• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Dana Rp200 Triliun Parkir di Himbara, Gerakkan Ekonomi atau Sekadar Kebijakan?

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 15 September 2025 - 15:58
in Ekonomi
WhatsApp Image 2025-09-15 at 15.52.54

Ilustrasi - Petugas menata uang tunai di Mandiri Cash Center, Jakarta, 3 April 2024 lalu. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah resmi menempatkan dana jumbo senilai Rp200 triliun di lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak Jumat (12/9/2025).

Langkah tersebut ditempuh dengan skema deposito on call berjangka enam bulan dan dapat diperpanjang. Namun, ada syarat ketat yang melekat, yakni dana tidak boleh diparkir di instrumen pasif seperti Surat Berharga Negara (SBN). Seluruhnya wajib disalurkan untuk pembiayaan sektor riil yang mampu menggerakkan ekonomi.

BacaJuga:

Safari Ramadhan MIND ID Dorong Kepedulian terhadap Masa Depan Generasi

8.882 Warga Bengkulu Manfaatkan KUR, Penyaluran Tembus Rp715,57 Miliar

Buka Bersama Konsumen WMS, ‘Lebaran Penuh Arti dalam Kebersamaan Satu Hati’

Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menilai kebijakan ini cukup strategis di tengah kondisi pasar saat ini. Menurutnya, sisi penawaran kredit dan kebijakan pendukung sudah cukup akomodatif, sementara larangan penggunaan untuk SBN membuat penyaluran dana lebih terarah.

“Ini cukup efektif sebagai penyulut dalam kondisi saat ini, karena sisi penawaran kredit dan kebijakan pendukungnya relatif akomodatif, sementara pengawasan dan larangan penggunaan untuk instrumen pasif membuatnya lebih terarah ke sektor riil,” kata Pardede kepada INDOPOSCO melalui gawai, Senin (15/9/2025).

Meski begitu, ia mengingatkan lonjakan nyata di kredit dan pertumbuhan ekonomi tidak bisa hanya bergantung pada sisi suplai. Perlu kebijakan yang memperkuat permintaan masyarakat agar daya serap terhadap kredit ikut meningkat.

“Kebijakan ini harus dipadukan dengan penguat sisi permintaan perekonomian dan disiplin sasaran yang ketat,” jelas Pardede.

Dengan kondisi perbankan yang masih sehat dan likuid, modal awal pelaksanaan kebijakan ini terbilang kuat. Namun, ujian sebenarnya ada di lapangan, seberapa cepat dana Rp200 triliun itu bisa masuk ke sektor produktif, menciptakan peluang usaha, menyerap tenaga kerja, dan pada akhirnya mengangkat daya beli masyarakat.

“Tetapi hasil akhirnya akan ditentukan oleh seberapa cepat dan tepat dana ini bekerja di sektor yang mampu menyerap tenaga kerja dan menaikkan pendapatan rumah tangga,” tambahnya.

Jika mampu dieksekusi dengan cepat dan tepat, dana Rp200 triliun ini bukan hanya sekadar intervensi kebijakan, melainkan bisa menjadi mesin penggerak baru bagi ekonomi nasional. (her)

Tags: dana pemerintahHimbaraKemenkeu RISurat Berharga Negara

Berita Terkait.

id
Ekonomi

Safari Ramadhan MIND ID Dorong Kepedulian terhadap Masa Depan Generasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:46
kur
Ekonomi

8.882 Warga Bengkulu Manfaatkan KUR, Penyaluran Tembus Rp715,57 Miliar

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:16
wms
Ekonomi

Buka Bersama Konsumen WMS, ‘Lebaran Penuh Arti dalam Kebersamaan Satu Hati’

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:16
bc2
Ekonomi

Fasilitas KITE IKM Dorong Industri Sandang Pekalongan Tembus Pasar Ekspor

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:14
driling
Ekonomi

Pertamina Drilling Raih Penghargaan Best Collaboration Excellence dari Subholding Upstream

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:10
5,2 Ton Kepiting Timika Tembus Pasar Malaysia dan Singapura
Ekonomi

5,2 Ton Kepiting Timika Tembus Pasar Malaysia dan Singapura

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:58

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12485 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.