• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Calon Penerima Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen Wajib Miliki Sertifikat UKBI

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:43
in Nasional
mahasiswa

Ilustrasi mahasiswa. Foto: Dokumen INDOPOSCO

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bakal menjadi syarat wajib bagi calon penerima beasiswa unggulan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin dalam keterangan, Minggu (17/8/2025).

Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan UKBI sebagai alat ukur kemahiran berbahasa Indonesia.

“Saya mengimbau para rektor, pimpinan perguruan tinggi, dan pimpinan daerah untuk menjadikan UKBI sebagai standar pengukuran kemahiran berbahasa Indonesia,” katanya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, Bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa resmi di sidang umum UNESCO.

“Ini adalah pengakuan internasional yang luar biasa bagi bahasa kita, kita patut berbangga dan terus berupaya memajukan Bahasa Indonesia di kancah dunia,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia dan memperkenalkan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

“Kami akan melakukan sosialisasi, pemantauan, pendampingan, dan evaluasi penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik, lembaga pemerintah, perguruan tinggi, dan satuan pendidikan,” tegasnya. (nas)

Tags: BeasiswaHafidz MuksinKemendikdasmensertifikatukbi
Previous Post

Komisi V DPR RI: Gempa Poso Pengingat untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Next Post

Ditjenpas Buka Suara soal Setya Novanto Bebas dari Sukamiskin

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-07 at 17.42.422
Nasional

Wamenkop Dorong Kopdes Merah Putih dan Koperasi Eksisting Sektor Pangan Masuk Ekosistem MBG

Jumat, 7 November 2025 - 18:33
WhatsApp Image 2025-11-07 at 17.25.39
Nasional

Menko PMK Matangkan Langkah Cepat Penanganan Pascabencana dan Lingkungan Hidup

Jumat, 7 November 2025 - 18:19
IMG_20251107_132820
Nasional

Eddy Soeparno: Prabowo Tak Dikendalikan Jokowi Karena Berdiri Sendiri

Jumat, 7 November 2025 - 18:04
WhatsApp Image 2025-11-07 at 17.06.37
Nasional

Kemendukbangga/BKKBN Dorong Kebijakan Pengasuhan 1000 HPK Berbasis Bukti dan Kolaborasi

Jumat, 7 November 2025 - 17:38
bgn
Nasional

BGN Verifikasi Berlapis 14.403 SPPG Yang Siap Beroperasi

Jumat, 7 November 2025 - 17:07
WhatsApp Image 2025-11-07 at 16.41.46
Nasional

Ledakan di SMAN 72 saat Salat Jumat, Kemendikdasmen Pastikan Penanganan Korban Optimal

Jumat, 7 November 2025 - 16:48
Next Post
setya-novanto

Ditjenpas Buka Suara soal Setya Novanto Bebas dari Sukamiskin

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.