• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejari Ambon Tahan Enam Tersangka Kasus Korupsi DD-ADD di Malteng

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:11
in Nusantara
kejari-ambon

Kepala Cabang Kejari Ambon di Saparua Asmin Hamja memberikan keterangan pers terkati penahanan enam tersangka dugaan tipikor DD/ADD Negeri Touw, Kecamatan Saparua (Malteng) dan menitipkannya di Rutan dan Lapas Perempuan Klas III Ambon, di Saparua, Maluku, Kamis (28/8/2025). Foto: ANTARA/HO-Kejati Maluku

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua menahan enam tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD) Negeri (Desa) Touw, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tahun anggaran 2020-2022 yang merugikan negara Rp906,6 juta.

“Para tersangka yang ditahan berinisial AP selaku mantan kepala desa serta lima stafnya GHH (Sekdes), HK selaku bendahara, TM (Kasi Pembangunan), BP (Kasi Pemberdayaan) serta SP selaku Kaur TU,” kata Kepala Cabang Kejari Ambon di Saparua Asmin Hamja di Ambon, dilansir ANTARA, Kamis (28/8/2025).

BacaJuga:

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

Kerugian negara sebesar Rp906,6 juta ini sesuai hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan auditor pada Inspektorat Maluku Tengah dengan Dokumen PKN Nomor :700.04/10.X/ INSP/2025 tanggal 23 Maret 2025.

Selanjutnya didasarkan hasil pemeriksaan penyidik Cabang Kejari Ambon di Saparua yang menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp206.320.350.

Menurut dia, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Untuk tersangka AP, TM, BH kini telah ditahan dan dititipkan pada Rutan kelas IIA Ambon, sedangkan tersangka GHH, HK, dan SP ditahan penyidik di Lapas Perempaun Klas III Ambon selama 20 hari ke depan.

“Penahanan yang dilakukan penyidik bertujuan untuk mempermudah dalam pemeriksaan dan mencegah para tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti sesuai yang diamanatkan pada Pasal 21 KUHAP,” ucapnya.

Saat menjalani pemeriksaan dan ditahan penyidik, para tersangka tidak didampingi penasihat hukum sehingga ditunjuk oleh penyidik sesuai Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. (dam)

Tags: Kejari AmbonKorupsi Dana DesaTahan Enam Tersangka

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:22
Rokok-Ilegal
Nusantara

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:06
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:25
PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global
Nusantara

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:24
Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event
Nusantara

Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:53
Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak
Nusantara

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:32

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2819 shares
    Share 1128 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.