• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Louisiana Gugat Platform Game Roblox, Disebut Sarang Predator Seksual Anak

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:14
in Internasional
Ilustrasi game Roblox. (Dok. Roblox)

Ilustrasi game Roblox. (Dok. Roblox)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah negara bagian Louisiana, Amerika Serikat (AS), resmi menyeret Roblox Corporation ke meja hijau. Platform game online populer itu dituduh menjadi ruang yang membiarkan predator seksual beroperasi dan gagal memberi perlindungan bagi jutaan anak yang memainkannya.

BacaJuga:

Gertak Balik Trump, Militer Iran Ancam Hancurkan Aset AS di Timur Tengah

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Diskriminatif terhadap Palestina dan Langgar HAM

Indeks Harga Pangan Dunia Naik 2,4 Persen, Dipicu Ketegangan di Timur Tengah

Dikutip dari BNO News pada Sabtu (16/8/2025), gugatan dilayangkan langsung oleh Jaksa Agung Louisiana, Liz Murrill. Ia menilai perusahaan yang bermarkas di Silicon Valley itu lebih sibuk mengejar jumlah pengguna dan keuntungan ketimbang melindungi keselamatan anak.

“Roblox adalah sarang bagi predator seksual,” tegas Murrill dalam pernyataannya, Kamis (14/8/2025). Ia menuding perusahaan lebih mengutamakan “pertumbuhan pengguna, pendapatan, dan keuntungan daripada keselamatan anak.”

Gugatan tersebut diajukan di Livingston Parish. Pemerintah negara bagian menuntut restitusi, denda perdata, serta perintah pengadilan agar Roblox segera memperbaiki sistem keamanan anak. Selain itu, mereka juga meminta ganti rugi, termasuk kompensasi kerugian dan biaya pengacara.

Dalam dokumen gugatan, Roblox disebut memasarkan dirinya sebagai “situs game nomor satu untuk anak-anak dan remaja”. Namun, kenyataannya platform ini justru membiarkan konten berbahaya dan aktivitas predator berkembang.

Salah satu kasus yang dikutip adalah penangkapan pada Juli lalu di Louisiana. Seorang pria dituduh menggunakan Roblox dengan teknologi pengubah suara untuk memancing anak di bawah umur.

Jaksa menegaskan bahwa Roblox tidak memiliki verifikasi usia yang efektif, gagal membatasi interaksi orang dewasa dengan anak-anak, serta tetap menampung permainan dan grup bermuatan seksual eksplisit.

Kasus ini muncul di tengah kontroversi lain. Roblox baru-baru ini menindak para pemain yang disebut sebagai “vigilante”, yakni pengguna yang mencoba menangkap predator anak di platform.

Salah satu yang terkena imbas adalah YouTuber Schlep, yang cukup populer karena kontennya membongkar praktik predator di Roblox. Akunnya diblokir setelah menerima surat somasi dari perusahaan.

Roblox membela keputusannya dengan menyatakan bahwa para vigilante justru menciptakan risiko baru. “Mereka mulai mensimulasikan percakapan tidak pantas dan mengarahkan pengguna ke platform lain, yang pada akhirnya menciptakan lingkungan tidak aman,” kata pihak Roblox dalam pernyataan Rabu lalu.

Kantor Jaksa Agung Louisiana menyebut praktik Roblox sebagai penipuan dan kelalaian di bawah hukum negara bagian. Mereka menegaskan bahwa Roblox telah “menciptakan lingkungan yang kasar dan tidak aman bagi anak-anak.”

Dengan gugatan ini, Louisiana meminta adanya persidangan dengan juri, yang bisa membuka jalan bagi perubahan besar dalam cara Roblox mengelola platformnya. (her)

Tags: Amerika SerikatGame RobloxLouisianaPredator SeksualrobloxRoblox Corporation

Berita Terkait.

Gertak Balik Trump, Militer Iran Ancam Hancurkan Aset AS di Timur Tengah
Internasional

Gertak Balik Trump, Militer Iran Ancam Hancurkan Aset AS di Timur Tengah

Jumat, 3 April 2026 - 23:36
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Diskriminatif terhadap Palestina dan Langgar HAM
Internasional

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Diskriminatif terhadap Palestina dan Langgar HAM

Jumat, 3 April 2026 - 23:05
Indeks Harga Pangan Dunia Naik 2,4 Persen, Dipicu Ketegangan di Timur Tengah
Internasional

Indeks Harga Pangan Dunia Naik 2,4 Persen, Dipicu Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 3 April 2026 - 22:46
jet
Internasional

IRGC Sebut Telah Jatuhkan Jet F-35 AS untuk Kedua Kalinya

Jumat, 3 April 2026 - 15:52
trump
Internasional

Ancam Infrastruktur Sipil, Trump Disebut Alami Kebingungan Internal

Jumat, 3 April 2026 - 14:04
randy
Internasional

Jenderal Senior AS Pensiun Dini di Tengah Ambisi Pete Hegseth Gempur Iran

Jumat, 3 April 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.