• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pemprov Banten Perkuat Pencegahan Korupsi Melalui IPKD MCSP 2025

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 September 2025 - 22:25
in Daerah
IMG-20250904-WA0085

:Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten EA Deni Hermawan saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi MCSP (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat pencegahan korupsi melalui penerapan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keberhasilan atas upaya pencegahan korupsi di Pemprov Banten tahun 2025 akan nampak dalam indeks di maksud.

BacaJuga:

Dua Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Mengarah ke KPU dan Bawaslu, Ini Langkah DKPP

Dikategorikan Dangkal, Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Deiyai di Papua Tengah

Blank Spot 200 Km di Kaltim, DPR Soroti Dampaknya terhadap Pertahanan Negara

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten EA Deni Hermawan saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi MCSP di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (4/9/2025), menekankan pentingnya percepatan langkah nyata di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Deni mengingatkan, delapan area perubahan yang menjadi indikator pencegahan korupsi sudah memiliki penanggung jawab masing-masing OPD. Dirinya meminta agar Inspektorat Daerah Provinsi Banten segera mendistribusikan dokumen hasil evaluasi kepada OPD pengampu dan setiap OPD segera menindaklanjutinya.

“Ini bukan hanya komitmen Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, tetapi komitmen kita semua. Indikator yang belum dipenuhi harus segera dituntaskan sesuai dengan agenda pemenuhannya , dan yang lebih penting lagi, bukan hanya selesai di atas kertas, tetapi juga bagaimana implementasinya di lapangan,” tegas Deni.

Dengan langkah ini, Pemprov Banten berharap penerapan IPKD MCSP 2025 dapat memperkuat budaya integritas, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina menjelaskan, IPKD MCSP hadir sebagai instrumen perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) agar tata kelola pemerintahan daerah semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“MCSP bukan sekadar menghasilkan skor atau penilaian, tetapi mendorong terbentuknya ekosistem antikorupsi di Provinsi Banten. Melalui MCSP setiap perangkat daerah dapat menjalankan tugas sesuai aturan serta menutup celah terjadinya penyimpangan,” ujar Nina.

Dijelaskan, penerapan MCSP 2025 berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Surat KPK mengenai pedoman penilaian MCSP serta Keputusan Gubernur Banten Nomor 273 dan 276 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi dan Tim Pelaksana Pencegahan Korupsi Daerah. Penerapan IPKD MCSP juga merupakan tindak lanjut dari Komitmen Antikorupsi yang ditandatangani oleh Gubernur Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, dan Pimpinan KPK pada 10 Juli 2025 lalu.

“Setiap kepala perangkat daerah wajib memastikan perencanaan dan penganggaran APBD bebas dari intervensi, memperkuat pengawasan, serta mengutamakan kepentingan publik,” tegasnya.

Menurut Nina, keberhasilan IPKD MCSP tidak hanya diukur dari capaian nilai, melainkan juga dari terbangunnya budaya birokrasi yang berintegritas.

“Kami (Pemprov Banten, red.) terus berupaya membentuk integritas sebagai fondasi utama pembangunan menuju masyarakat Banten sejahtera,” tutupnya.

Nina mengungkapkan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 menempatkan Provinsi Banten di posisi ke-11 dari 32 pemerintah provinsi dengan indeks agregat 71,21. Menurutnya, capaian ini harus terus diperbaiki dan ditingkatkan secara signifikan sampai posisi terjaga.

“Hasil SPI 2024 memang meningkat dari tahun sebelumnya, namun masih menunjukkan adanya potensi kerentanan integritas di lingkungan Pemprov Banten. Oleh karena itu, tindak lanjut hasil survei menjadi penting untuk mendorong budaya antikorupsi,” tegasnya.

Dikatakan, untuk menindaklanjuti SPI 2024, Pemprov Banten telah menyiapkan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Daerah/MCSP 2025. Rencana aksi tersebut mencakup 8 area intervensi yang meliputi : tujuan pencegahan korupsi, siapa penanggung jawabnya, dokumen kelengkapan serta waktu pelaksanaan nya.

“Tujuan akhirnya adalah membangun budaya integritas di seluruh jajaran Pemprov Banten. Tidak hanya mengandalkan sanksi, tapi juga membiasakan aparatur untuk bekerja secara jujur, transparan, dan akuntabel,” kata Nina.

Ditambahkan, Pemprov Banten berkomitmen melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan media dalam proses pengawasan publik. “Kolaborasi menjadi kunci. Semakin terbuka ruang partisipasi masyarakat, semakin kuat upaya kita mencegah praktik korupsi,” pungkasnya. (yas)

Tags: IPKD MCSP 2025KPKOrganisasi Perangkat Daerah (OPD)

Berita Terkait.

dkpp
Daerah

Dua Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Mengarah ke KPU dan Bawaslu, Ini Langkah DKPP

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:11
gempa
Daerah

Dikategorikan Dangkal, Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Deiyai di Papua Tengah

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:18
Blank Spot 200 Km di Kaltim, DPR Soroti Dampaknya terhadap Pertahanan Negara
Daerah

Blank Spot 200 Km di Kaltim, DPR Soroti Dampaknya terhadap Pertahanan Negara

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:31
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya
Daerah

Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:14
Bukan Cuma Nonton MotoGP, Ratusan Bikers Diajak Intip Kilang dan Pabrik Pelumas Pertamina
Daerah

Bukan Cuma Nonton MotoGP, Ratusan Bikers Diajak Intip Kilang dan Pabrik Pelumas Pertamina

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:26
Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi
Daerah

Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:00

OLAHRAGA

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP
Olahraga

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Editor Ali Rachman
Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

INDOPOSCO.ID – Deru mesin bukan satu-satunya daya tarik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Di luar lintasan, antusiasme penggemar juga...

SelengkapnyaDetails
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.