• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Gunakan Visa Wisata untuk Bekerja, Empat WN Inggris Dideportasi

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 8 September 2025 - 19:44
in Megapolitan
wn

Empat WN Inggris saat dideportasi petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mendeportasi empat warga negara Inggris karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal.

Keempat orang asing berinisial JPT, KJM, OTB, dan AJC itu dipulangkan ke negara asal pada Kamis (4/9/2025) malam melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan penerbangan Singapore Airlines SQ 967.

BacaJuga:

42 “U-turn” di Jalur Pantura Karawang Ditutup Saat Mudik Lebaran

Warga Katri 11 PIK dan PT WSSP Sepakat Berdamai Akhiri Konflik

Akhir Pekan Ini Jakarta Cenderung Cerah Berawan Sepanjang Hari

Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, menjelaskan bahwa deportasi dilakukan setelah tim intelijen dan penindakan keimigrasian melakukan pengawasan di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, serta di tiga apartemen di wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan pada Selasa (2/9/2025) lalu.

“Pengawasan ini merupakan hasil penelusuran informasi serta laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran keimigrasian,” kata Hasanin dalam keterangan pada Senin (8/9/2025).

Ia menegaskan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan terhadap keempat WN Inggris tersebut karena dianggap melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Selain dideportasi, mereka juga masuk daftar penangkalan sehingga tidak dapat kembali memasuki wilayah Indonesia dalam kurun waktu tertentu,” ujarnya.

Hasanin menambahkan, masyarakat di wilayah Tangerang Raya diimbau untuk turut melaporkan keberadaan WNA yang diduga melanggar izin tinggal atau meresahkan lingkungan.

wnn
Salah satu warga Inggris ditangkap di apartemennya. (istimewa)

“Laporan dapat disampaikan ke Kantor Imigrasi Tangerang melalui hotline pengaduan orang asing di nomor 0821-1806-3026,” ucapnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Bong Bong Prakoso Napitupulu, mengungkapkan bahwa keempat WN Inggris tersebut masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VOA) yang sejatinya hanya diperuntukkan untuk kegiatan wisata, kunjungan keluarga, rapat, pembelian barang, atau pengobatan.

Namun, hasil pemeriksaan menemukan mereka sedang menjalani pelatihan kerja sebagai sales investasi.

Selama sebulan mengikuti pelatihan, mereka memperoleh fasilitas tempat tinggal, konsumsi, transportasi, serta upah 200 dollar AS per minggu.

“Hal ini jelas bertentangan dengan ketentuan penggunaan Visa on Arrival sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-08.GR.01.01 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Visa,” pungkasnya. (fer)

Tags: bekerjaVisa WisataWN Inggris

Berita Terkait.

42 “U-turn” di Jalur Pantura Karawang Ditutup Saat Mudik Lebaran
Megapolitan

42 “U-turn” di Jalur Pantura Karawang Ditutup Saat Mudik Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:31
Warga Katri 11 PIK dan PT WSSP Sepakat Berdamai Akhiri Konflik
Megapolitan

Warga Katri 11 PIK dan PT WSSP Sepakat Berdamai Akhiri Konflik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:00
Akhir Pekan Ini Jakarta Cenderung Cerah Berawan Sepanjang Hari
Megapolitan

Akhir Pekan Ini Jakarta Cenderung Cerah Berawan Sepanjang Hari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:34
Nurul-Wahida-Rifal
Megapolitan

Uang Rampasan Judi Online Rp530 Miliar Disetor ke Kas Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:11
Bunda Aisah dan BMH Gelar Buka Puasa Bersama Anak-anak Nelayan Cilincing
Megapolitan

Bunda Aisah dan BMH Gelar Buka Puasa Bersama Anak-anak Nelayan Cilincing

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:00
Santunan
Megapolitan

Ramadan Berkah, Bank Jakarta Salurkan Santunan Rp1,7 Miliar untuk 8.500 Yatim dan Duafa

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Ampas Teh

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.