• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Cegah Korupsi dari Hal Kecil, Ini yang Dilakukan Pemprov Banten

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 25 September 2025 - 12:58
in Nusantara
penyuluh-korupsi

Plt Kepala Inspektorat Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina melakukan sosialisasi antikorupsi. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Inspektorat bekerja sama dengan Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) menggelar kegiatan Penguatan Penyuluh Antikorupsi–Ahli Pembangun Integritas (PAKSI-API) di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan ini menjadi rangkaian peringatan HUT ke-25 berdirinya provinsi sekaligus menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia).

BacaJuga:

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Plt Kepala Inspektorat Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina yang hadir mewakili gubernur menegaskan soal pentingnya memperkuat pencegahan korupsi dari hal-hal kecil yang sering dianggap sepele. Berdasarkan data KPK periode 2004–2023, tercatat 65 persen perkara korupsi berasal dari gratifikasi dan penyuapan. Mayoritas perkara itu terkait proses pengadaan barang dan jasa.

“Karena itu, penguatan penyuluh antikorupsi sangat penting. Tantangan terbesar saat ini adalah petty corruption (korupsi kecil). Gratifikasi sering dipandang biasa, padahal itu bisa membuka peluang suap,” ungkap Nina.

Nina menekankan bahwa korupsi merupakan hambatan serius dalam pembangunan berkelanjutan. Pendidikan antikorupsi menurutnya harus diperkuat melalui pembiasaan integritas sejak dini di keluarga dan sekolah, pembelajaran nilai moral, pemahaman hukum, penguatan etika, serta pelibatan masyarakat.

“Semua pihak harus menjadi mitra dalam membangun budaya antikorupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forpak Banten Ratu Syafitri Muhayati menjelaskan, kegiatan ini memiliki tujuan yang jelas yaitu memberdayakan penyuluh agar optimal dalam strategi pencegahan korupsi. Pemberdayaan PAKSI-API harus dilakukan melalui jejaring multipihak dengan melibatkan semua unsur termasuk pesantren, dunia pendidikan, organisasi pemuda, organisasi perempuan, dunia usaha, pelajar, hingga UMKM.

“Prinsip utama yang harus kita jalankan bersama adalah integritas, sinergi, kepemimpinan, profesionalisme, keadilan dan etika perilaku,” ujarnya.

Fitri menambahkan, pendekatan pemberdayaan akan lebih diarahkan pada penguatan kapasitas, kolaborasi, dan kemandirian masyarakat. Agar kapasitas semakin meningkat, digunakan metode SMELCE (Sharing, Monitoring, Evaluating, Learning, Capacity, Empowering) sebagai alat monitoring dan evaluasi.

“Tujuan akhirnya kita ingin menciptakan masyarakat yang jujur, kompeten, dan berdaya sebagai benteng utama gerakan antikorupsi,” jelas Fitri.

Sementara itu, Tim Champion KPK Sahlan turut mengingatkan bahwa pemberdayaan penyuluh harus memberi dampak luas. Banten selama ini dikenal aktif dalam gerakan antikorupsi dan berharap Forpak Banten menjadi salah satu forum teraktif di Indonesia dalam gerakan ini.

“Dengan kolaborasi lintas sektor, Banten optimistis dapat mewujudkan visi-misi gubernur dan wakil gubernur,” tegasnya. (yas)

Tags: FORPAKkorupsiPemprov Banten

Berita Terkait.

Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong EBT
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong EBT
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38
Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong EBT
Nusantara

Perkuat Rantai Pasok Bioenergi, PLN EPI Gandeng Kalimantan Powerindo Dukung Ketahanan Energi

Sabtu, 4 April 2026 - 00:47
Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo
Nusantara

Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo

Jumat, 3 April 2026 - 22:16
Pascagempa M7,6, Kepala BNPB Pastikan Ibadah Paskah di Minahasa Berjalan Aman
Nusantara

Pascagempa M7,6, Kepala BNPB Pastikan Ibadah Paskah di Minahasa Berjalan Aman

Jumat, 3 April 2026 - 22:01

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.