• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Sule Minta Ditilang karena Tidak Bisa Tunjukkan STUK Kendaraannya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 26 September 2025 - 17:27
in Gaya Hidup
sule

Tangkapan layar video komedian Entis Sutisna alias Sule saat ditilang oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan di Jakarta, Kamis (25/9/2025). ANTARA/HO-Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Suku Dinas Perhubungan (Sdinhub) Jakarta Selatan (Jaksel) menyatakan komedian Entis Sutisna alias Sule minta ditilang karena tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK).

“Beliau (Sule) tidak dapat menunjukkan STUK kendaraan, selanjutnya beliau minta untuk ditilang,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernard Octavianus Pasaribu saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Apresiasi FORWOT 2025 Pertegas Posisi Mitsubishi Destinator di Pasar SUV

Libur Panjang Lebih Tenang, Ini Tips Aman Naik Mobil

‘Avatar: Fire and Ash’ Permainan Canggih Teknologi Pukau Penonton

Dia mengatakan alasannya menilang Sule di Jalan Veteran, Pesanggrahan, karena komedian itu tidak dapat menunjukkan STUK pada Kamis (25/9).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan penilangan terhadap Sule itu dilakukan dalam penertiban Operasi Lintas Jaya.

Sebelum melakukan penilangan, petugas Sudinhub Jaksel telah lebih dulu memberikan kesempatan kepada Sule untuk mencari buku uji berkala kendaraan yang digunakannya. Namun, dia tidak dapat menunjukkan surat tersebut dan meminta untuk ditilang.

“Beliau membawa kendaraan kabin ganda (double cabin). Ketika diperiksa, tidak bisa menunjukkan buku uji berkala/STUK,” ujar Bernard.

Kemudian, petugas mengecek kendaraan Sule melalui sistem daring, dan diketahui masa berlaku uji kendaraan bermotor/KIR-nya sudah habis.

“Diketahui KIR-nya sudah habis masa berlakunya tanggal 23 Maret 2025,” ucap Bernard.

Kendati demikian, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan penilangan terhadap komedian itu sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) petugas di lapangan.

Sesuai aturan, kendaraan angkutan barang maupun penumpang wajib melakukan uji KIR secara berkala setiap enam bulan sekali. Kewajiban itu berlaku juga untuk kendaraan pribadi jenis kabin ganda.

Sebelumnya, video Sule diberhentikan oleh petugas Dishub DKI saat membawa mobil double Cabin Toyota Hilux ramai di media sosial.

Video yang memperlihatkan Sule sedang ditilang oleh Dishub itu diunggah oleh akun TikTok @qinoy_81. Dalam video tersebut, Sule terlihat menghampiri petugas Dishub untuk meminta penjelasan mobilnya diberhentikan.

Sule ditilang setelah kedapatan membawa kendaraan kabin ganda dengan masa berlaku KIR yang sudah kedaluwarsa. (bro)

Tags: DitilangSTUKSuleSurat Tanda Uji Kendaraan
Berita Sebelumnya

DPR Imbau Pemerintah Hentikan Sementara Penambahan Dapur Baru, Evaluasi SLHS

Berita Berikutnya

Langgar SOP Masak, BGN Akui Salah Soal Keracunan MBG di Bandung Barat

Berita Terkait.

mitshubitsi
Gaya Hidup

Apresiasi FORWOT 2025 Pertegas Posisi Mitsubishi Destinator di Pasar SUV

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:04
liburan
Gaya Hidup

Libur Panjang Lebih Tenang, Ini Tips Aman Naik Mobil

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:12
17662373684321016360127231204290
Gaya Hidup

‘Avatar: Fire and Ash’ Permainan Canggih Teknologi Pukau Penonton

Minggu, 21 Desember 2025 - 04:16
IMG-20251220-WA0016
Gaya Hidup

Dukungan untuk Medan, Chery Salurkan Bantuan dan Layanan Pemulihan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:27
IMG-20251220-WA0011
Gaya Hidup

Sharp Perluas Lini Smartphone Premium Lewat AQUOS sense10 dan AQUOS R10

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:35
tmii
Gaya Hidup

Libur Nataru Lebih Berkesan di TMII dengan Jelajah Budaya dan Penawaran Bank Raya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:08
Berita Berikutnya
IMG-20250926-WA0022

Langgar SOP Masak, BGN Akui Salah Soal Keracunan MBG di Bandung Barat

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.