• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bahas RUU Pemerintahan Aceh, Baleg DPR Undang Jusuf Kalla

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 11 September 2025 - 18:02
in Nasional
baleg-dprri

Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla menghadiri rapat dengar pendapat yang digelar Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/9/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat dengan Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Tokoh yang akrab disapa JK itu hadir di ruangan rapat Baleg DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, dengan didampingi mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada era Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, yakni Hamid Awaluddin.

BacaJuga:

Kelapa Mahal, Daya Beli Tertekan: Alarm Dini Jelang Ramadan 2026

Persiapan Pemilu Mendatang, Bawaslu Perkuat Pengawasan Partisipatif di Lingkungan Kampus

Tangani Kasus Bunaken, BAM DPR RI Dorong Revisi UUPA dan One Map Policy

“Pertama-tama kami ucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Bapak Jusuf Kalla yang didampingi oleh Prof Hamid,” kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan ketika membuka rapat.

Bob menjelaskan bahwa revisi terhadap Undang-Undang Pemerintahan Aceh dilakukan sebagai tindak lanjut atas beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan sejumlah pasal dalam undang-undang tersebut.

Selain itu, revisi tersebut juga bertujuan menyelaraskan dengan peraturan perundang-undangan nasional lainnya, seperti UU Pemerintahan Daerah, UU Pemilu, dan UU Desa.

Secara filosofis, dia menjelaskan bahwa revisi ini mencerminkan komitmen negara dalam melindungi dan memajukan kesejahteraan masyarakat Aceh, serta menjaga perdamaian yang telah dicapai melalui MoU Helsinki.

Atas hal itu, dia mengatakan DPR memerlukan pandangan dari Jusuf Kalla sebagai tokoh negarawan. Adapun MoU Helsinki atau Perjanjian Helsinki pun terjadi pada saat Jusuf Kalla menjabat sebagai Wakil Presiden.

“Kami harapkan masukan pandangan dari yang terhormat Bapak Jusuf Kalla terhadap substansi pengaturan yang mencakup penguatan kewenangan Pemerintahan Aceh, pengelolaan sumber daya alam, dana otonomi khusus, partai politik lokal, serta penyesuaian kelembagaan dan peraturan daerah,” katanya.

Menurut dia, substansi-substansi perubahan itu pun dilakukan untuk mencerminkan semangat perdamaian MoU Helsinki dan kebutuhan masyarakat Aceh. (bro)

Tags: Baleg DPR RIJusuf KallaPemerintahan AcehRUU
Berita Sebelumnya

Menkeu Purbaya Minta Uang Pemerintah Rp200 Triliun di BI Ditarik, DPR: Strategis untuk UMKM

Berita Berikutnya

Bauran EBT di Indonesia Capai 16 Persen Awal September 2025

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-17 at 21.26.23
Nasional

Kelapa Mahal, Daya Beli Tertekan: Alarm Dini Jelang Ramadan 2026

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:24
WhatsApp Image 2025-12-17 at 21.04.20
Nasional

Persiapan Pemilu Mendatang, Bawaslu Perkuat Pengawasan Partisipatif di Lingkungan Kampus

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:49
Tangani Kasus Bunaken, BAM DPR RI Dorong Revisi UUPA dan One Map Policy
Nasional

Tangani Kasus Bunaken, BAM DPR RI Dorong Revisi UUPA dan One Map Policy

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:21
jimli
Nasional

Usulkan Pembentukan Kementerian Keamanan Nasional, FINH Ajukan Rekomendasi ke Tim Percepatan Reformasi Kepolisian

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:09
WhatsApp Image 2025-12-17 at 20.07.09
Nasional

Transisi Energi Bukan Sekadar Target, Ini Peringatan DEN

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:53
WhatsApp Image 2025-12-17 at 20.05.38
Nasional

Harga Kelapa Terancam Melonjak Jelang Ramadan 1447 H, Peneliti Tawarkan Jalan Keluar

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:42
Berita Berikutnya
eniya-esdm

Bauran EBT di Indonesia Capai 16 Persen Awal September 2025

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.