• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ahmad Heryawan Dorong RPP Penataan Daerah Tekankan Evaluasi DOB

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 10 September 2025 - 12:47
in Nasional
heriawan-aher

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan jajaran Eselon I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Foto : Dok DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan pentingnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah sebagai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurutnya RPP tersebut tidak hanya berfokus pada pembentukan daerah otonomi baru (DOB), tetapi juga mengevaluasi efektivitas DOB yang telah terbentuk. Pasalnya, banyak DOB yang dibentuk pasca reformasi justru tidak mampu memenuhi tujuan awal yaitu mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan.

BacaJuga:

Bukan Sekadar Angka di Server, UU Satu Data Resmi Disahkan demi Keadilan Sosial

Komite III DPD RI Bahas Sinkronisasi Data DTSEN untuk PIP dan KIP Kuliah

UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR

“Salah satu euforia reformasi di bidang pemerintahan adalah hadirnya DOB yang sangat banyak di berbagai tempat, dan memang tidak beraturan, baik di Jawa maupun di luar Jawa,” ujarnya sebagaimana dikutip Selasa (10/9/2025).

Ia mencontohkan, Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk sekitar 5,6 juta jiwa hingga kini belum berhasil dimekarkan, meski usulan pemekaran sudah disetujui DPRD sejak 2009. Sebaliknya, Kabupaten Pangandaran yang hanya memiliki sekitar 400–500 ribu jiwa berhasil disahkan.

“Ini kan tidak seimbang. Ada kabupaten dengan jumlah penduduk jutaan belum bisa dimekarkan, sementara daerah yang kecil justru diterima,” kata Heryawan.

Pria yang aktab disapa Aher ini juga menyoroti ketimpangan jumlah daerah di Jawa. Ia mencontohkan, Jawa Timur memiliki 38 kabupaten/kota, Jawa Tengah 35, sedangkan Jawa Barat hanya 27, padahal jumlah penduduk Jawa Barat paling besar di Indonesia.

“Dengan desain besar penataan daerah, ketimpangan semacam ini bisa dipantau secara menyeluruh,” ujarnya.

Untuk itu, Aher menilai penataan daerah ke depan harus berbasis pada desain besar yang bersifat top-down, bukan hanya berdasarkan usulan lokal.

“Biasanya DOB itu usulan dari bawah. Ke depan sebaiknya dari atas ke bawah dengan cara pandang helicopter view, sehingga lebih jelas berapa layaknya Indonesia punya provinsi, kabupaten, dan kota,” jelasnya.

Mantan Gubernur Jawa Barat itu menekankan agar penataan daerah dilakukan dengan desain yang matang dan berdasarkan kebutuhan teknis, bukan sekadar aspirasi lokal atau kepentingan tertentu. Ia menyoroti praktik pemekaran yang kadang berlebihan, bahkan satu daerah bisa dipecah menjadi tiga kabupaten.

“Harapan kita, penataan daerah itu betul-betul menghadirkan potret daerah yang ideal. Ideal dalam arti luas, baik dari sisi jumlah penduduk maupun efisiensi anggaran. Jangan sampai hanya puluhan ribu penduduk sudah jadi DOB, sementara beban anggaran untuk birokrasi justru sangat besar,” tegasnya.

Selain itu, ia menyinggung ketimpangan di Jawa Barat, seperti Kota dengan hanya tiga kecamatan dan sekitar 200 ribu penduduk yang berdampingan dengan Kabupaten Sukabumi yang memiliki 46 kecamatan, luas wilayah terbesar di Pulau Jawa, serta jumlah penduduk yang sangat besar.

“Pemekaran Kabupaten Sukabumi sudah diusulkan sejak 2008 dan masuk ke Kemendagri, tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” tambahnya.

Aher menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa RPP Penataan Daerah harus menjadi instrumen penting dalam menciptakan tata kelola daerah yang proporsional, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat luas, bukan hanya kepentingan kelompok tertentu. (dil)

Tags: Ahmad HeryawandobDPR RRPP

Berita Terkait.

rini
Nasional

Bukan Sekadar Angka di Server, UU Satu Data Resmi Disahkan demi Keadilan Sosial

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15
UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR
Nasional

Komite III DPD RI Bahas Sinkronisasi Data DTSEN untuk PIP dan KIP Kuliah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:05
UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR
Nasional

UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:48
brin
Nasional

UT dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset, Dorong Inovasi Indonesia Menuju Negara Maju

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:13
gibrann
Nasional

Minta Gibran Mundur dari Wapres, Denny Indrayana: Singgung Etika hingga Minta Bicara ke Jokowi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:12
nasir
Nasional

Lolos dari Cengkeraman Pembajak Somalia, 4 WNI Dipeluk Menlu Saat Tiba di Indonesia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:02

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID – Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.