• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Merespons Kebutuhan Evaluasi Pendidikan, Hasil TKA Rujukan ke Jenjang Pendidikan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 13 September 2025 - 17:53
in Nasional
guru-mengajar-dikelas

Guru tengah mengajar di kelas. Foto: Nasuha INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latifulhayat, menjelaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) hadir sebagai respons atas kebutuhan evaluasi yang lebih adil dan tidak traumatis dibandingkan Ujian Nasional (UN) sebelumnya.

“Evaluasi pendidikan nasional telah melalui berbagai perubahan. UN yang sebelumnya menjadi penentu kelulusan telah digantikan TKA. Kini, kelulusan sepenuhnya menjadi kewenangan satuan pendidikan,” ujar Atip dalam keterangan, Sabtu (13/9/2025).

BacaJuga:

Bahlil: Penambahan Kuota LPG 3 kg Untuk Nataru Tak Tambah Beban APBN

Kemenhut Amankan Pelaku Pengangkut Ratusan Kayu Ulin Ilegal di Kaltim

Kemnaker Tegaskan Norma Penggunaan TKA di Kawasan Industri

Ia mengatakan, bahwa TKA tidak bersifat wajib, namun hasilnya penting karena dapat menjadi salah satu pertimbangan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.

“TKA berfungsi sebagai alat ukur kemampuan akademik individual untuk memetakan capaian pembelajaran dan sebagai ‘batu uji’ untuk mengkonfirmasi nilai rapor, sehingga mencegah praktik ‘sedekah nilai’ yang selama ini kerap terjadi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, TKA akan mengujikan mata pelajaran inti yang dianggap krusial. Untuk jenjang SD dan SMP, mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia dan Matematika.

Sementara, lanjutnya, untuk jenjang SMA, mata pelajaran yang diujikan meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan dua mata pelajaran pilihan sesuai peminatan. Pelaksanaan TKA dijadwalkan akan dimulai sekitar bulan November.

“Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kemampuan siswa secara nasional, mendorong perbaikan mutu pembelajaran, serta menjadi respons terhadap tantangan global,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai langkah strategis untuk memetakan dan meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini dirancang sebagai alat ukur objektif capaian belajar siswa serta untuk mengkonfirmasi integritas penilaian di satuan pendidikan. (nas)

Tags: Atip LatifulhayatEvaluasi PendidikantkaWamendikdasmen
Berita Sebelumnya

Pendaftaran Calon Ketua BAZNAS Banten hingga 22 September 2025, Daftar di Sini

Berita Berikutnya

Kolaborasi Multi-Sektor Wujudkan Sektor Kakao Berkelanjutan Indonesia

Berita Terkait.

bahlil
Nasional

Bahlil: Penambahan Kuota LPG 3 kg Untuk Nataru Tak Tambah Beban APBN

Jumat, 28 November 2025 - 07:07
kayu
Nasional

Kemenhut Amankan Pelaku Pengangkut Ratusan Kayu Ulin Ilegal di Kaltim

Jumat, 28 November 2025 - 06:06
kemnaker
Nasional

Kemnaker Tegaskan Norma Penggunaan TKA di Kawasan Industri

Jumat, 28 November 2025 - 04:44
menkes
Nasional

Kemenkes Aktifkan Layanan Kesehatan Bagi Korban Bencana Aceh-Sumbar

Jumat, 28 November 2025 - 02:20
yusril
Nasional

Yusril Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi di Tengah Dinamika Legislasi

Jumat, 28 November 2025 - 00:30
karantia
Nasional

Karantina Jadi Bagian Pertahanan Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 23:33
Berita Berikutnya
kakao

Kolaborasi Multi-Sektor Wujudkan Sektor Kakao Berkelanjutan Indonesia

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.