• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Louisiana Gugat Platform Game Roblox, Disebut Sarang Predator Seksual Anak

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:14
in Internasional
Ilustrasi game Roblox. (Dok. Roblox)

Ilustrasi game Roblox. (Dok. Roblox)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah negara bagian Louisiana, Amerika Serikat (AS), resmi menyeret Roblox Corporation ke meja hijau. Platform game online populer itu dituduh menjadi ruang yang membiarkan predator seksual beroperasi dan gagal memberi perlindungan bagi jutaan anak yang memainkannya.

BacaJuga:

Dua WNI Meninggal dalam Kebakaran Besar di Hong Kong

Indonesia Diproyeksikan Jadi Pasar Aviasi Terbesar Keempat Dunia

KBRI Bern Targetkan Peningkatan Ekspor Kopi RI ke Swiss

Dikutip dari BNO News pada Sabtu (16/8/2025), gugatan dilayangkan langsung oleh Jaksa Agung Louisiana, Liz Murrill. Ia menilai perusahaan yang bermarkas di Silicon Valley itu lebih sibuk mengejar jumlah pengguna dan keuntungan ketimbang melindungi keselamatan anak.

“Roblox adalah sarang bagi predator seksual,” tegas Murrill dalam pernyataannya, Kamis (14/8/2025). Ia menuding perusahaan lebih mengutamakan “pertumbuhan pengguna, pendapatan, dan keuntungan daripada keselamatan anak.”

Gugatan tersebut diajukan di Livingston Parish. Pemerintah negara bagian menuntut restitusi, denda perdata, serta perintah pengadilan agar Roblox segera memperbaiki sistem keamanan anak. Selain itu, mereka juga meminta ganti rugi, termasuk kompensasi kerugian dan biaya pengacara.

Dalam dokumen gugatan, Roblox disebut memasarkan dirinya sebagai “situs game nomor satu untuk anak-anak dan remaja”. Namun, kenyataannya platform ini justru membiarkan konten berbahaya dan aktivitas predator berkembang.

Salah satu kasus yang dikutip adalah penangkapan pada Juli lalu di Louisiana. Seorang pria dituduh menggunakan Roblox dengan teknologi pengubah suara untuk memancing anak di bawah umur.

Jaksa menegaskan bahwa Roblox tidak memiliki verifikasi usia yang efektif, gagal membatasi interaksi orang dewasa dengan anak-anak, serta tetap menampung permainan dan grup bermuatan seksual eksplisit.

Kasus ini muncul di tengah kontroversi lain. Roblox baru-baru ini menindak para pemain yang disebut sebagai “vigilante”, yakni pengguna yang mencoba menangkap predator anak di platform.

Salah satu yang terkena imbas adalah YouTuber Schlep, yang cukup populer karena kontennya membongkar praktik predator di Roblox. Akunnya diblokir setelah menerima surat somasi dari perusahaan.

Roblox membela keputusannya dengan menyatakan bahwa para vigilante justru menciptakan risiko baru. “Mereka mulai mensimulasikan percakapan tidak pantas dan mengarahkan pengguna ke platform lain, yang pada akhirnya menciptakan lingkungan tidak aman,” kata pihak Roblox dalam pernyataan Rabu lalu.

Kantor Jaksa Agung Louisiana menyebut praktik Roblox sebagai penipuan dan kelalaian di bawah hukum negara bagian. Mereka menegaskan bahwa Roblox telah “menciptakan lingkungan yang kasar dan tidak aman bagi anak-anak.”

Dengan gugatan ini, Louisiana meminta adanya persidangan dengan juri, yang bisa membuka jalan bagi perubahan besar dalam cara Roblox mengelola platformnya. (her)

Tags: Amerika SerikatGame RobloxLouisianaPredator SeksualrobloxRoblox Corporation
Berita Sebelumnya

DPR Dukung Prabowo Tertibkan Tambang Ilegal, Ini Alasannya

Berita Berikutnya

Hasil Super League: PSIM-Bhayangkara Imbang, Duo Jatim Kompak Menang Tandang

Berita Terkait.

kebakaran-hongkong
Internasional

Dua WNI Meninggal dalam Kebakaran Besar di Hong Kong

Kamis, 27 November 2025 - 17:20
aviasi
Internasional

Indonesia Diproyeksikan Jadi Pasar Aviasi Terbesar Keempat Dunia

Rabu, 26 November 2025 - 12:50
kopi
Internasional

KBRI Bern Targetkan Peningkatan Ekspor Kopi RI ke Swiss

Rabu, 26 November 2025 - 12:02
mobil
Internasional

Mobil Khusus Paus Fransiskus Diubah Jadi Klinik Berjalan untuk Gaza

Rabu, 26 November 2025 - 11:42
WhatsApp Image 2025-11-25 at 18.39.52
Internasional

Indonesia Raih Penghargaan “The New Destination Champion Award 2026 by LA LISTE”

Selasa, 25 November 2025 - 19:10
IMG-20251124-WA0013
Internasional

Berkat Kawalan KBRI, Pasutri Penyiksa PMI Terancam Penjara Seumur Hidup di Malaysia

Senin, 24 November 2025 - 11:35
Berita Berikutnya
Hasil Super League: PSIM-Bhayangkara Imbang, Duo Jatim Kompak Menang Tandang

Hasil Super League: PSIM-Bhayangkara Imbang, Duo Jatim Kompak Menang Tandang

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.