• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ahmad Heryawan Dorong RPP Penataan Daerah Tekankan Evaluasi DOB

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 10 September 2025 - 12:47
in Nasional
heriawan-aher

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan jajaran Eselon I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Foto : Dok DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan pentingnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah sebagai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurutnya RPP tersebut tidak hanya berfokus pada pembentukan daerah otonomi baru (DOB), tetapi juga mengevaluasi efektivitas DOB yang telah terbentuk. Pasalnya, banyak DOB yang dibentuk pasca reformasi justru tidak mampu memenuhi tujuan awal yaitu mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan.

BacaJuga:

9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Bebas, Menlu: Mereka Segera Pulang

Semangat Harkitnas, Menteri PANRB: Perkuat Manfaat Digital dengan Cerdas dan Bijak

Pemerintah Pastikan Proses Pemulangan 9 WNI ke Tanah Air

“Salah satu euforia reformasi di bidang pemerintahan adalah hadirnya DOB yang sangat banyak di berbagai tempat, dan memang tidak beraturan, baik di Jawa maupun di luar Jawa,” ujarnya sebagaimana dikutip Selasa (10/9/2025).

Ia mencontohkan, Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk sekitar 5,6 juta jiwa hingga kini belum berhasil dimekarkan, meski usulan pemekaran sudah disetujui DPRD sejak 2009. Sebaliknya, Kabupaten Pangandaran yang hanya memiliki sekitar 400–500 ribu jiwa berhasil disahkan.

“Ini kan tidak seimbang. Ada kabupaten dengan jumlah penduduk jutaan belum bisa dimekarkan, sementara daerah yang kecil justru diterima,” kata Heryawan.

Pria yang aktab disapa Aher ini juga menyoroti ketimpangan jumlah daerah di Jawa. Ia mencontohkan, Jawa Timur memiliki 38 kabupaten/kota, Jawa Tengah 35, sedangkan Jawa Barat hanya 27, padahal jumlah penduduk Jawa Barat paling besar di Indonesia.

“Dengan desain besar penataan daerah, ketimpangan semacam ini bisa dipantau secara menyeluruh,” ujarnya.

Untuk itu, Aher menilai penataan daerah ke depan harus berbasis pada desain besar yang bersifat top-down, bukan hanya berdasarkan usulan lokal.

“Biasanya DOB itu usulan dari bawah. Ke depan sebaiknya dari atas ke bawah dengan cara pandang helicopter view, sehingga lebih jelas berapa layaknya Indonesia punya provinsi, kabupaten, dan kota,” jelasnya.

Mantan Gubernur Jawa Barat itu menekankan agar penataan daerah dilakukan dengan desain yang matang dan berdasarkan kebutuhan teknis, bukan sekadar aspirasi lokal atau kepentingan tertentu. Ia menyoroti praktik pemekaran yang kadang berlebihan, bahkan satu daerah bisa dipecah menjadi tiga kabupaten.

“Harapan kita, penataan daerah itu betul-betul menghadirkan potret daerah yang ideal. Ideal dalam arti luas, baik dari sisi jumlah penduduk maupun efisiensi anggaran. Jangan sampai hanya puluhan ribu penduduk sudah jadi DOB, sementara beban anggaran untuk birokrasi justru sangat besar,” tegasnya.

Selain itu, ia menyinggung ketimpangan di Jawa Barat, seperti Kota dengan hanya tiga kecamatan dan sekitar 200 ribu penduduk yang berdampingan dengan Kabupaten Sukabumi yang memiliki 46 kecamatan, luas wilayah terbesar di Pulau Jawa, serta jumlah penduduk yang sangat besar.

“Pemekaran Kabupaten Sukabumi sudah diusulkan sejak 2008 dan masuk ke Kemendagri, tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” tambahnya.

Aher menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa RPP Penataan Daerah harus menjadi instrumen penting dalam menciptakan tata kelola daerah yang proporsional, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat luas, bukan hanya kepentingan kelompok tertentu. (dil)

Tags: Ahmad HeryawandobDPR RRPP

Berita Terkait.

menlu
Nasional

9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Bebas, Menlu: Mereka Segera Pulang

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:06
rini
Nasional

Semangat Harkitnas, Menteri PANRB: Perkuat Manfaat Digital dengan Cerdas dan Bijak

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:05
wni
Nasional

Pemerintah Pastikan Proses Pemulangan 9 WNI ke Tanah Air

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:10
imin
Nasional

Rangkaian Puncak Haji di Armuzna Berjalan Lancar, Begini Harapan Cak Imin

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:48
sugiono
Nasional

9 WNI yang Diculik Israel Bebas, Menlu: Terima Kasih kepada Masyarakat dan DPR

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:33
atr
Nasional

Bergabung dalam Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1214 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.