• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

BAM DPR RI Siap Kawal Penyelesaian Polemik Pembebasan Lahan Tol Serpong-Jakarta

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:19
in Megapolitan
Ahmad-Heryawan

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan usai RDPU dengan Presisi Law Firm dan 4 kliennya RI di Ruang Rapat BAM DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Foto : DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, menerima aduan dari Firma Hukum Presisi yang mewakili empat klien terkait kasus pembebasan lahan tol yang hingga kini belum dibayarkan oleh pihak-pihak terkait. Padahal, perkara tersebut telah bergulir hingga ke tingkat Mahkamah Agung dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kasus ini menyangkut pembebasan lahan untuk pembangunan ruas Tol Serpong–Jakarta, khususnya pada ruas Pondok Aren–Ulujami. Beberapa pihak dilaporkan antara lain Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada saat itu, PT Jasa Marga sebagai pengelola tol, serta panitia pembebasan lahan. yang melibatkan BPN, BPKP, dan pemerintah daerah.

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan: Berawan hingga Cerah Sepanjang Hari

Cenderung Teduh, Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Sepanjang Hari

Kebakaran Apartemen Pavilion Jakpus, 33 Penghuni Termasuk 2 WNA Dievakuasi

Padahal, putusan pengadilan sejak 2011 hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) kedua selalu memenangkan para pemilik lahan. Keputusan tersebut bahkan mempertegas kewajiban para pihak terkait untuk melakukan pembayaran.

Legislator yang akrab disapa Aher ini menyampaikan, bahwa DPR akan menindaklanjuti aduan ini dengan mengonfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait.

“Kami akan mengundang Kementerian PU, PT Jasa Marga, serta panitia pembebasan lahan dalam forum diskusi (FGD), agar persoalan ini lebih jelas dan autentik,” tegas Aher saat ditemui di Ruang Rapat BAM DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

BAM juga menekankan pentingnya penyelesaian polemik dengan segera. Lembaga yang berperkara, pihak-pihak yang tergugat tetap wajib wakili sebagai tanggung jawab secara institusional.

“Ini sudah 20 tahun lebih sejak kasus bergulir. Keputusan pengadilan sudah sangat jelas. Hak-hak masyarakat harus segera dipenuhi,”jelasnya.

Di samping itu, Aher juga menyinghung soal klausul mengenai tanggung renteng atau kewajiban bersama para pihak untuk membayar dalam beberapa putusan. Kata legislator dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, Hal ini dapat memunculkan persoalan ketika eksekusi dilakukan. Ketika ditagihkan ke satu pihak, mereka berdalih perlu berunding terlebih dahulu dengan pihak lain, sehingga pembayaran ganti rugi terus tertunda.

“Situasi ini merugikan masyarakat, karena meskipun putusan pengadilan telah inkrah, para pemilik lahan belum juga menerima hak mereka. Masyarakat tidak boleh dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Hak mereka harus dibela, apalagi sudah ada keputusan hukum yang jelas,” tegas Aher.

Diketahui, sejumlah warga yang berhak atas ganti rugi, yakni di antaranya Ny. Nuraini beserta delapan saudaranya, dengan total tagihan sebesar Rp2.261.961.240 sesuai Putusan PN Jakarta Timur No. 05/2011 Eks Jo. No. 83/Pdt.G/2004/PN.Jak.Tim. Ibu Sri Supartini beserta enam saudaranya, dengan luas tanah 5.500 m² dan tagihan sebesar Rp10.400.000.000 sesuai Putusan PN Tangerang No. 77/PEN-Eks/2006/PN.Tng.

Bu Muisah (alm.) beserta ahli warisnya, dengan tagihan sebesar Rp2.358.000.000 sesuai Putusan PN Jakarta Timur No. 05/2011 Eks Jo. No. 83/Pdt.G/2004/PN.Jak.Tim. Hikmat Darmawan, dengan total tagihan sebesar Rp8.013.000.000 sesuai Putusan PN Jakarta Timur No. 05/2011 Eks Jo. No. 83/Pdt.G/2004/PN.Jak.Tim.

Total keseluruhan klaim ganti rugi dari para pengadu diketahui mencapai lebih dari Rp23 miliar. Dengan langkah lanjutan nantinya, DPR berharap persoalan pembebasan lahan tol yang berlarut-larut dapat segera diselesaikan demi keadilan bagi para pemilik tanah. (dil)

Tags: Ahmad HeryawanBAMDPR RITol Serpong–Jakarta

Berita Terkait.

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan: Berawan hingga Cerah Sepanjang Hari
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan: Berawan hingga Cerah Sepanjang Hari

Minggu, 6 September 2026 - 08:06
Berawan
Megapolitan

Cenderung Teduh, Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Sepanjang Hari

Sabtu, 5 September 2026 - 07:19
Kebakaran Apartemen Pavilion Jakpus, 33 Penghuni Termasuk 2 WNA Dievakuasi
Megapolitan

Kebakaran Apartemen Pavilion Jakpus, 33 Penghuni Termasuk 2 WNA Dievakuasi

Jumat, 4 September 2026 - 20:41
Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Lama Perkuat Layanan Peserta
Megapolitan

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Lama Perkuat Layanan Peserta

Jumat, 4 September 2026 - 18:37
krl
Megapolitan

KRL Bogor Anjlok di Stasiun Jakarta Kota, Petugas Lakukan Evakuasi

Jumat, 4 September 2026 - 12:45
lrt
Megapolitan

LRT City Mangkrak, Rekening Nasabah Bank Mandiri Diblokir: Potret Paradoks Harpelnas 2026

Jumat, 4 September 2026 - 12:12

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.