• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenko Polkam: Aparat Bermain dengan Bandar Narkoba Harus Dibersihkan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 16 September 2025 - 04:16
in Nasional
bnn1

Konferensi pers ungkap kasus 11 jaringan narkotika dan pemusnahan barang bukti periode Agustus hingga September 2025 di Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Senin (15/9/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan bahwa aparat negara yang bermain dengan bandar narkoba harus dibersihkan demi memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Deputi IV Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polkam Inspektur Jenderal Polisi Desman Sujaya Tarigan saat konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin.

BacaJuga:

PMEP-Ruangguru Tingkatkan Kapasitas Guru Sanggar Bimbingan di Malaysia Lewat Program CHARISMA

Jadi Usul Inisiatif DPR, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Benahi Upah Layak Buruh

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

“Kita lakukan reformasi internal, aparat yang bermain dengan bandar narkoba harus dibersihkan, tanpa ampun. Pengkhianatan bangsa tidak layak diberi tempat di institusi negara ini,” kata Desman.

Dia mengatakan peredaran narkoba telah memakan korban yang sebagian besarnya generasi muda usia produktif. Dia pun menyoroti teknologi dan pola modus operandi peredaran barang haram tersebut terus berkembang.

“Mereka bekerja dengan kecanggihan, logistik kuat, dan uang yang tak terbatas,” ujarnya.

Sebagaimana pesan Presiden Prabowo Subianto, imbuh dia, perang terhadap narkoba adalah bagian dari upaya penyelamatan bangsa. Narkoba telah menjadi senjata penghancur yang dapat menyerang kedaulatan bangsa.

Oleh karena itu, Kemenko Polkam memastikan negara akan hadir dengan semua instrumen kekuasaan yang sah untuk menghancurkan sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Negara tidak akan ragu menggunakan kekuatan maksimal untuk memberantasnya. Bukan hanya pesan moral, tapi komando langsung. Pemerintah akan bertindak lebih keras, lebih tegas, dan tanpa pandang bulu,” ucap dia.

Selain reformasi internal, Desman juga mengatakan sinergisitas lintas sektor perlu diperkuat dalam memberantas narkoba. Menurut dia, tidak ada lembaga negara yang bisa bekerja sendiri-sendiri.

BNN, Polri, TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, Imigrasi dan Pemasyarakatan, pemerintah daerah, hingga tokoh-tokoh masyarakat diminta untuk bersatu.

Di samping itu, dia menyebut kecanggihan jaringan narkoba perlu diimbangi dengan penggunaan teknologi yang masif dengan sistem pengawasan modern, mulai dari pintu masuk negara seperti pelabuhan dan bandara hingga dunia siber.

“Lakukan pendekatan preventif dan rehabilitatif. Anak-anak muda yang terjerumus harus diselamatkan. Namun, bandar besar dan pengedar kelas kakap harus dihukum seberat-beratnya,” ucap Desman.

Dalam kesempatan tersebut, Desman mengapresiasi kinerja BNN RI yang telah berhasil mengungkap jaringan dan kasus peredaran narkotika di berbagai wilayah Indonesia serta jaringan lintas negara pada periode Juli–September 2025.

“Petugas BNN berhasil menyita total barang bukti narkotika dengan mencapai berat puluhan ton, termasuk ganja kering 2,5 ton, sabu lebih dari 120 kilogram, ganja sintetis cair, kokain, ekstasi, serta bahan kimia dan peralatan clandestine lainnya,” ucap dia.

Selain barang bukti, aset pelaku juga berhasil disita BNN. “Aset hasil tindak pidana pencucian uang dari narkotika disita senilai Rp52 miliar. Total pelaku yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 70 orang, termasuk pengendali, kurir, penerima paket hingga narapidana dan jaringan lintas negara,” katanya. (gin)

Tags: bandar narkobabnnKemenko Polkam

Berita Terkait.

Tanda-Tangan
Nasional

PMEP-Ruangguru Tingkatkan Kapasitas Guru Sanggar Bimbingan di Malaysia Lewat Program CHARISMA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:07
Ojol
Nasional

Jadi Usul Inisiatif DPR, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Benahi Upah Layak Buruh

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:05
Petugas-Pemadam
Nasional

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:44
Bansos
Nasional

Ringankan Beban, Bansos Rp1,8 Miliar Disalurkan kepada Korban Bencana NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:23
Bantuan-Sosial
Nasional

HUT ke-11, Sudut Pandang Berbagi dengan Anak Yatim dan Dhuafa di 3 Yayasan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:42
Mendagri
Nasional

Mendagri Ajak Pemda Perkuat Gotong Royong Tangani Dampak Bencana

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:22

OLAHRAGA

Trophi-Carabao
Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.