• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Istri yang Dibakar Suami di Cakung Jaktim Meninggal Dunia

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 22 September 2025 - 23:32
in Megapolitan
WhatsApp Image 2025-09-22 at 22.09.50

Ilustrasi garis polisi terpasang di pagar. (Dok Humas Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang istri inisial SN (33) di Cakung, Jakarta Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga hingga berujung meninggal dunia. Dia dibakar suaminya inisial MA (29) di rumah kontrakan di Jalan Borobudur Raya, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025).

Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini mengatakan, korban sempat menjalani perawatan intensif di RS Pondok Kopi. Namun, nyawanya tidak tertolong. Alhamarhumah mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh, paling parah bagian wajah.

BacaJuga:

KPP Ajak Masyarakat ke Pasar untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang

Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset

Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

“Pada tanggal 21 September 2025 korban dalam hal ini istrinya sekitar jam 07.30 (WIB) dinyatakan meninggal dunia,” kata Sri Yatmini di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Kejadian itu bermula ketika korban dan pelaku bertengkar, lantaran MA meminta istrinya membuatkan makanan. Namun, permintaan itu langsung dilaksanakan. Kendati demikian, suami itu kerap melakukan KDRT.

“Di situ terjadi percecokan, sehingga karena memang sering melakukan KDRT tersangka ini, selanjutnya istri dalam hal ini korban lari ke kamar ibunya,” ujar Sri Yatmini.

Alih-alih si pelaku berhenti melakukan kekerasan terhadap korban, pelaku malah berupaya membakar korban setelah korban lari ke ibunya dan dilerai tidak terhenti. “Kemudian tersangka ini membawa tiner di dalam botol plastik,” ucap Sri Yatmini.

“Kemudian istri dalam hal ini menanyakan kepada tersangka, ‘mau ngapain kamu?’ Kemudian tersangka dengan mengacungkan botol tiner itu, selanjutnya korban menjelaskan ‘bakar saya’,” tambah Sri Yatmini.

Pelaku menjadi gelap mata dan tidak mau menghentikan pertikaian dengan korban. Botol berisi tiner itu dilemparkan ke arah istrinya, terkena wajah dan rambut korban.

“Tersangka memantik korek api sehingga dilempar, dibakar muka korban yang mengakibatkan korban dalam hal ini mengalami luka bakar di muka yang luar biasa,” imbuh Sri Yatmini.

Tersangka MA dijerat Pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang KDRT dan/atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan/atau Pasal 351 ayat 2 dan ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling singkat 20 tahun. (dan)

Tags: DibakaristriPPARS Pondok Kopi

Berita Terkait.

Siagakan 8.898 Personel, PLN NP Amankan 14,1 GW Listrik Selama Ramadan–Idulfitri
Megapolitan

KPP Ajak Masyarakat ke Pasar untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang

Senin, 30 Maret 2026 - 15:12
Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset
Megapolitan

Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35
Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Senin, 30 Maret 2026 - 08:07
darwati
Megapolitan

Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:23
Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:09
Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Megapolitan

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:27

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.