• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sempat Mangkir, KPK Kembali Periksa Dirjen PHU Kemenag terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 10 September 2025 - 18:38
in Nasional
gedung-kpk

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ( Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief (HL), selama lebih dari 10 jam pada Senin (8/9/2025).

Ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya setelah sebelumnya Hilman sempat mangkir dengan alasan menghadiri rapat di DPR.

BacaJuga:

OJK: Pertumbuhan Kredit 2026 Diproyeksikan Sedikit Naik Dibanding 2025

Yusril: Presiden Prabowo Setujui Perumusan PP soal Reformasi Polri

BNPB Laporkan Jumlah Pengungsi Bencana Sumatera Berkurang

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses penyelenggaraan dan pembagian kuota haji 2024 yang diduga menabrak aturan.

“Kenapa sampai kami memanggil berulang-ulang dan memeriksa begitu lama Dirjen HL? Karena memang di situlah proses haji ini berlangsung,” kata Asep kepada wartawan Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, KPK menyoroti Surat Keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 15 Januari 2024. Dalam SK itu, tambahan kuota 20 ribu jemaah dibagi rata 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus.

Padahal, UU Nomor 8 Tahun 2019 mengatur kuota haji harus 92 persen reguler dan hanya 8 persen khusus.

“Kami sedang mendalami siapa yang mengusulkan skema pembagian itu. Apakah dari bawah, asosiasi travel, atau instruksi pejabat tingkat atas,” ujar Asep.

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak 8 Agustus 2025. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun.

Skandal bermula ketika asosiasi travel mendapat informasi tambahan kuota haji 20 ribu dari Pemerintah Arab Saudi setelah pertemuan Presiden Jokowi dengan otoritas Saudi pada 2023.

Kuota kemudian dibagi dua: 10 ribu untuk reguler yang disalurkan ke 34 provinsi, dan 10 ribu untuk khusus yang mayoritas dikelola biro travel swasta.

Namun, dari kuota khusus itu, muncul praktik jual beli kursi haji dengan setoran ke oknum pejabat Kemenag antara 2.600–7.000 dolar AS per kursi, atau setara Rp41,9 juta hingga Rp113 juta.

Akibatnya, sekitar 8.400 jemaah reguler yang sudah menunggu bertahun-tahun gagal berangkat.

Dari hasil pengusutan, KPK menemukan dugaan pembelian aset menggunakan dana setoran kuota haji. Dua rumah mewah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar sudah disita.

“Rumah itu diduga dibeli salah satu pegawai Ditjen PHU Kemenag dengan uang hasil setoran pengusaha travel,” ungkap Asep.

KPK memastikan penyidikan terus diperluas dan dilakukan secara transparan.

“Kami pastikan praktik mafia haji seperti ini bisa dituntaskan,” pungkasnya. (fer)

Tags: Hilman Latifkemenag riKorupsi Kuota HajiKPK
Berita Sebelumnya

Terapkan Tata Kelola Perusahaan secara Baik, PGN Raih Top GRC Award 2025

Berita Berikutnya

Buka 13th Yonex-Sunrise Double Special Championship 2025, Ini Pesan Gubernur Banten

Berita Terkait.

176624120043187286337033472369933
Nasional

OJK: Pertumbuhan Kredit 2026 Diproyeksikan Sedikit Naik Dibanding 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:11
17662367303551538550684285634973
Nasional

Yusril: Presiden Prabowo Setujui Perumusan PP soal Reformasi Polri

Minggu, 21 Desember 2025 - 05:17
1766241431004854418450010564509
Nasional

BNPB Laporkan Jumlah Pengungsi Bencana Sumatera Berkurang

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:16
1766243156742896860762144810209
Nasional

Kemen PKP ,Rusun Subsidi ,Rusunami dan Rusunawa ,Perumahan Perkotaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 02:16
17662430031984420669908468992100
Nasional

Anggota DPR Ingatkan Pentingnya Literasi Digital untuk Hadapi Perkembangan Teknologi

Minggu, 21 Desember 2025 - 01:10
IMG-20251220-WA0015
Nasional

Bapanas Klaim Stok Cabai Melimpah, Rakyat Masih Menanti Harga Stabil

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:49
Berita Berikutnya
yonex

Buka 13th Yonex-Sunrise Double Special Championship 2025, Ini Pesan Gubernur Banten

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.