• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kejari Ambon Tahan Enam Tersangka Kasus Korupsi DD-ADD di Malteng

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:11
in Daerah
kejari-ambon

Kepala Cabang Kejari Ambon di Saparua Asmin Hamja memberikan keterangan pers terkati penahanan enam tersangka dugaan tipikor DD/ADD Negeri Touw, Kecamatan Saparua (Malteng) dan menitipkannya di Rutan dan Lapas Perempuan Klas III Ambon, di Saparua, Maluku, Kamis (28/8/2025). Foto: ANTARA/HO-Kejati Maluku

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua menahan enam tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD) Negeri (Desa) Touw, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tahun anggaran 2020-2022 yang merugikan negara Rp906,6 juta.

“Para tersangka yang ditahan berinisial AP selaku mantan kepala desa serta lima stafnya GHH (Sekdes), HK selaku bendahara, TM (Kasi Pembangunan), BP (Kasi Pemberdayaan) serta SP selaku Kaur TU,” kata Kepala Cabang Kejari Ambon di Saparua Asmin Hamja di Ambon, dilansir ANTARA, Kamis (28/8/2025).

BacaJuga:

Pertamina Bawa UMKM Lokal Melaju Bersama Gemerlap MotoGP di Mandalika

Dikategorikan Dangkal, Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Deiyai di Papua Tengah

Blank Spot 200 Km di Kaltim, DPR Soroti Dampaknya terhadap Pertahanan Negara

Kerugian negara sebesar Rp906,6 juta ini sesuai hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan auditor pada Inspektorat Maluku Tengah dengan Dokumen PKN Nomor :700.04/10.X/ INSP/2025 tanggal 23 Maret 2025.

Selanjutnya didasarkan hasil pemeriksaan penyidik Cabang Kejari Ambon di Saparua yang menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp206.320.350.

Menurut dia, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Untuk tersangka AP, TM, BH kini telah ditahan dan dititipkan pada Rutan kelas IIA Ambon, sedangkan tersangka GHH, HK, dan SP ditahan penyidik di Lapas Perempaun Klas III Ambon selama 20 hari ke depan.

“Penahanan yang dilakukan penyidik bertujuan untuk mempermudah dalam pemeriksaan dan mencegah para tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti sesuai yang diamanatkan pada Pasal 21 KUHAP,” ucapnya.

Saat menjalani pemeriksaan dan ditahan penyidik, para tersangka tidak didampingi penasihat hukum sehingga ditunjuk oleh penyidik sesuai Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. (dam)

Tags: Kejari AmbonKorupsi Dana DesaTahan Enam Tersangka

Berita Terkait.

pertamina
Daerah

Pertamina Bawa UMKM Lokal Melaju Bersama Gemerlap MotoGP di Mandalika

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:20
gempa
Daerah

Dikategorikan Dangkal, Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Deiyai di Papua Tengah

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:18
Blank Spot 200 Km di Kaltim, DPR Soroti Dampaknya terhadap Pertahanan Negara
Daerah

Blank Spot 200 Km di Kaltim, DPR Soroti Dampaknya terhadap Pertahanan Negara

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:31
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya
Daerah

Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:14
Bukan Cuma Nonton MotoGP, Ratusan Bikers Diajak Intip Kilang dan Pabrik Pelumas Pertamina
Daerah

Bukan Cuma Nonton MotoGP, Ratusan Bikers Diajak Intip Kilang dan Pabrik Pelumas Pertamina

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:26
Gempa Bumi Dangkal M4,3 Hantam Kaur di Bengkulu, Pusat Hiposenter 19 Km 
Daerah

Gempa Bumi Dangkal M4,3 Hantam Kaur di Bengkulu, Pusat Hiposenter 19 Km 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:42

OLAHRAGA

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP
Olahraga

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Editor Ali Rachman
Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

INDOPOSCO.ID – Deru mesin bukan satu-satunya daya tarik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Di luar lintasan, antusiasme penggemar juga...

SelengkapnyaDetails
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.