• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polda Bali Tetapkan 10 Orang Pengunjuk Rasa Sebagai Tersangka Kasus Pengrusakan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 September 2025 - 08:16
in Daerah
kombes-sandy

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Kombes Polisi Ariasandy. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Bali menahan 10 orang pengunjuk rasa atas dugaan melakukan perusakan saat demonstrasi di depan Mapolda dan DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu (30/8).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan dari 15 orang tersangka, sebanyak 10 orang di antaranya ditahan, sementara lima orang lainnya telah dipulangkan karena masih di bawah umur.

BacaJuga:

Sepotong Sumbawa Menyeberangi Laut: Perjalanan Ikan Bage’ dari Labuhan Jontal ke Pasar Mancanegara

Wamendagri Bima Arya: KDKMP Harus Dikembangkan Jadi Pusat Layanan Ekonomi Desa Terintegrasi

Buka Rakerda Cirebon, DPW PAN Jabar Minta Kader Turun ke Masyarakat

“Total yang dilakukan penyidikan 15 orang, 10 orang dewasa dan lima anak di bawah umur. Total yang dilakukan penahanan 10 orang dewasa,” kata Ariasandy seperti dilansir Antara, Rabu (3/9/2025).

Dia mengatakan hingga Selasa (2/9), tercatat 170 orang pengunjuk rasa yang diamankan. Dari jumlah itu, sebanyak 160 orang telah dipulangkan.

Para pengunjuk rasa yang ditetapkan sebagai tersangka ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.

Para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda-beda, yakni Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 KUHP, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 363 Ke-2 e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan tindak pidana perusakan gedung.

Untuk lima orang anak di bawah umur yang tidak ditahan Polda Bali berinisial YC, WM, LP, AS, dan WR.

Sementara 10 orang tersangka yang ditahan Polda Bali berinisial MRF (18), MFH (18), MT (25), IYR (18), IKM (19), IPB (18), ATP (20), FIN (20), ARN (20), dan RI (18).

Pelanggaran yang paling banyak dilakukan para tersangka, yakni dugaan perusakan mobil logistik di depan DPRD Bali.

Gelombang pemulangan ratusan demonstran dilakukan sejak Sabtu (30/8) hingga Senin (1/9).

Sandy mengatakan mereka dipulangkan karena dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana.

“Pemulangan dikarenakan bukti permulaan yang tidak cukup, setelah dilakukan persesuaian dengan CCTV dan pemeriksaan dengan celebrite HP,” katanya. (wib)

Tags: demonstrasiKombes AriasandyPolda Bali

Berita Terkait.

Sepotong Sumbawa Menyeberangi Laut: Perjalanan Ikan Bage’ dari Labuhan Jontal ke Pasar Mancanegara
Daerah

Sepotong Sumbawa Menyeberangi Laut: Perjalanan Ikan Bage’ dari Labuhan Jontal ke Pasar Mancanegara

Sabtu, 5 September 2026 - 18:06
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Daerah

Wamendagri Bima Arya: KDKMP Harus Dikembangkan Jadi Pusat Layanan Ekonomi Desa Terintegrasi

Sabtu, 5 September 2026 - 17:05
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Daerah

Buka Rakerda Cirebon, DPW PAN Jabar Minta Kader Turun ke Masyarakat

Sabtu, 5 September 2026 - 15:24
Djohermansyah-Johan
Daerah

WTP Berkali-kali, Korupsi Kepala Daerah Tetap Marak: Djohermansyah Ingatkan Publik Jangan Tertipu Predikat

Sabtu, 5 September 2026 - 13:25
Anak-Krakatau
Daerah

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi, Warga Pesisir Banten dan Lampung Diminta Tak Panik

Sabtu, 5 September 2026 - 09:31
Bantuan
Daerah

Bantuan Korban Gempa Flores Tiba, 20 Ton Beras hingga Obat-obatan Disalurkan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:11

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.