• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mahfud MD Soroti Blunder Kejagung dalam Umumkan Status Tersangka Nadiem Makarim

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 5 September 2025 - 18:22
in Nasional
diem

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan Kejagung. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD angkat bicara soal pengumuman penetapan tersangka Nadiem Makarim oleh Kejaksaan Agung. Menurut Mahfud, ada detail yang keliru namun bisa berdampak besar terhadap proses hukum.

Dalam konferensi pers Kamis (4/9/2025), Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyebut Nadiem Anwar Makariem (NAM) diduga terlibat korupsi ketika menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

BacaJuga:

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut ada Banyak Poin Penting

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9.000 Penerima Manfaat Berkualitas

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Padahal, koreksi Mahfud, pada Februari 2020 Nadiem baru menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Saat itu, Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) masih berdiri sendiri di bawah Bambang Brodjonegoro. Keduanya baru dilebur menjadi Kemendikbudristek pada reshuffle Kabinet 28 April 2021.

Mahfud menilai kekeliruan ini tidak bisa dianggap sepele.

“Saat mengumumkan NAM sebagai tersangka korupsi, Dirdik Nurcahyo dari Kejagung menyebut jabatan NAM di bulan Februari 2020 adalah Mendikbudristek,” tulis Mahfud dalam unggahan di akun X pribadinya, dikutip pada Jumat (5/9/2025).

Menurut Mahfud, kejelian dalam menyebut jabatan, waktu, hingga kewenangan pejabat bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar penting dalam dakwaan.

“Harus cermat, saat itu NAM adalah Mendikbud, belum Mendikbudristek. Hati-hati dalam dakwaan nanti, subjectum litis bisa dieksepsi lho,” tegasnya.

Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka memang langsung menyedot perhatian publik. Bukan hanya soal kasusnya, tetapi juga soal langkah-langkah Kejaksaan yang dinilai harus lebih presisi.

Hingga kini, Kejagung belum memberikan klarifikasi resmi terkait kekeliruan penyebutan jabatan tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Kamis (4/9/2025).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti kuat.

Kasus korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022 ini diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun. (her)

Tags: Kejagungkorupsi pengadaan laptopMahfud MDNadiem Makarimpengadaan laptop Chromebook

Berita Terkait.

Peluncuran-Buku
Nasional

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut ada Banyak Poin Penting

Jumat, 17 April 2026 - 20:23
Outlook
Nasional

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9.000 Penerima Manfaat Berkualitas

Jumat, 17 April 2026 - 18:41
Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM
Nasional

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Jumat, 17 April 2026 - 14:05
Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Nasional

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal

Jumat, 17 April 2026 - 12:36
KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03
Nasional

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

Jumat, 17 April 2026 - 10:03
brian
Nasional

Mendiktisaintek: Sekolah Garuda Jadi Fondasi Awal Siapkan SDM Unggul Bangsa

Jumat, 17 April 2026 - 03:30

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2526 shares
    Share 1010 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.