• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Bentuk TGPF, Ini Alasannya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 8 September 2025 - 13:47
in Nasional
Ilustrasi-Aksi demonstrasi. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi-Aksi demonstrasi. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengurai masalah aksi demontrasi belakangan ini. Sedikitnya 10 orang korban meninggal dunia, akibat peristiwa kekerasan yang terjadi.

“Ini (TGPF) secara terang benderang, guna memastikan akuntabilitas atas peristiwa yang terjadi,” kata Ketua Setara Institute Hendardi melalui gawai, Senin (8/9/2025).

BacaJuga:

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Ia mengatakan, tIm tersebut harus melibatkan tokoh-tokoh masyarakat sipil yang independen. Ini untuk memastikan kredibilitas laporan akhirnya.

“Salah satu tugas tim adalah mengurai informasi tentang dugaan keterlibatan militer dalam rangkaian peristiwa, yang berujung pada terjadinya gejolak sosial dan kekerasan, juga fakta-fakta lainnya yang terkait,” katanya.

Hal ini penting untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi sesungguhnya, sebagai bagian dari pemenuhan hak keadilan bagi korbannya,” sambungnya.

Ia menilai peristiwa kekerasan yang terjadi baru-baru ini, nampak memiliki benang merah dengan peristiwa kekerasan di masa lalu, khususnya dari segi polanya.

Oleh karenanya, masih ujar dia, pembentukan TGPF menjadi penting dilakukan, untuk memastikan upaya negara dalam memberikan jaminan ketidakberulangan atas peristiwa kekerasan yang terjadi.

Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil terdiri atas Imparsial, Human Rights Working Group (HRWG), Koalisi Perempuan Indonesia, Walhi, Centra Initiative, De Jure, Raksha Initiatives, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) dan Setara Institute mendesak pemerintah untuk membentuk TGPF terkait dinamika sosial beberapa waktu belakangan ini menyisakan duka dan sejumlah permasalahan. Sedikitnya 10 orang korban meninggal dunia, akibat peristiwa kekerasan yang terjadi. (nas)

Tags: Centra InitiativeDe JurekredibilitasPBHIPerempuan IndonesiaRaksha InitiativesTGPFWalhi

Berita Terkait.

Rooftop Wellness dengan City View di Jakarta! Morrissey Hotel Hadirkan Mat Pilates & Cooking Class Serta Cek Kesehatan Mata Gratis
Nasional

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

Senin, 27 April 2026 - 21:30
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Nasional

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Senin, 27 April 2026 - 19:41
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata
Nasional

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Senin, 27 April 2026 - 18:04
Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit
Nasional

Dorong Daya Saing, Petani Sawit Harus Masuk Ekosistem Industri

Senin, 27 April 2026 - 17:15
Lebaran-Jawara
Nasional

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Senin, 27 April 2026 - 15:05
Rupiah
Nasional

Regulasi Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu Digagas, Pengamat Pertanyakan Implementasinya

Senin, 27 April 2026 - 14:44

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2175 shares
    Share 870 Tweet 544
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.