• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Nadiem Minta Proses Hukum Adil dan Transparan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 25 September 2025 - 17:47
in Nasional
nadiem

Nadiem Anwar Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Nadiem Anwar Makarim melalui tim penasihat hukum MR & PARTNERS Law Office dan Hotman Paris & Partners secara resmi telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025). Tujuan pengajuan praperadilan ini untuk mendorong proses hukum yang adil dan transparan terhadap Nadiem.

Kuasa Hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir mengaku menghormati proses peradilan dan menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum.

BacaJuga:

Kurangi Masa Tunggu Haji, Ini Rekomendasi DPR RI kepada Kemenhaj

DPR Tegaskan Frasa “Lembaga Audit Keuangan” di KUHP Merujuk BPK, Dinilai Sah Secara Konstitusional

DPR Tegaskan Sistem Self Assessment Jadi Benteng Perlindungan Wajib Pajak

“Permohonan praperadilan ini kami ajukan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan penegakan hukum terhadap klien kami dilaksanakan secara sah, adil, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Dodi dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).

Ia meminta agar proses yang berlangsung dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak asasi tersangka. Proses penegakan hukum juga harus dipastikan berjalan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“PN Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana terkait praperadilan Nadiem pada Jumat, 3 Oktober 2025 nanti,” ucap Dodi.

Pokok permohonan yang diajukan, sambungnya, meminta agar PN Jakarta Selatan memeriksa dan memutuskan mengenai keabsahan penetapan tersangka dan tindakan yang diambil oleh penyidik dalam proses penyidikan sebagaimana ketentuan hukum acara pidana.

Diketahui, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Saat itu, Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Penetapan ini dinilai tidak sah karena tidak didasarkan minimal dua bukti permulaan yang cukup. Salah satunya tidak ada hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dodi berharap proses praperadilan berjalan terbuka sesuai dengan ketentuan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Media dan publik juga diminta untuk melakukan pemberitaan secara bertanggung jawab, berimbang, dan menghormati asas praduga tak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.

“Melalui persidangan yang terbuka, transparan dan adil, tentunya masyarakat akan dapat memperoleh informasi secara benar terhadap perkembangan kasus ini,” ujarnya.

Itu sebabnya, Dodi menegaskan, pihaknya akan terus memantau proses hukum dan akan menginformasikan perkembangan material kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut sesegera mungkin sesuai perkembangan perkara dan putusan pengadilan,” tuturnya.(nas)

Tags: Dodi S. AbdulkadirkorupsiLaptop ChromebookNadiem MakarimPraperadilan

Berita Terkait.

HNW
Nasional

Kurangi Masa Tunggu Haji, Ini Rekomendasi DPR RI kepada Kemenhaj

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:21
DPR Tegaskan Frasa “Lembaga Audit Keuangan” di KUHP Merujuk BPK, Dinilai Sah Secara Konstitusional
Nasional

DPR Tegaskan Frasa “Lembaga Audit Keuangan” di KUHP Merujuk BPK, Dinilai Sah Secara Konstitusional

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00
DPR Tegaskan Sistem Self Assessment Jadi Benteng Perlindungan Wajib Pajak
Nasional

DPR Tegaskan Sistem Self Assessment Jadi Benteng Perlindungan Wajib Pajak

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:32
Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan
Nasional

Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:04
dewan pers
Nasional

Jurnalis RI Ditangkap Israel di Perairan Internasional, Dewan Pers Desak Pemerintah Turun Tangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:04
haji ilegal
Nasional

Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus Haji Ilegal, Korban Capai 320 Orang

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.