• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Setnov Bebas Bersyarat, KPK: Kasus e-KTP Bukan Perkara Sepele

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 18 Agustus 2025 - 14:36
in Nasional
Setnov

Arsip foto- Setya Novanto. Foto : Antara/Desca Lidya Natalia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kasus korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) merupakan bentuk kejahatan berat yang memberikan dampak luas kepada masyarakat, merespons kabar pembebasan bersyarat mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov).

“Kasus ini kembali mengingatkan kita pada bentuk korupsi yang luar biasa serius, dampaknya begitu nyata dan dirasakan oleh hampir seluruh rakyat Indonesia,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dihubungi dari Jakarta, Senin (18/8/2025).

BacaJuga:

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar

Ia juga menyampaikan bahwa skala kerugian negara hanyalah satu aspek dari kejahatan tersebut. Yang lebih mengkhawatirkan adalah dampaknya terhadap menurunnya kualitas pelayanan publik.

“Kasus-kasus seperti ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi generasi mendatang agar kesalahan besar seperti ini tidak terjadi lagi,” tambahnya.

Budi menambahkan, dalam momen peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 RI, dibutuhkan semangat kolektif dari seluruh elemen bangsa untuk melawan korupsi, demi mencapai tujuan nasional.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali, menyampaikan bahwa Setya Novanto telah memperoleh hak pembebasan bersyarat.

Namun, menurut Kusnali, Setya Novanto baru akan benar-benar bebas secara penuh pada tahun 2029, dan hingga April tahun tersebut, ia masih diwajibkan melakukan pelaporan rutin sebagai bagian dari masa pembebasan bersyarat. (aro)

Tags: e-KTPKPKlapasnapisetnov

Berita Terkait.

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:31
1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas
Nasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:59
Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar
Nasional

Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:31
Perangi Narkotika, Bea Cukai Jalin Sinergi di Daerah
Nasional

Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat PT Dwi Prima Sentosa IV, Perusahaan Sepatu Asal Madiun

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:02
Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama
Nasional

Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:35
Bea Cukai Fasilitasi Kawasan Berikat Industri Alas Kaki di Semarang, PT Mingbao Lianchuang International
Nasional

Bea Cukai Fasilitasi Kawasan Berikat Industri Alas Kaki di Semarang, PT Mingbao Lianchuang International

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:04

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.