• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Helmi Yahya Pimpin BP Rebana, DPR: Harus Setara Badan Pengusahaan Batam

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 14 September 2025 - 23:00
in Politik
WhatsApp Image 2025-09-14 at 20.47.05

Kolase Helmy Yahya dan Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ateng Sutisna memberikan tanggapan atas penunjukan Helmy Yahya sebagai Kepala Badan Pengelola (BP) Kawasan Rebana.

Menurutnya, penunjukan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Jawa Barat untuk memperkuat tata kelola kawasan metropolitan baru yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Subang, dan Sumedang.

BacaJuga:

DPR Desak Kementan Lakukan Mitigasi Hadapi Kemarau Ekstrem 2026

PKS Kecam Penyiraman Cairan Kimia terhadap Aktivis KontraS

PDIP Suarakan Standar Minimum Kerja di RUU PPRT: Ada Hak Cuti dan THR

“Penunjukkan Saudara Helmy Yahya yang telah dipercaya memimpin Badan Pengelola Kawasan Rebana diharapkan mampu membawa Rebana menjadi kawasan yang mampu menggerakkan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tujuh kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah ini,” ujar Ateng dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/9/2025).

Sebagai Wakil Rakyat yang berasal dari kawasan tersebut, ia menekankan pentingnya agar BP Rebana dapat mengembangkan diri menjadi lembaga yang kuat, profesional, dan seperti halnya Badan Pengusahaan Batam.

Namun demikian, hadirnya BP Rebana diharapkan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan dualisme perizinan berusaha dengan Pemerintah Daerah setempat.

“BP Rebana harus bisa setara dengan BP Batam dalam hal kewenangan dan pengelolaan kawasan. Meski BP Batam dibentuk oleh Pemerintah Pusat, sedangkan BP Rebana oleh Pemprov. Tetapi saya ingatkan juga, jangan sampai keberadaannya justru berbenturan dengan peran Pemda. Sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah sangat krusial, agar pembangunan kawasan berjalan selaras dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat lokal,” tegasnya.

Ateng menambahkan, potensi besar Kawasan Rebana dengan memiliki infrastruktur strategis seperti Pelabuhan Patimban dan Bandara Kertajati harus benar-benar dikelola dengan tata kelola yang baik.

Ia berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan Rebana berkembang sebagai motor penggerak ekonomi baru di Jawa Barat sekaligus memberi kontribusi besar bagi pembangunan nasional di masa mendatang.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menunjuk Helmy Yahya sebagai Kepala Pelaksana Badan Pengelola (BP) Rebana. Ia menggantikan Bernardus Djonoputro yang sebelumnya menahkodai lembaga itu.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan keputusan ini sepenuhnya kewenangan Gubernur. “Hak prerogatifnya Pak Gubernur. Keputusannya sudah ditetapkan,” kata Herman di Gedung DPRD Jabar, Rabu, (10/9/2025).

Rebana merupakan kawasan ekonomi terpadu yang terhubung dengan Pelabuhan Patimban dan rencana pengembangan Aero City, disebut harus adaptif terhadap perubahan lokal hingga global. (dil)

Tags: Dedi MulyadiHelmy YahyaPartai Keadilan Sejahtera

Berita Terkait.

DPR Desak Kementan Lakukan Mitigasi Hadapi Kemarau Ekstrem 2026
Politik

DPR Desak Kementan Lakukan Mitigasi Hadapi Kemarau Ekstrem 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:02
pks
Politik

PKS Kecam Penyiraman Cairan Kimia terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:18
PDIP Suarakan Standar Minimum Kerja di RUU PPRT: Ada Hak Cuti dan THR
Politik

PDIP Suarakan Standar Minimum Kerja di RUU PPRT: Ada Hak Cuti dan THR

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:46
Diskusi-Publik
Politik

Akademisi: Penguatan Sektor Pertahanan Harus Dalam Kerangka Demokrasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:29
gea
Politik

Anggota DPR Kunjungi LPKA Tangerang: Kalian Tetap Punya Masa Depan

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:55
Parpol
Politik

Partai Golkar Gelar Silaturahmi dan Safari Ramadhan di Sukabumi

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2306 shares
    Share 922 Tweet 577
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.