• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Partai Lain Telah Ambil Sikap, Bagaimana dengan PDIP terhadap Deddy Sitorus dan Saderestuwaty?

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 1 September 2025 - 17:27
in Nasional
sitorus

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sadarestuwati yang mendapat sorotan publik karena jogetannya yang dinilai menyakiti hati rakyat. Foto: Cuplikan Youtube

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketika Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golongan arya (Golkar) bersikap dengan menonatifkan anggotanya sebagai wakil rakyat, kini publik pun mempertanyakan bagaimana tindakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap dua kadernya, Deddy Sitorus dan Sadarestuwati, yang juga dinilai telah mencederai rakyat.

Sebab, Deddy Sitorus menyita perhatian publik setelah pernyataannya viral yang tidak mau disamakan dengan rakyat jelata.

BacaJuga:

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Sementara, Sadarestuwati viral setelah berjoget di Gedung DPR RI usai acara Laporan Tahun MPR RI.

Sekadar informasi, Sadarestuwati merupakan istri dari koruptor kasus Kredit Usaha Peternakan Sapi (KUPS) pada 2022 lalu, yang merugikan negara sebesar Rp49,5 miliar.

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Said Abdullah menyampaikan permintaan maaf atas nama kedua kader partai. PDIP pun menyadari etika kedua kader partai banteng di parlemen itu harus menjadi pembelajaran.

“Saya sebagai anggota fraksi PDI Perjuangan atas nama Pak Deddy Sitorus, Ibu Sadarestuwati, sungguh-sungguh minta maaf jika kemudian ada kesalahan, kekhilafan, yang dilakukan oleh Pak Deddy dan Ibu Sadarestu, dengan segala kerendahan hati kami minta maaf,” kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Dia mengaku, pernyataan Deddy dan jogetan Sadarestuwati yang menuai polemok menjadi pelajaran bagi partainya. Dia meminta kesempatan agar partainya bisa evaluasi.

“Berilah kesempatan DPP partai. Namun, kami melihatnya apa yang disampaikan oleh Pak Deddy Sitorus atau kemudian ibu Sadarestuwati, secara etik kita semua menjadi pelajaran bagi kita untuk mempergunakan diksi atau frasa yang menimbulkan empati dan simpati kepada rakyat,” ungkap Said.

“Sampai sekarang kan DPP belum menentukan sikap, dan seperti yang saya lihat, seperti Ibu Sadarestuwati, ya sama dengan terlalu banyak lah yang berjoget, ketika acara yang sesungguhnya acaranya sudah selesai, cuma ingin menunjukkan kebhinekaan diputarlah lagu dari daerah timur, kan itu saja,” pungkasnya.

Sikap PDIP berbeda dengan fraksi lain di DPR yang telah menonaktifnya kadernya sebagai anggota dewan. Mereka di antaranya Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Wakil Ketua DPR Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Keputusan penonaktifan ini diumumkan lewat siaran pers resmi pada Minggu (31/8/2025). Hal itu berlaku efektif mulai Senin 1 September 2025. (dil)

Tags: Deddy SitorusdemonstrasiDPR RISadarestuwati

Berita Terkait.

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:37
DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:31
1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas
Nasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:59
Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar
Nasional

Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:31
Perangi Narkotika, Bea Cukai Jalin Sinergi di Daerah
Nasional

Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat PT Dwi Prima Sentosa IV, Perusahaan Sepatu Asal Madiun

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:02
Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama
Nasional

Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:35

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1177 shares
    Share 471 Tweet 294
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.