• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Isu Permintaan Mundur, Kapolri Sampaikan Ini

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:48
in Headline
1756620854191

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Foto : Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kabar mengenai dirinya diminta mundur dari jabatannya sepenuhnya berada di tangan Presiden. Ia menyatakan siap menjalankan apa pun keputusan yang diberikan oleh kepala negara.

“Kalau soal jabatan Kapolri, itu sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden. Sebagai prajurit, kami selalu siap kapan pun dibutuhkan,” ujar Listyo Sigit saat memberikan keterangan di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).

BacaJuga:

Daftar 7 Wilayah di Sulut dan Malut yang Terdampak Kerusakan Akibat Gempa

Strategi Dual Growth PHE Jadi Kunci Hadapi Tantangan Energi Global

Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menemui Presiden Prabowo Subianto di kediaman pribadi sang presiden.

Kapolri menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah menjalankan mandat Presiden, yaitu menjaga stabilitas keamanan nasional, terlebih dalam menghadapi situasi terkini yang penuh dinamika.

“Kondisi yang berkembang beberapa waktu terakhir membutuhkan respons cepat dari aparat keamanan. Presiden meminta TNI dan Polri bertindak tegas terhadap segala bentuk gangguan yang meresahkan publik,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polri tetap menjunjung tinggi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia mengingatkan bahwa aksi penyampaian pendapat di muka umum harus dilakukan secara tertib dan damai.

“Demonstrasi yang berlangsung tertib akan kami lindungi. Tapi kalau sudah ada unsur perusakan atau pembakaran, itu masuk ranah pidana dan akan kami tindak tegas,” tutur Kapolri.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh tindakan aparat dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi, dengan tujuan utama menjaga ketertiban umum.

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menjalani aktivitas dengan rasa aman dan tenteram,” lanjutnya.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa TNI dan Polri tetap solid dan kompak dalam menjalankan arahan Presiden. seperti dilansir Antara.

“Prioritas kami adalah menjaga ketenangan masyarakat dan memastikan situasi tetap kondusif,” ucap Panglima. (aro)

Tags: kapolriPanglimaTNI

Berita Terkait.

IRGC Sebut Telah Jatuhkan Jet F-35 AS untuk Kedua Kalinya
Headline

Daftar 7 Wilayah di Sulut dan Malut yang Terdampak Kerusakan Akibat Gempa

Jumat, 3 April 2026 - 16:35
phe
Headline

Strategi Dual Growth PHE Jadi Kunci Hadapi Tantangan Energi Global

Jumat, 3 April 2026 - 16:06
bowo
Headline

Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

Jumat, 3 April 2026 - 11:22
mbg
Headline

Pesan Penting Pengamat di Tengah Kebijakan Efisiensi Nasional

Jumat, 3 April 2026 - 10:38
pratikno
Headline

Prioritaskan Penyelamatan Korban Pemerintah Tangani Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara dan Maluku Utara

Jumat, 3 April 2026 - 09:09
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Headline

Austria dan Sejumlah Negara Eropa Kompak Blokade Militer AS ke Iran

Jumat, 3 April 2026 - 02:43

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.