini diharapkan dapat menjadi pemicu lahirnya program-program kreatif di tingkat masjid, seperti koperasi syariah, pelatihan keterampilan, maupun unit usaha kecil,” ujarnya.

Ia menyebut, pemanfaatan dana akan dipantau melalui mekanisme pendampingan berjenjang yang melibatkan Kemenag dan Baznas agar tepat sasaran. Masjid penerima bantuan bisa menunjukkan model pemberdayaan yang dapat direplikasi di tempat lain.

“Masjid yang berdaya adalah masjid yang memiliki sumber daya untuk bertindak, sedangkan masjid yang berdampak adalah yang mampu membawa perubahan nyata bagi lingkungan sosial sekitarnya,” terangnya.

Untuk itu, ia mendorong agar para takmir dapat mentransformasikan fungsi-fungsi masjid menjadi multifungsi. “Transformasi ini penting agar masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan ekonomi umat,” jelasnya.

Hal yang sama diungkapkan Deputi II Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, M. Imdadun Rahmat. Ia mengatakan, memakmurkan masjid merupakan tanggung jawab setiap muslim.

Namun, menurutnya, beragam persoalan umat sering kali membuat upaya memakmurkan masjid kurang optimal, termasuk masalah ekonomi, mulai dari pekerjaan hingga pengembangan usaha. Sehingga kehadirannya menjadi bagian dari solusi keumatan.

“Menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan adalah bagian dari dakwah bil hal dalam gerakan ekonomi syariah untuk menyejahterakan umat,” ujarnya. (nas)

Tags: bantuankemenagmasjid

Berita Terkait.

Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Nasional

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05
Rantang
Nasional

Kasus BGN Jadi Alarm Keras, Said Didu: MBG Jangan Sampai Jadi Bancakan Pejabat

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:39
KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Nasional

KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:19
Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi
Nasional

Waspadai Ancaman Ebola, DPR Minta Barantin Perketat Pengawasan di Semua Pintu Masuk RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:32
Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi
Nasional

Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:15
Kejagung Kaji Permohonan Justice Collaborator Soni Sonjaya Tersangka Korupsi MBG
Nasional

Kejagung Kaji Permohonan Justice Collaborator Soni Sonjaya Tersangka Korupsi MBG

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:05

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1422 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.