• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Didesak Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 17 September 2025 - 12:47
in Nasional
1000284706

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menegaskan sudah saatnya lembaga antirasuah mengumumkan siapa tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024.

Menurut Yudi, proses penyidikan yang berjalan hingga kini telah menghasilkan banyak temuan penting.

BacaJuga:

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut ada Banyak Poin Penting

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9.000 Penerima Manfaat Berkualitas

“KPK sudah memeriksa banyak saksi, menggeledah berbagai lokasi, menyita uang sebagai barang bukti, bahkan sudah menyampaikan ke publik bagaimana konstruksi perkara jual beli kuota haji tambahan terjadi,” kata Yudi kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

Ia menambahkan, KPK juga sedang menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang menikmati hasil korupsi tersebut.

“Itu sudah lebih dari cukup untuk menentukan siapa tersangkanya. Apalagi KPK sendiri pernah memberi kisi-kisi terkait perkara ini,” ujarnya.

Sebagai mantan penyidik yang pernah menangani kasus besar seperti proyek e-KTP dan Bank Century, Yudi meyakini publik mendukung penuh langkah KPK.

“Sekarang saatnya KPK menunjukkan penegakan hukum yang independen sekaligus membongkar permainan kuota haji,” ucapnya.

“Karena praktik ini jelas merugikan jamaah yang seharusnya berangkat sesuai aturan, tapi tergeser oleh pihak yang tak berhak,” imbuhnya.

Yudi mendesak KPK bertindak berani tanpa pandang bulu.

“Siapa saja yang melakukan korupsi dana haji ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK menyebut uang pengembalian dari Khalid Basalamah ke pihaknya adalah duit hasil tindak pidana dugaan korupsi kuota haji 2024.

KPK menjelaskan duit tersebut menjadi barang bukti kasus tersebut.

“Yang pertama penyitaan barang bukti tentu tersebut diduga terkait ataupun merupakan hasil dari suatu tindak pidana. Artinya, memang keberadaan dari barang-barang itu dibutuhkan oleh penyidik dalam proses pembuktian dalam penyidikan perkara ini,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).

Budi memaparkan, jual-beli kuota khusus kepada jemaah dilakukan biro travel perjalanan haji sebagai pengelola.

Fakta lain yang ditemukan KPK, kata Budi, yakni terdapat jual-beli kuota khusus antartravel.

“Nah, tentunya dari proses jual-beli itu kan ada karena ekses dari kebijakan 50-50 di Kementerian Agama terkait dengan kuota tambahan. Artinya, ini kan suatu rantai yang berkesinambungan dari diskresi kebijakan kemudian sampai dengan kepelaksanaan di lapangan,” tutur Budi.

“Oleh karena itu, KPK mendalami tentunya juga digali informasi terkait dengan praktik-praktik jual-beli kuota itu kepada jemaah,” pungkasnya. (fer)

Tags: Kasus KorupsiKasus Korupsi Kuota HajiKPKkuota haji

Berita Terkait.

Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34
Peluncuran-Buku
Nasional

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut ada Banyak Poin Penting

Jumat, 17 April 2026 - 20:23
Outlook
Nasional

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9.000 Penerima Manfaat Berkualitas

Jumat, 17 April 2026 - 18:41
Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM
Nasional

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Jumat, 17 April 2026 - 14:05
Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Nasional

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal

Jumat, 17 April 2026 - 12:36
KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03
Nasional

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

Jumat, 17 April 2026 - 10:03

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.