• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Dana Rp200 Triliun Parkir di Himbara, Gerakkan Ekonomi atau Sekadar Kebijakan?

Ali Rachman by Ali Rachman
Senin, 15 September 2025 - 15:58
in Ekonomi
WhatsApp Image 2025-09-15 at 15.52.54

Ilustrasi - Petugas menata uang tunai di Mandiri Cash Center, Jakarta, 3 April 2024 lalu. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah resmi menempatkan dana jumbo senilai Rp200 triliun di lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak Jumat (12/9/2025).

Langkah tersebut ditempuh dengan skema deposito on call berjangka enam bulan dan dapat diperpanjang. Namun, ada syarat ketat yang melekat, yakni dana tidak boleh diparkir di instrumen pasif seperti Surat Berharga Negara (SBN). Seluruhnya wajib disalurkan untuk pembiayaan sektor riil yang mampu menggerakkan ekonomi.

Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menilai kebijakan ini cukup strategis di tengah kondisi pasar saat ini. Menurutnya, sisi penawaran kredit dan kebijakan pendukung sudah cukup akomodatif, sementara larangan penggunaan untuk SBN membuat penyaluran dana lebih terarah.

“Ini cukup efektif sebagai penyulut dalam kondisi saat ini, karena sisi penawaran kredit dan kebijakan pendukungnya relatif akomodatif, sementara pengawasan dan larangan penggunaan untuk instrumen pasif membuatnya lebih terarah ke sektor riil,” kata Pardede kepada INDOPOSCO melalui gawai, Senin (15/9/2025).

Meski begitu, ia mengingatkan lonjakan nyata di kredit dan pertumbuhan ekonomi tidak bisa hanya bergantung pada sisi suplai. Perlu kebijakan yang memperkuat permintaan masyarakat agar daya serap terhadap kredit ikut meningkat.

“Kebijakan ini harus dipadukan dengan penguat sisi permintaan perekonomian dan disiplin sasaran yang ketat,” jelas Pardede.

Dengan kondisi perbankan yang masih sehat dan likuid, modal awal pelaksanaan kebijakan ini terbilang kuat. Namun, ujian sebenarnya ada di lapangan, seberapa cepat dana Rp200 triliun itu bisa masuk ke sektor produktif, menciptakan peluang usaha, menyerap tenaga kerja, dan pada akhirnya mengangkat daya beli masyarakat.

“Tetapi hasil akhirnya akan ditentukan oleh seberapa cepat dan tepat dana ini bekerja di sektor yang mampu menyerap tenaga kerja dan menaikkan pendapatan rumah tangga,” tambahnya.

Jika mampu dieksekusi dengan cepat dan tepat, dana Rp200 triliun ini bukan hanya sekadar intervensi kebijakan, melainkan bisa menjadi mesin penggerak baru bagi ekonomi nasional. (her)

Tags: dana pemerintahHimbaraKemenkeu RISurat Berharga Negara
Previous Post

Bantuan Pangan Beras Berlanjut, Ini Kategori yang Tak Masuk Daftar Penerima

Next Post

Generasi Muda Jadikan Bahasa Indonesia Makin Modern di Era Medsos

Related Posts

PGN
Ekonomi

PGN Catat Pendapatan USD2,9 Miliar hingga September 2025

Senin, 3 November 2025 - 23:44
jotun
Ekonomi

Jotun Perkuat Kepemimpinan sebagai “Home of Hull Performance” Lewat Kolaborasi dengan BW LPG

Senin, 3 November 2025 - 20:23
SIAL2025
Ekonomi

SIAL Interfood 2025 Hadirkan Inovasi dan Peluang Bisnis Terbesar di Industri Makanan dan Minuman Asia Tenggara

Senin, 3 November 2025 - 19:51
haki
Ekonomi

Kemenekraf Dorong Puluhan Jenama Lindungi Identitas Brand Dengan HAKI

Senin, 3 November 2025 - 16:56
purbaya
Ekonomi

Purbaya: Kekuatan Permintaan Domestik Kunci Utama Ekonomi Nasional

Senin, 3 November 2025 - 16:06
UT
Ekonomi

UT Bukukan Laba Bersih Rp11,5 Triliun hingga Triwulan Ketiga 2025

Senin, 3 November 2025 - 15:25
Next Post
WhatsApp Image 2025-09-15 at 16.00.39

Generasi Muda Jadikan Bahasa Indonesia Makin Modern di Era Medsos

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ampas Teh

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Kontingen Indonesia Sabet Juara di Ajang Migrant Arirang Multicultural Festival 2025 Korea Selatan

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.