• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MUI: Sertifikat Standarisasi Selamatkan Dai Dicekal di Brunei dan Singapura

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:15
in Nasional
dai-mui

Ilustrasi dari tengah berdakwah. (Dokumen INDOPOSCO)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah dai Indonesia yang sempat dicekal di Brunei, Singapura, hingga Bali akhirnya diperbolehkan berceramah setelah menunjukkan sertifikat standarisasi.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis dalam keterangan, Selasa (26/8/2025). Ia mengatakan, sertifikat standarisasi dai diterbitkan oleh MUI.

BacaJuga:

Menteri Kependudukan Rilis Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025

MA Latih Hakim Tingkat Pertama dan Banding Jelang KUHAP Berlaku

Pelunasan Bipih Reguler 2026, Menhaj: Belum Ada Laporan Kendala Hingga Hari Ini

“Di Brunei, Singapura, hingga Bali, ada dai yang awalnya dicekal. Namun setelah menunjukkan sertifikat standardisasi dari MUI, akhirnya diperbolehkan berceramah,” katanya.

“Jadi sertifikat MUI ini ada manfaatnya, walau tidak tertulis dalam aturan,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, dalam persoalan dakwah, MUI ikut bertanggung jawab, apabila seorang dai yang telah terstandardisasi tersangkut masalah hukum. Namun, menurutnya, apabila masalah hukum menyangkut urusan pribadi dai yang belum terstandardisasi, maka itu menjadi tanggung jawab dai.

“Yang masuk ke sini diharapkan menjadi satu framework bersama MUI, yakni menyebarkan dakwah yang konstruktif, edukatif, dan inspiratif untuk melaksanakan kebaikan,” terangnya.

Ia menambahkan, MUI berencana mengembangkan program sertifikasi dai agar para pendakwah memiliki pengakuan formal. Pasalnya, kebutuhan masyarakat terhadap dai semakin tinggi. “Dari urusan kematian sampai pesta pernikahan, masyarakat mencari dai,” katanya.

“Bahkan, popularitas ustadz kini mengalahkan artis. Banyak artis justru ingin menikah dengan ustadz. Ini menandakan posisi dai sangat strategis,” sambungnya.

Ia menjelaskan, bahwa program standardisasi dai berbeda dengan sertifikasi. Menurutnya, standardisasi lebih berfungsi menyamakan persepsi, sedangkan sertifikasi menilai kompetensi.

“Sekarang kita lakukan standardisasi dulu, bukan sertifikasi. Standardisasi memastikan para dai memiliki pemahaman yang sama tentang Islam wasathiyah, cinta tanah air, dan metode dakwah yang merangkul, bukan memukul,” jelasnya. (nas)

Tags: DaiMUISertifikat Standarisasi
Berita Sebelumnya

DPR Sahkan UU PIHU, BPH Kini Bertranformasi Jadi Kementerian Haji dan Umroh Terpisah dengan BPKH,

Berita Berikutnya

Dasco Tegaskan Tunjangan Rumah Anggota DPR Berakhir di Oktober 2025 untuk Kontrak 5 Tahun

Berita Terkait.

BKKBN
Nasional

Menteri Kependudukan Rilis Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025

Rabu, 26 November 2025 - 22:45
ma
Nasional

MA Latih Hakim Tingkat Pertama dan Banding Jelang KUHAP Berlaku

Rabu, 26 November 2025 - 22:22
MENHAJ
Nasional

Pelunasan Bipih Reguler 2026, Menhaj: Belum Ada Laporan Kendala Hingga Hari Ini

Rabu, 26 November 2025 - 21:52
PENYULUH-PERIKANAN
Nasional

Tiga Penyuluh Kelautan Perikanan Raih Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo

Rabu, 26 November 2025 - 21:40
PRATIKNO
Nasional

Alat Analisis Data untuk Kebijakan Presisi Menko PMK Inisiasi National Human Development Integrated Dashboard

Rabu, 26 November 2025 - 21:23
pelantikan
Nasional

Menhaj Lantik Pejabat Struktural Tekankan Komitmen Transformasi

Rabu, 26 November 2025 - 21:01
Berita Berikutnya
sufmi-dasco1

Dasco Tegaskan Tunjangan Rumah Anggota DPR Berakhir di Oktober 2025 untuk Kontrak 5 Tahun

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4120 shares
    Share 1648 Tweet 1030
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.