• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hotman Paris Sebut Penahanan Nadiem Prematur, Komjak: Biar Nanti Adu Bukti di Persidangan

Laurens Dami by Laurens Dami
Rabu, 10 September 2025 - 08:58
in Nasional
nadim-makarim-eks-menteri

Mantan Menteri Nadiem Anwar Makarim ditetapkan tersangka. Foto: Dokumen INDOPOSCO

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Prof Pujiyono Suwadi, menegaskan proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Ya, saat ini masih dalam penyidikan. Semua prosesnya akan dikawal secara ketat,” kata Pujiyono saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).

Pujiyono juga menanggapi pernyataan kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, yang menyebut penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap kliennya terlalu dini.

“Nanti biar beradu bukti di persidangan saja,” ujarnya.

Ia memastikan Komisi Kejaksaan menjamin penegakan hukum berlangsung objektif, transparan, dan tidak prematur, termasuk terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem sebagai tersangka sekaligus menahannya terlalu dini dan sarat kejanggalan.

“Korupsi harus memenuhi tiga unsur pokok yakni ada perbuatan melawan hukum, keuntungan bagi diri sendiri atau orang lain, serta kerugian negara,” jelas Hotman.

“Kalau satu unsur saja tidak terpenuhi, maka tidak bisa ditahan,” imbuhnya.

Menurutnya, catatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan tidak ditemukan kerugian negara dalam proyek pengadaan Chromebook.

“Nadiem juga tidak menerima apa pun, jadi ini prematur,” ucapnya.

Hotman pun mempertanyakan belum adanya tersangka dari pihak vendor.

“Ada enggak tersangka lain dari vendor itu? Sampai saat ini belum ada. Malah Nadiem yang ditahan,” tegasnya.

Sebagai informasi, Nadiem merupakan tersangka kelima dalam kasus ini.

Penyidik Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain, yakni Sri Wahyuningsih (mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020-2021), Mulyatsyah (mantan Direktur SMP Kemendikbudristek 2020), Ibrahim Arief (konsultan perorangan), serta Jurist Tan (mantan staf khusus Mendikbudristek).

Kejagung menyebut kasus korupsi tersebut menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. (fer)

Tags: korupsiKPKNadiem MakarimPengadaan Chromebook
Previous Post

2 Getaran Gempa Dangkal M3,3 Guncang Bombana di Sulawesi Tenggara

Next Post

Konsisten Implementasikan Praktik Bisnis Berkelanjutan, PDC Terima Top GRC Awards 2025

Related Posts

whooshhh
Nasional

Prabowo Diminta Percepat Restrukturisasi Utang Whoosh, Setop Jebakan Sunk Cost Fallacy

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:57
kkpp
Nasional

KKP Hentikan Pemanfaatan Ruang Laut Tak Berizin di Sorong Papua

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:14
kkp
Nasional

KKP Gelar Aksi Laut Sehat Bebas Sampah di Pulau Terluar Kepri

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:02
kurnia
Nasional

Komisi II DPR Awasi Ketat Anggaran KPU Usai Kasus Gunakan Jet Pribadi Selama 59 Kali

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:48
gea
Nasional

BPKP Komitmen Perkuat Pengawasan Digital di Sektor Publik

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:48
migas
Nasional

PT Sinar Prapanca: Mitra Strategis Keamanan untuk Industri Migas dan Energi Nasional

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:46
Next Post
penghargaan

Konsisten Implementasikan Praktik Bisnis Berkelanjutan, PDC Terima Top GRC Awards 2025

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Ampas Teh

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.