• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Inggris dan 22 Negara Lain Kecam Persetujuan Permukiman Baru oleh Israel

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:10
in Headline
1755833294942

Pemandangan wilayah E1 di sebelah timur Yerusalem, diambil pada 14 Agustus 2025, menunjukkan area antara kota dan permukiman Ma'ale Adumim. Foto : Antara/Xinhua/Jamal Awad

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Inggris bersama 22 negara mitra menyampaikan kecaman terhadap keputusan Komite Perencanaan Tinggi Israel yang menyetujui pembangunan lebih dari 3.400 unit hunian baru di area E1, wilayah Tepi Barat yang saat ini diduduki. Pernyataan sikap ini disampaikan pada Kamis (21/8/2025) melalui siaran resmi dari Pemerintah Inggris.

Menurut pernyataan bersama tersebut, keputusan Israel dianggap melanggar hukum internasional dan dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat diterima.

BacaJuga:

Jelang Perempat Final Lawan Swiss, Scaloni Puji Konsistensi Messi di Usia 39 Tahun

Jampidsus Ditetapkan Tersangka Kortas Tipikor Polri, Kosmak Minta KPK Ambil Alih Kasus Ini

Polri Limpahkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah ke Kejagung

“Kami menentang keras langkah ini dan menyerukan agar keputusan tersebut segera dibatalkan,” demikian isi pernyataan tersebut.

Para negara penandatangan juga menegaskan bahwa keputusan ini tidak memberikan manfaat bagi warga Israel. Sebaliknya, hal tersebut justru dapat memicu instabilitas, memperburuk situasi keamanan, serta menjauhkan upaya menuju perdamaian di kawasan tersebut.

“Langkah sepihak yang diambil pemerintah Israel ini mengancam prospek perdamaian serta melemahkan aspirasi kolektif kami untuk stabilitas dan kesejahteraan di Timur Tengah,” lanjut isi pernyataan tersebut.

Pernyataan itu juga mendesak Israel untuk mematuhi Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, yang menentang aktivitas permukiman di wilayah pendudukan, serta mencabut pembatasan finansial yang dikenakan terhadap Otoritas Palestina.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh para menteri luar negeri dari sejumlah negara termasuk Australia, Kanada, Jepang, Inggris, dan sebagian besar negara Uni Eropa, serta oleh perwakilan tinggi Uni Eropa untuk urusan luar negeri dan kebijakan keamanan.

Menanggapi situasi ini, Pemerintah Inggris turut memanggil Duta Besar Israel di London ke Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan Inggris pada hari yang sama.

Adapun pada Rabu (20/8), otoritas Israel menyetujui total 3.753 unit pemukiman baru, dengan 3.401 di antaranya berada di wilayah E1 dekat Ma’ale Adumim, yang saat ini sedang dalam tahap persetujuan akhir seperti dilansir Antara.

Lokasi pembangunan tersebut akan menghubungkan sejumlah permukiman di sekitarnya, menciptakan jalur pemukiman yang dapat memisahkan Tepi Barat dari Yerusalem Timur.(aro)

Berita Terkait.

messi
Headline

Jelang Perempat Final Lawan Swiss, Scaloni Puji Konsistensi Messi di Usia 39 Tahun

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:45
komsak
Headline

Jampidsus Ditetapkan Tersangka Kortas Tipikor Polri, Kosmak Minta KPK Ambil Alih Kasus Ini

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:32
bri
Headline

Polri Limpahkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:09
jimly
Headline

Jampidsus Mundur, Jimly: Lanjutkan Saling Bongkar untuk Bersih-Bersih Praktik Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:02
febri
Headline

Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:05
Rudi
Headline

Rudi Margono Resmi Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejaksaan Agung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:56

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1456 shares
    Share 582 Tweet 364
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
Kane
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

INDOPOSCO.ID - Duel Timnas Inggris kontra Norwegia di babak perempat final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua penyerang bintang, yakni...

SelengkapnyaDetails
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
inggris

Inggris vs Norwegia: Tiga Singa Bertumpu pada Pengalaman, Vikings Kejar Sejarah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:15
pildun

Spanyol vs Belgia: La Furia Roja Andalkan Pertahanan Sempurna

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.