• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Indikasi Aliran Dana dari Biro Travel ke Oknum Kemenag Mencuat di Kasus Kuota Haji

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 5 September 2025 - 14:34
in Nasional
kpk-tgl5

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, menegaskan penyidik menemukan indikasi kuota tambahan tersebut diperjualbelikan kepada calon jemaah baru.

Dengan membeli kuota itu, calon jemaah bisa langsung berangkat tanpa harus menunggu antrean panjang.

BacaJuga:

Pernah Beri Bebas Visa ke 169 Negara, Kemenpar Dorong Indonesia Jangan Tertinggal dari Malaysia dan Thailand

Butuh Rp360 Triliun Setahun, DPR Minta Usulan Gaji Guru Rp30 Juta Tak Berhenti Jadi Wacana

IPH Jadi Prioritas Nasional, Pemerintah Dorong Tata Kelola Hukum yang Lebih Efektif

“Jual beli kuota ini dilakukan oleh para penyelenggara ibadah haji, yakni biro perjalanan,” kaa Budi, Jumat (5/9/2025).

“Kuota kemudian diperjualbelikan sehingga calon jemaah baru bisa berangkat langsung pada 2024,” imbuhnya.

Menurutnya, praktik ini menyalahi tujuan penambahan kuota haji yang semestinya untuk memangkas antrean panjang jemaah.

“Artinya, hal ini merugikan jemaah yang sudah lama mengantre,” ujar Budi.

Bahkan, lanjutnya, KPK menduga ada aliran uang dari sejumlah biro perjalanan kepada oknum di Kementerian Agama.

“Dari jual beli kuota itu, ada dugaan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu di Kementerian Agama,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK memeriksa dua pejabat Kemenag yang diperiksa yakni Rizky Fisa Abadi (RFA), Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus (2022–2023), serta M. Agus Syafi’ (MAS), Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus (2023–2024).

“Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (4/9/2025).

Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah pihak swasta, antara lain Komisaris Independen PT Sucofindo, Zainal Abidin, Sekretaris Eksekutif Kesthuri, Muhammad Al Fatih, Divisi Visa Kesthuri, Juahir pegawai PT Raudah Eksati Utama, Firda Alhamdi, Wiraswasta, Syarif Hamzah Asyathry
Ketua Umum Sapuhi, Syam Resfiadi

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.

KPK menduga sejumlah asosiasi travel haji melobi Kemenag agar porsi kuota haji khusus diperbesar.

Padahal, aturan hanya memperbolehkan kuota haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota nasional.

Berdasarkan sumber INDOPOSCO beberapa waktu lalu sejumlah pejabat aktif maupun mantan pejabat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) disebut memiliki hubungan erat dengan para pengusaha biro travel haji.

“Beberapa pejabat berinisial NA dan RFA diduga menjadi aktor kunci,” ujar sumber INDOPOSCO, Rabu, (13/8/2025).

Menurut sumber tersebut, praktik ini diatur lewat serangkaian pertemuan tertutup di dalam negeri maupun luar negeri.

Pertemuan itu diduga membahas teknis penjualan kuota haji khusus dengan nilai yang diduga ditaksir mencapai puluhan triliun rupiah sepanjang 2023–2024.

Sumber itu meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri rekening para pejabat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU).

“Langkah ini penting agar aparat penegak hukum mudah memetakan aliran dana,” ujarnya.

Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat Ditjen PHU serta anggota Komisi VIII DPR periode 2023–2024 yang menangani urusan haji.

“Ini bukan sekadar soal kuota, tapi soal integritas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan ibadah haji,” kata sumber itu.

Direktur Jenderal PHU, Hilman Latief dikonfirmasi justru irit bicara soal kedekatan para oknum pejabat di Ditjen PHU Kemenag oleh para pengusaha travel haji.

Meskipun demikian ia membantah mentah-mentah dugaan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah hasil dari tersebut.

“Saya tidak tahu bagaimana cara menghitung angka-angka itu. Silakan saja ditulis, hanya saja angka puluhan triliun itu dari mana? Itu saya tidak paham,” pungkasnya. (fer)

Tags: kemenag rikorupsiKPKkuota hajiTravel Haji

Berita Terkait.

Penumpang
Nasional

Pernah Beri Bebas Visa ke 169 Negara, Kemenpar Dorong Indonesia Jangan Tertinggal dari Malaysia dan Thailand

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:23
Guru
Nasional

Butuh Rp360 Triliun Setahun, DPR Minta Usulan Gaji Guru Rp30 Juta Tak Berhenti Jadi Wacana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:22
Rini
Nasional

IPH Jadi Prioritas Nasional, Pemerintah Dorong Tata Kelola Hukum yang Lebih Efektif

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:02
Teuku-Rafly
Nasional

Menteri Ekraf: Film Jadi Media Efektif Sampaikan Pesan Keluarga

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:20
MPLS 2026 Resmi Disulap Jadi Gerbang Bahagia bagi Murid Baru
Nasional

MPLS 2026 Resmi Disulap Jadi Gerbang Bahagia bagi Murid Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:02
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda
Nasional

Kado untuk Driver Ojol, Komisi Platform Resmi Turun Jadi 8 Persen per 1 Juli

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1152 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
Pemain-Timnas-Kolombia
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Amankan Tempat di 32 Besar

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 24 Juni 2026 - 11:43

INDOPOSCO.ID - Kolombia kembali menunjukkan kelasnya di panggung Piala Dunia 2026. Menghadapi Republik Demokratik Kongo dalam pertandingan Grup K, Los...

SelengkapnyaDetails
Tuchel

Hasil Piala Dunia : Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50
Kroasia

Hasil Piala Dunia: Bungkam Panama 1-0, Kroasia Hidupkan Asa ke Fase Gugur

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30
CR7

Hasil Piala Dunia: Brace ke Gawang Uzbekistan Bawa Cristiano Ronaldo Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:10
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.