• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Istri yang Dibakar Suami di Cakung Jaktim Meninggal Dunia

Redaksi by Redaksi
Senin, 22 September 2025 - 23:32
in Megapolitan
WhatsApp Image 2025-09-22 at 22.09.50

Ilustrasi garis polisi terpasang di pagar. (Dok Humas Polri)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang istri inisial SN (33) di Cakung, Jakarta Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga hingga berujung meninggal dunia. Dia dibakar suaminya inisial MA (29) di rumah kontrakan di Jalan Borobudur Raya, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025).

Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini mengatakan, korban sempat menjalani perawatan intensif di RS Pondok Kopi. Namun, nyawanya tidak tertolong. Alhamarhumah mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh, paling parah bagian wajah.

“Pada tanggal 21 September 2025 korban dalam hal ini istrinya sekitar jam 07.30 (WIB) dinyatakan meninggal dunia,” kata Sri Yatmini di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Kejadian itu bermula ketika korban dan pelaku bertengkar, lantaran MA meminta istrinya membuatkan makanan. Namun, permintaan itu langsung dilaksanakan. Kendati demikian, suami itu kerap melakukan KDRT.

“Di situ terjadi percecokan, sehingga karena memang sering melakukan KDRT tersangka ini, selanjutnya istri dalam hal ini korban lari ke kamar ibunya,” ujar Sri Yatmini.

Alih-alih si pelaku berhenti melakukan kekerasan terhadap korban, pelaku malah berupaya membakar korban setelah korban lari ke ibunya dan dilerai tidak terhenti. “Kemudian tersangka ini membawa tiner di dalam botol plastik,” ucap Sri Yatmini.

“Kemudian istri dalam hal ini menanyakan kepada tersangka, ‘mau ngapain kamu?’ Kemudian tersangka dengan mengacungkan botol tiner itu, selanjutnya korban menjelaskan ‘bakar saya’,” tambah Sri Yatmini.

Pelaku menjadi gelap mata dan tidak mau menghentikan pertikaian dengan korban. Botol berisi tiner itu dilemparkan ke arah istrinya, terkena wajah dan rambut korban.

“Tersangka memantik korek api sehingga dilempar, dibakar muka korban yang mengakibatkan korban dalam hal ini mengalami luka bakar di muka yang luar biasa,” imbuh Sri Yatmini.

Tersangka MA dijerat Pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang KDRT dan/atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan/atau Pasal 351 ayat 2 dan ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling singkat 20 tahun. (dan)

Tags: DibakaristriPPARS Pondok Kopi
Previous Post

Sustainable Living Village, Cara Apical Hidupkan Lagi Perkebunan Kakao di Kutai Timur

Next Post

Motif Suami Bakar Istri hingga Meninggal gegara Kesal Tak Dibuatkan Mi Instan

Related Posts

onad
Megapolitan

Pesan Singkat Onad untuk Istri Usai Asesmen Narkoba

Senin, 3 November 2025 - 23:55
sampah-dki
Megapolitan

Program Jemput Sampah Besar Perlu Partisipasi Warga

Senin, 3 November 2025 - 21:20
pram
Megapolitan

Pramono Tak Akan Ganti Nama Tanggul Baswedan

Senin, 3 November 2025 - 18:08
dki
Megapolitan

DKI Buka 107 Lowongan Kerja untuk Penyandang Disabililtas

Senin, 3 November 2025 - 16:26
WhatsApp Image 2025-11-03 at 12.49.35
Megapolitan

Dorong Ketenagakerjaan Inklusif, Gubernur Pramono: Warga Jakarta Berhak Dapat Kesempatan yang Sama

Senin, 3 November 2025 - 15:05
WhatsApp Image 2025-11-03 at 07.56.26
Megapolitan

Mengawali Aktivitas Awal Pekan, BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Senin, 3 November 2025 - 08:21
Next Post
WhatsApp Image 2025-09-22 at 22.42.12

Motif Suami Bakar Istri hingga Meninggal gegara Kesal Tak Dibuatkan Mi Instan

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Ampas Teh

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.