• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Setnov Bebas Bersyarat, KPK: Kasus e-KTP Bukan Perkara Sepele

Juni Armanto by Juni Armanto
Senin, 18 Agustus 2025 - 14:36
in Nasional
Setnov

Arsip foto- Setya Novanto. Foto : Antara/Desca Lidya Natalia

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kasus korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) merupakan bentuk kejahatan berat yang memberikan dampak luas kepada masyarakat, merespons kabar pembebasan bersyarat mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov).

“Kasus ini kembali mengingatkan kita pada bentuk korupsi yang luar biasa serius, dampaknya begitu nyata dan dirasakan oleh hampir seluruh rakyat Indonesia,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dihubungi dari Jakarta, Senin (18/8/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa skala kerugian negara hanyalah satu aspek dari kejahatan tersebut. Yang lebih mengkhawatirkan adalah dampaknya terhadap menurunnya kualitas pelayanan publik.

“Kasus-kasus seperti ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi generasi mendatang agar kesalahan besar seperti ini tidak terjadi lagi,” tambahnya.

Budi menambahkan, dalam momen peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 RI, dibutuhkan semangat kolektif dari seluruh elemen bangsa untuk melawan korupsi, demi mencapai tujuan nasional.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali, menyampaikan bahwa Setya Novanto telah memperoleh hak pembebasan bersyarat.

Namun, menurut Kusnali, Setya Novanto baru akan benar-benar bebas secara penuh pada tahun 2029, dan hingga April tahun tersebut, ia masih diwajibkan melakukan pelaporan rutin sebagai bagian dari masa pembebasan bersyarat. (aro)

Tags: e-KTPKPKlapasnapisetnov
Previous Post

Hadirkan Beragam Promo Spesial, Pegadaian Ajak Masyarakat Raih Merdeka Finansial Dengan Transaksi di Aplikasi Digital Pegadaian

Next Post

HUT ke-80 RI, PKS: Momentum Refleksi, Tanggung Jawab dan Matangkan Langkah Menuju Negara Adil dan Sejahtera

Related Posts

whooshhh
Nasional

Prabowo Diminta Percepat Restrukturisasi Utang Whoosh, Setop Jebakan Sunk Cost Fallacy

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:57
kkpp
Nasional

KKP Hentikan Pemanfaatan Ruang Laut Tak Berizin di Sorong Papua

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:14
kkp
Nasional

KKP Gelar Aksi Laut Sehat Bebas Sampah di Pulau Terluar Kepri

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:02
kurnia
Nasional

Komisi II DPR Awasi Ketat Anggaran KPU Usai Kasus Gunakan Jet Pribadi Selama 59 Kali

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:48
gea
Nasional

BPKP Komitmen Perkuat Pengawasan Digital di Sektor Publik

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:48
migas
Nasional

PT Sinar Prapanca: Mitra Strategis Keamanan untuk Industri Migas dan Energi Nasional

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:46
Next Post
pks

HUT ke-80 RI, PKS: Momentum Refleksi, Tanggung Jawab dan Matangkan Langkah Menuju Negara Adil dan Sejahtera

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Ampas Teh

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.