• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KemenP2MI-Kemen Imipas Perkuat Sinergi Pelindungan Pekerja Migran

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 20 September 2025 - 02:20
in Nasional
migran

Menteri bersama Wamen Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berfoto bersama di Kementerian Jakarta, Jumat (19/9/2025). (ANTARA FOTO/HO-Kemen-P2MI)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memperkuat kerja sama dan sinergi dalam hal pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

“Kami dari jajaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersyukur dapat berkunjung ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat kerja sama dan sinergi kita dalam pelayanan kepada pekerja migran,” kata Menteri P2MI Mukhtarudin dalam siaran pers Kemen-P2MI di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Hadapi Isu Global Kemnaker Tolak Kerja Paksa, Ini Respons DPR RI

Mukhtarudin menilai bahwa kerja sama ini penting lantaran Kementerian Imipas juga ikut berperan dalam proses pemberangkatan para pekerja migran.

“Yang kami inginkan adalah harmonisasi data dan sistem antara Kemen-P2MI dan Kementerian Imipas guna memastikan paspor Pekerja Migran Indonesia hanya diterbitkan bagi mereka yang melalui prosedur resmi,” katanya.

Karenanya, Mukhtarudin berharap Kementerian Imipas turut membantu mensosialisasikan bagaimana bekerja ke luar negeri dengan aman dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Banyak masyarakat yang tidak tahu bagaimana bekerja secara prosedural atau menjadi pekerja migran yang aman. Oleh karena itu, program sosialisasi ini penting kita lakukan secara sinergi agar masyarakat betul-betul mengetahui jalur yang benar, dokumen yang resmi, dan bagaimana berangkat migrasi yang aman,” katanya.

Pada kesempatan itu, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, juga menjelaskan tentang kelembagaan dan sinergi yang telah terbangun oleh kedua kementerian termasuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 25 April 2025 yang bertujuan meningkatkan koordinasi, sinergi, efektivitas, dan kerja sama dalam rangka perlindungan P2MI.

“Ruang lingkup kerja sama meliputi sinergi pelaksanaan tugas, pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas SDM, sosialisasi bersama, serta bidang lain yang disepakati secara tertulis,” katanya.

Christina menilai kolaborasi ini penting agar tercipta harmonisasi data dan sistem antara kedua kementerian guna memastikan paspor pekerja migran hanya diterbitkan bagi yang melalui prosedur resmi. “Terkait penguatan deteksi dini di perbatasan untuk mencegah keberangkatan non-prosedural, sosialisasi bersama terkait dokumen resmi dan jalur migrasi aman serta sinergi dalam penanganan kasus TPPO, rekrutmen ilegal, dan dokumen palsu,” katanya.

Christina berharap, sinergi lintas lembaga ini akan memperkuat pencegahan migrasi ilegal, perlindungan PMI, serta upaya memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) secara menyeluruh.

Menteri Mukhtarudin bersama wakilnya Christina pada Jumat menemui Menteri Imipas Agus Andrianto dan wakilnya Silmy Karim untuk menegaskan komitmen mereka dalam memperkuat kerja sama dan sinergi dengan dalam hal pelindungan pekerja migran Indonesia. (gin)

Tags: KemenP2MI-Kemen Imipaspekerja migranSinergi

Berita Terkait.

Hinca
Nasional

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 22:42
Abdul-Kharis-Almasyhari
Nasional

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Rabu, 15 April 2026 - 22:22
menaker
Nasional

Hadapi Isu Global Kemnaker Tolak Kerja Paksa, Ini Respons DPR RI

Rabu, 15 April 2026 - 18:28
sekda
Nasional

Perkuat Transformasi Digital di Daerah, ASKOMPSI: Sekda Dapat Pembelajaran Keamanan Siber

Rabu, 15 April 2026 - 18:08
atr
Nasional

Perkuat Sinergi Digital, ATR/BPN Dorong Persepsi Seragam Soal Sertifikat Elektronik

Rabu, 15 April 2026 - 16:58
bc2
Nasional

Jangan sampai Kena Bea! Ini Aturan Barang Bawaan Penumpang yang Wajib Dipahami

Rabu, 15 April 2026 - 15:04

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2515 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.