INDOPOSCO.ID – Pemerintah akhirnya merilis keputusan yang paling dinanti masyarakat, yakni jumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026.
Penetapan ini diputuskan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, pada Jumat (19/9/2025).
Menko PMK Pratikno memastikan keputusan itu telah sah. “Sebagaimana tadi yang sudah saudara saksikan, telah ditandatangani Surat Keputusan Bersama mengenai hari libur dan cuti bersama tahun 2026,” ujar Pratikno dalam konferensi pers.
Berdasarkan keputusan tersebut, masyarakat Indonesia akan menikmati 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti Bersama di tahun depan. Jumlah ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.
“Kaitannya dengan libur nasional, kita merujuk kepada peraturan perundangan yang berlaku, yaitu untuk tahun 2026, total hari libur adalah 17 hari,” jelas Pratikno.
Sementara itu, kebijakan cuti bersama ditetapkan lewat koordinasi tiga menteri, yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), serta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
“Cuti bersama inilah yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian, dimana sudah disepakati dan sudah kita putuskan bahwa untuk tahun 2026 cuti bersama akan menjadi sebanyak 8 hari,” tegasnya.
Dengan keputusan ini, masyarakat bisa mulai menandai kalender untuk mengatur liburan, mudik, atau sekadar rehat lebih panjang bersama keluarga. Tahun 2026 jelas akan menjadi tahun dengan 25 hari istimewa yang layak dinanti.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, serta perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait lainnya. (her)
Berikut daftar hari libur nasional tahun 2026:
– 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
– 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
– 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
– 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
– 21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
– 3 April: Wafat Yesus Kristus
– 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
– 1 Mei: Hari Buruh Internasional
– 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
– 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 H
– 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
– 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
– 16 Juni: 1 Muharam 1448 H (Tahun Baru Islam)
– 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan
– 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
– 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Sementara itu, cuti bersama tahun 2026 ditetapkan sebagai berikut:
– 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
– 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
– 20, 23, dan 24 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
– 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
– 28 Mei: Idul Adha 1447 H
– 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.








