• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mahfud MD Akui Kebebasan Pers Kini dalam Keprihatinan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:24
in Nasional
Mahfud MD saat menjadi narasumber dalam podcast di kanal YouTube Dewan Pers yang ditayangkan pada Jumat (15/8/2025). Foto: Tangkapan layar YouTube Dewan Pers

Mahfud MD saat menjadi narasumber dalam podcast di kanal YouTube Dewan Pers yang ditayangkan pada Jumat (15/8/2025). Foto: Tangkapan layar YouTube Dewan Pers

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kondisi kebebasan pers di Indonesia saat ini. Mahfud menyampaikan pandangan kritisnya mengenai peran media yang menurutnya tidak lagi sekuat dulu dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

BacaJuga:

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Menurut Mahfud, secara formal, kebebasan pers memang tetap dijamin oleh undang-undang.

“Secara formal itu bebas, undang-undang menyatakan bahwa pers itu tidak boleh dibredel, harus dibiarkan menyuarakan aspirasi masyarakat, memberikan informasi yang mendidik,” ujar Mahfud saat menjadi narasumber dalam podcast di kanal YouTube Dewan Pers yang ditayangkan pada Jumat (15/8/2025).

Namun, ia menegaskan bahwa realitas di lapangan justru menunjukkan adanya keprihatinan. Mahfud menilai bahwa daya kritis dan peran pers dalam mendorong perubahan kini jauh menurun dibandingkan era sebelumnya.

“Harus saya katakan bahwa pers sekarang fungsi kontrol sosial dan daya pukulnya terhadap perubahan itu tidak seperti dulu,” katanya. Ia melihat ada beberapa faktor yang menyebabkan kondisi ini, salah satunya adalah pengaruh pihak eksternal dan ketergantungan finansial media.

Dalam penjelasannya, Mahfud mengungkapkan bahwa sebagian besar media massa kini terlalu banyak dipengaruhi oleh kepentingan pihak lain dan pada saat yang sama bergantung pada dukungan finansial dari pemerintah. Hal ini, menurutnya, membuat ruang gerak pers semakin terbatas.

“Sekarang saya melihat pers itu mungkin di samping terlalu banyak dipengaruhi oleh orang lain, (juga) terlalu banyak tergantung pada dukungan finansial dari pemerintah,” tutur Mahfud.

Kecenderungan tersebut, lanjut Mahfud, menjadi semakin kuat karena adanya tekanan terhadap pihak swasta yang semestinya bisa ikut menopang keberlangsungan media, misalnya melalui iklan. Mahfud menjelaskan bahwa dukungan dari sektor swasta semakin berkurang karena ada rasa takut untuk terlibat dalam mendukung media yang cenderung kritis.

“Sementara kita melihat terhadap pers-pers yang agak kritis itu, pemerintah itu lalu memonopoli dukungan karena dukungan-dukungan finansial dari swasta itu dibuat takut untuk ikut memberikan dukungan finansial kepada pers, misalnya periklanan dan sebagainya,” ucapnya.

Pada akhirnya, media yang berupaya menjaga independensinya tetap harus mencari jalan keluar agar bisa bertahan. Namun karena tekanan terhadap sumber-sumber iklan swasta cukup besar, pilihan yang tersedia seringkali kembali pada pemerintah. “(Dan) Akhirnya yang harus dimintai pertolongan untuk iklan dan lain-lain itu pemerintah (sendiri) pada akhirnya,” tambah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu.

Dengan refleksi tersebut, Mahfud MD menegaskan bahwa kondisi kebebasan pers Indonesia hari ini memang patut menjadi perhatian serius. Meski secara hukum pers dijamin kebebasannya, namun tantangan berupa intervensi, ketergantungan finansial, dan minimnya dukungan independen dari pihak swasta membuat media kehilangan sebagian daya kritisnya sebagai pilar demokrasi. (her)

Tags: dewan persKebebasan PersMahfud MDpers

Berita Terkait.

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:07
Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”
Nasional

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:32
Pantau
Nasional

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:05
Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss
Nasional

Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:12
Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah
Nasional

Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:27
2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai
Nasional

2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:45

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.