• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkop: Agustus 2025, Sebanyak 15 Ribu Unit Kopdes Merah Putih Aktif Beroperasi

Laurens Dami by Laurens Dami
Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:25
in Nasional
Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi. Foto: Kemenkop

Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi. Foto: Kemenkop

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa(Kopdes) Merah Putih menargetkan sebanyak 15 ribu unit Kopdes Merah Putih sudah aktif beroperasi pada Agustus 2025 ini. Selanjutnya pada September 2025 ada tambahan 50 ribu unit dan pada Oktober sebanyak 15 ribu unit Kopdes Merah Putih dapat beroperasi.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa target yang ditetapkan tersebut menjadi bagian dari strategi nasional memperkuat kemandirian ekonomi rakyat sekaligus memastikan distribusi pangan, energi, dan barang subsidi lebih tepat sasaran. Menurutnya Kopdes Merah Putih ini menjadi instrumen penting dalam membangun desa mandiri.

“Makanya ini harus cepat-cepat, 15 ribu tadi itu target kita. Mudah-mudahan di akhir bulan ini kita bisa mengoperasikan 15 ribu koperasi desa,” kata Menkop Budi Arie usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait Konsolidasi Teknis Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Dalam rangka mencapai target tersebut, terdapat tiga hal yang sedang diupayakan untuk dilakukan percepatan yaitu dari aspek regulasi, pola bisnis, dan teknis operasional.

Dari sisi regulasi, Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama kementerian terkait tengah menyelesaikan aturan teknis mengenai penyaluran pembiayaan, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur skema pinjaman koperasi hingga Rp3 miliar dengan bunga 6 persen per tahun dan tenor enam tahun.

“Pokoknya kita optimis (bisa mencapai target), jangan khawatir. Jadi regulasi apa saja yang menghambat pengoperasian semua harus diharmonisasi,” tegasnya.

Sebagai upaya penguatan kelembagaan koperasi, Kemenkop telah melakukan berbagai program terkait peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan digitalisasi koperasi dengan melibatkan berbagai pihak seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pihak swasta hingga asosiasi.

“Ke depan akan dilaksanakan program lanjutan berupa sertifikasi pengurus koperasi. Dengan langkah ini, kita ingin memastikan seluruh pengurus Koperasi Desa memiliki kompetensi yang memadai sehingga koperasi dapat dikelola secara profesional dan berdaya saing,” kata Menkop Budi Arie.

Sementara itu terkait dengan digitalisasi koperasi, Kemenkop telah melakukan berbagai pelatihan penggunaan teknologi digital dan juga pemanfaatan platform microsite. Hingga Agustus 2025, tercatat 30.343 koperasi telah memiliki akun microsite, dengan 2.921 koperasi memperbarui informasi gerainya.

“Kami sudah diskusi dengan Telkom mengenai digitalisasi, kami berharap seluruh Koperasi Desa nantinya terdaftar di dashboard microsite ini supaya semua lebih jelas alur bisnis dan transaksinya bahkan kita bisa memantau langsung perkembangannya,” kata Menkop Budi Arie.

Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga sebagai Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih Zulkifli Hasan memastikan kesiapan lintas K/L dan pemerintah daerah untuk mengejar target aktivasi sebanyak 15.000 unit Kopdes Merah Putih di bulan Agustus ini. Ditegaskan bahwa seluruh persiapan dilakukan secara maraton termasuk penyusunan aturan turunan untuk menyederhanakan segala regulasi yang menghambat target percepatan.

“Saat ini yang menjadi fokus Pak Presiden adalah operasionalisasi Kopdes ini dipercepat karena menurutnya salah satu jalan agar negara kuat dan negara mampu memperkuat ketahanan pangan adalah melalui Koperasi Desa ini,” ujar Zulkifli Hasan.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan dukungan fiskal operasionalisasi Kopdes Merah Putih diatur dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 49/2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Kopdes Merah Putih. Di dalam PMK ini diatur agar anggota Bank Himbara bukan hanya menyalurkan pinjaman saja tetapi juga memberikan pendampingan kepada koperasi. (srv)

Tags: budi arie setiadiKopdes Merah PutihMenteri Koperasi (Menkop)
Previous Post

Kuatkan Peran Talent Sourcing, GDPS Penuhi Kebutuhan SDM SPBU BP Secara Tepat dan Optimal

Next Post

Pulihkan Tatanan Hukum, Kosmak Usulkan Bentuk Panjasus ke Komisi III DPR RI

Related Posts

mendagri
Nasional

Mendagri Sebut Pembangunan SDM Jadi Kunci Utama dalam Tatanan Dunia Baru

Senin, 10 November 2025 - 06:12
prabowo
Nasional

Prabowo Ingatkan Kader Partai Gerindra agar Berbuat Terbaik untuk Negara

Senin, 10 November 2025 - 05:17
kemenkes
Nasional

Kemenkes Perluas Layanan Skrining Terpadu untuk Identifikasi Dini TBC

Senin, 10 November 2025 - 04:16
ratas
Nasional

Presiden Prabowo Ratas dengan Menhan, Panglima TNI hingga Kapolri

Senin, 10 November 2025 - 02:14
wakapolri
Nasional

Wakapolri Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari FH Unibraw

Minggu, 9 November 2025 - 22:53
mendes
Nasional

Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat

Minggu, 9 November 2025 - 20:24
Next Post
Pulihkan Tatanan Hukum, Kosmak Usulkan Bentuk Panjasus ke Komisi III DPR RI

Pulihkan Tatanan Hukum, Kosmak Usulkan Bentuk Panjasus ke Komisi III DPR RI

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.