• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kemendag akan Segera Proses Izin Impor iPhone 17 jika Syarat Sudah Lengkap

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 12 September 2025 - 19:53
in Ekonomi
17576724508728997215577562103729

Tampilan iPhone 17. (ANTARA/Apple Newsroom)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap memproses persetujuan impor (PI) untuk produk terbaru Apple, iPhone 17.

Menurut Budi, apabila seluruh persyaratan mampu dipenuhi oleh perusahaan teknologi tersebut, maka Kemendag akan segera memprosesnya.

BacaJuga:

BRI Terus Edukasi Nasabah Pentingnya Menjaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan

UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI

PLN IP Perkuat Uji Cofiring Hidrogen di PLTDG Bali Pesanggaran

“Pokoknya kalau sesuai prosedur itu, ya kita proses,” ujar Budi di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, persyaratan untuk persetujuan impor tidak hanya berlaku bagi Apple, tetapi terhadap seluruh komoditas impor.

Salah satu syarat untuk mendapatkan izin impor adalah dengan mendapatkan rekomendasi dari kementerian teknis atau terkait.

“Prinsipnya impor apapun ya, impor apapun itu yang mempersyaratkan rekomendasi dari kementerian teknis sepanjang persyaratan sudah selesai, masuk, ya kita proses,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, produk terbaru Apple, iPhone 17 bisa mulai dipasarkan di Indonesia pada awal Oktober 2025.

Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin Heru Kustanto ditemui di Jakarta, Kamis (10/9), menyatakan hal itu karena pihak Apple sebelumnya sudah mengajukan berkas untuk memperoleh sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) iPhone 17, dan menyatakan sertifikat tersebut akan terbit pada Kamis malam ini.

Setelah mendapatkan sertifikat TKDN dari Kemenperin, Heru menjelaskan pihak Apple mesti mengantongi izin edar dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan.

Apple berkomitmen untuk meningkatkan nilai investasi di Indonesia. Pabrik vendor Apple sudah mulai dibangun di Batam, di mana vendor itu akan menyuplai 65 persen kebutuhan AirTag di seluruh dunia.

Investasi itu bernilai 1 miliar dolar AS atau setara dengan Rp16 triliun, dengan potensi penciptaan lapangan kerja hingga 2.000 orang.

Investasi itu akan terus didorong hingga bisa mencapai 10 miliar dolar AS. Adapun pabrik vendor itu ditargetkan rampung pada awal 2026. (bro)

Tags: appleBudi SantosoiPhone 17.Mendag
Berita Sebelumnya

Gubernur Jakarta Pastikan Lokasi Baru Pasar Burung Barito Lebih Strategis

Berita Berikutnya

PHE Tegaskan Peran Strategis dalam Masa Depan Industri Migas Indonesia

Berita Terkait.

bri-2
Ekonomi

BRI Terus Edukasi Nasabah Pentingnya Menjaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan

Rabu, 26 November 2025 - 20:31
bri-1
Ekonomi

UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI

Rabu, 26 November 2025 - 20:03
WhatsApp Image 2025-11-26 at 14.12.10
Ekonomi

PLN IP Perkuat Uji Cofiring Hidrogen di PLTDG Bali Pesanggaran

Rabu, 26 November 2025 - 17:05
kks
Ekonomi

EMP Pengendali Tunggal di KKS Kangean usai Akuisisi 25 Persen Kepemilikan JAPEX

Rabu, 26 November 2025 - 10:20
DADA
Ekonomi

Tanggapi Isu, DADA: Properti Dikembangkan Perseroan dan Difungsikan Resmi sebagai Kantor

Rabu, 26 November 2025 - 10:10
maman
Ekonomi

Transformasi UMKM Indonesia, Fokus Baru pada Kualitas Bukan Kuantitas

Rabu, 26 November 2025 - 09:30
Berita Berikutnya
phe2

PHE Tegaskan Peran Strategis dalam Masa Depan Industri Migas Indonesia

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.