• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sempat Mangkir, KPK Kembali Periksa Dirjen PHU Kemenag terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 10 September 2025 - 18:38
in Nasional
gedung-kpk

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ( Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief (HL), selama lebih dari 10 jam pada Senin (8/9/2025).

Ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya setelah sebelumnya Hilman sempat mangkir dengan alasan menghadiri rapat di DPR.

BacaJuga:

Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi, DPR Soroti Lemahnya Manajemen Keselamatan KAI

Wacana Larangan Peredaran Vape, Sosiolog: Itu Kebijakan Represif Tanpa Landasan Ilmiah

Flyover Perlintasan Kereta Jadi Sorotan Usai Insiden KRL dan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur 

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses penyelenggaraan dan pembagian kuota haji 2024 yang diduga menabrak aturan.

“Kenapa sampai kami memanggil berulang-ulang dan memeriksa begitu lama Dirjen HL? Karena memang di situlah proses haji ini berlangsung,” kata Asep kepada wartawan Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, KPK menyoroti Surat Keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 15 Januari 2024. Dalam SK itu, tambahan kuota 20 ribu jemaah dibagi rata 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus.

Padahal, UU Nomor 8 Tahun 2019 mengatur kuota haji harus 92 persen reguler dan hanya 8 persen khusus.

“Kami sedang mendalami siapa yang mengusulkan skema pembagian itu. Apakah dari bawah, asosiasi travel, atau instruksi pejabat tingkat atas,” ujar Asep.

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak 8 Agustus 2025. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun.

Skandal bermula ketika asosiasi travel mendapat informasi tambahan kuota haji 20 ribu dari Pemerintah Arab Saudi setelah pertemuan Presiden Jokowi dengan otoritas Saudi pada 2023.

Kuota kemudian dibagi dua: 10 ribu untuk reguler yang disalurkan ke 34 provinsi, dan 10 ribu untuk khusus yang mayoritas dikelola biro travel swasta.

Namun, dari kuota khusus itu, muncul praktik jual beli kursi haji dengan setoran ke oknum pejabat Kemenag antara 2.600–7.000 dolar AS per kursi, atau setara Rp41,9 juta hingga Rp113 juta.

Akibatnya, sekitar 8.400 jemaah reguler yang sudah menunggu bertahun-tahun gagal berangkat.

Dari hasil pengusutan, KPK menemukan dugaan pembelian aset menggunakan dana setoran kuota haji. Dua rumah mewah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar sudah disita.

“Rumah itu diduga dibeli salah satu pegawai Ditjen PHU Kemenag dengan uang hasil setoran pengusaha travel,” ungkap Asep.

KPK memastikan penyidikan terus diperluas dan dilakukan secara transparan.

“Kami pastikan praktik mafia haji seperti ini bisa dituntaskan,” pungkasnya. (fer)

Tags: Hilman Latifkemenag riKorupsi Kuota HajiKPK

Berita Terkait.

Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi, DPR Soroti Lemahnya Manajemen Keselamatan KAI
Nasional

Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi, DPR Soroti Lemahnya Manajemen Keselamatan KAI

Selasa, 28 April 2026 - 20:32
Wacana Larangan Peredaran Vape, Sosiolog: Itu Kebijakan Represif Tanpa Landasan Ilmiah
Nasional

Wacana Larangan Peredaran Vape, Sosiolog: Itu Kebijakan Represif Tanpa Landasan Ilmiah

Selasa, 28 April 2026 - 20:03
Flyover Perlintasan Kereta Jadi Sorotan Usai Insiden KRL dan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur 
Nasional

Flyover Perlintasan Kereta Jadi Sorotan Usai Insiden KRL dan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur 

Selasa, 28 April 2026 - 19:15
Pemerintah Evaluasi Taksi Green SM Buntut Kecelakaan Maut di Bekasi Timur
Nasional

Pemerintah Evaluasi Taksi Green SM Buntut Kecelakaan Maut di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 19:01
UT School Wisuda 292 Talenta Unggul, Siap Taklukkan Industri Global
Nasional

UT School Wisuda 292 Talenta Unggul, Siap Taklukkan Industri Global

Selasa, 28 April 2026 - 17:43
Peresmian
Nasional

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi Di Aceh Selatan

Selasa, 28 April 2026 - 16:10

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2517 shares
    Share 1007 Tweet 629
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.